Dalam beberapa tahun terakhir ini, mungkin Anda menyadari jika semakin banyak PT Perorangan yang mulai resmi berdiri. Hal itu jelas membuat Anda ingin tahu tentang apa saja keuntungan PT Perorangan dan kenapa popularitasnya kini semakin melejit.

Pada dasarnya, PT Perorangan memang memiliki kelebihan dan kelemahannya sendiri. Hanya saja, kelemahan tersebut bisa diabaikan jika Anda adalah pemilik UMK, karena Anda akan lebih banyak mendapat keuntungan dengan mendirikan PT Perorangan. 

Apa Saja Keuntungan yang Bisa Didapat Saat Mendirikan PT Perorangan?

Seperti apa yang mungkin sudah Anda ketahui, PT Perorangan adalah PT yang dimiliki oleh diri sendiri tanpa ada pemodal atau pemilik saham yang lain. Di hukum Indonesia, PT Perorangan hanya diperuntukkan untuk pemilik usaha mikro dan kecil saja.

Secara garis besar, berapa omset maksimal PT Perorangan adalah sekitar Rp15 miliar per tahun (belum termasuk tanah dan bangunan) dengan modal dasar sebesar Rp5 miliar. Jika lebih dari itu, Anda harus mengubah status PT karena sudah tidak memenuhi syarat.

Pastinya, jumlah modal dan omset tersebut hanya berasal dari satu orang saja. Hal ini karena, jika Anda ingin tahu apa kekurangan PT Perorangan, salah satunya adalah tidak bisa menjual saham ke pihak luar. Itulah yang membedakannya dengan PT biasa.

Namun, meskipun tidak bisa menjual saham, masih ada beberapa keuntungan PT Perorangan yang sangat menjanjikan. Terutama bagi Anda pemilik usaha mikro dan kecil (UMK) yang ingin melindungi badan usahanya dan ingin mengembangkan bisnisnya!

1. Syarat Mendirikan PT yang Lebih Mudah

Hal pertama yang termasuk ke dalam keuntungan PT Perorangan adalah syarat mendirikan PT yang mudah. Biasanya, Anda hanya perlu menyiapkan dua jenis dokumen, berupa KTP dan NPWP, untuk bisa mendirikan jenis badan usaha yang satu ini.

Selain itu, cara mendirikannya pun jauh lebih simpel karena Anda bisa menjadi pemilik dan pemodal tunggal tanpa ada campur tangan dari pihak luar. Jadi, Anda bisa mengurus semua dokumen legal dan dokumen perizinan pendirian PT dengan lebih cepat.

2. Tidak Perlu Notaris Resmi untuk Membuat Akta

Selain itu, untuk mendirikan badan usaha dengan PT Perorangan, Anda tidak akan memerlukan bantuan dari notaris resmi untuk membuat akta pendirian PT. Inilah apa perbedaan PT Perorangan dengan PT biasa yang sangat penting untuk Anda ketahui.

Hal ini karena, Anda adalah seorang pendiri tunggal, sehingga tidak perlu notaris untuk menjadi saksi. Namun, jika mendirikan PT biasa, setidaknya harus ada dua orang pendiri sehingga pendampingan dari notaris diperlukan untuk mencegah adanya konflik.

3. Tidak Ada Modal Dasar Minimal

Kemudian, keuntungan lain yang bisa Anda dapatkan pada saat mendirikan PT Perorangan adalah tidak adanya modal dasar minimal. Jadi, jika Anda ingin tahu berapa modal minimal PT Perorangan, maka jawabannya terserah Anda sebagai pemilik PT.

Hanya saja, penting untuk Anda catat jika tidak ada modal minimal bukan berarti tanpa modal sama sekali. Hal ini karena, untuk mendirikan PT Perorangan, Anda tetap harus menyetorkan minimal 25% dari total modal dasar langsung ke rekening perusahaan.

4. Pemilik Usaha Memiliki Kendali Penuh dalam Mengambil Keputusan 

Tidak hanya itu saja, mendirikan PT Perorangan juga bisa membuat Anda memiliki kendali penuh dalam mengambil keputusan. Hal ini karena Anda adalah pemilik tunggal, sehingga Anda tidak perlu melakukan rapat bersama dengan pemilik modal lain.

Karena bisa mengambil keputusan sendiri, Anda pun bisa merancang peraturan perusahaan atau hal-hal lain dengan lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan di PT biasa.

5. Tidak Perlu Membagi Keuntungan dengan Pemodal atau Penanam Saham

Terakhir, Anda pun tidak perlu membagi keuntungan dengan pemodal atau penanam saham lain pada saat Anda memiliki PT Perorangan. Hal ini berbeda dengan jenis PT biasa yang mengharuskan direktur untuk membagi keuntungan bersama para pemilik saham.

Penutup

Itulah beberapa keuntungan PT Perorangan yang penting untuk Anda ketahui sebagai calon pengusaha. Anda pun bisa mulai mendirikan PT Perorangan milik Anda sendiri dengan mudah di Legalist.id, yang merupakan biro jasa pendirian PT terbaik di Indonesia.