Legalist.id
Secara konsisten dan profesional Legalist.id membantu masyarakat Indonesia untuk mengurus perizinan. Kami juga melayani pembuatan PT PMA, pendirian PT tanpa notaris (PT Perorangan). Proses pengurusan lebih cepat, biaya terjangkau. Konsultasikan urusan legalitas Anda sekarang. Informasi lebih lanjut mengenai penawaran Legalist.id, bisa Anda cek pada opsi Paket Kami.
because “Your Future, is Our Business”
Jasa Pembuatan PT & CV – Virtual Office – Pendirian Izin Usaha

Paket Pendirian PT
Paket Pendirian CV
PENGURUSAN MEREK, HAK CIPTA & PATEN
PERUBAHAN AKTA PT/CV & VO
CARA KERJA KAMI
Proses Cepat – Mudah – Terjangkau – Hanya di Legalist
Proses cepat, mudah, simpel dan efisien
Jujur, disiplin, konsisten. Memahami dan melaksanakan semua ketentuan yang berlaku
Berkomitmen untuk menghasilkan kinerja yang terbaik untuk Anda
Memberikan solusi cerdas sesuai kebutuhan perusahaan Anda
Dapat dipercaya, diandalkan, akuntabilitas, berperilaku positif. Membangun sinergi untuk mencapai tujuan perusahaan Anda
Jasa Penataan Dokumen
Apa saja dokumen korporasi perusahaan?
- Pendirian (Akta Pendirian, Surat Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Berita Negara Republik Indonesia)
- Perubahan Akta Pendirian (Akta Perubahan Anggaran Dasar, Surat Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Surat Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Surat Pemberitahuan Perubahan Data Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Identitas Pemegang Saham (Pemegang Saham Pribadi : KTP dan NPWP, Pemegang Saham Berbentuk Badan Hukum : PT, Yayasan, Koperasi)
- Daftar Pemegang Saham
- Daftar Khusus Pemegang Saham
Apa saja dokumen perizinan perusahaan?
- Surat Keterangan Domisili
- Tanda Daftar Perusahaan/Nomor Induk Berusaha
- Izin Komersial/Operasional
- Surat Izin Usaha Perdagangan
- Izin Usaha Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Surat Keterangan Terdaftar
- Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
- Wajib Lapor Ketenagakerjaan
- Formulir Fasilitas Penyelenggaraan Kesejahteraan
- Peraturan Perusahaan
- Perizinan Ketenagakerjaan Asing (RPTKA, IMTA, KITAS, PASSPORT)
Tujuan Penataan Dokumen
- Dokumen perusahaan tertata secara sistematis dan rapih
- Memudahkan perusahaan dalam pencarian dokumen
- Dalam hal perusahaan sedang melakukan audit, baik dari segi finance, tax, dan hukum, perusahaan dapat dengan mudah mencari dokumen-dokumen perusahaan
- Perusahaan memiliki dokumen-dokumen yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan
Apa yang akan kami lakukan ?
- Pengumpulan dokumen korporasi dan
- Pengecekan dokumen korporasi dan perizinan
- Pendataan dokumen yang rusak, hilang, daluarsa, dan belum dimiliki perusahaan
- Pengklasifikasian dokumen korporasi dan perizinan
- Pendokumentasian (Filling Document) dan penyusunan dokumen sesuai urutan dan jenisnya
- Pen-scanan dokumen agar perusahaan memiliki data softcopy
Persyaratan Jasa Pembuatan PT
Syarat Administratif
Sebelum menggunakan layanan jasa pengurusan pendirian PT, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut.
- Fotokopi KTP dan NPWP pemegang saham minimal 2 orang
- Foto kopi KTP dan NPWP pengurus minimal 2 orang, terdiri dari direktur dan komisaris
- Perjanjian Pemisahan Harta (apabila ada)
Syarat Formal PT
- Pendiri minimal 2 orang atau lebih
- Membuat akta pendirian berbahasa Indonesia, dibuat dihadapan notaris, yang berisi
- Nama PT ( sesuai standar, tidak menyalahi aturan)
- Tempat dan kedudukan
- Maksud dan tujuan serta legiatan usaha
- Struktur Permodalan. Modal dasar Minimal Rp.51.000.000 dan modal setor minimal 25% dari modal dasar
- Susuna Pemegang saham tdak boleh WNA atau Perusahaan Asing
- Direksi dan Komisaris
- Akta Pendirian disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
- Didaftarkan dalam daftar Perseroan
- Diumumkan dalam berita Negara Republic Indonesia
Kewajiban Setelah membuat PT
- Surat Keterangan domisili perusahaan
- NPWP
- Surat keterangan terdafatar pajak
- Pengukuhan pengusaha kena pajak
- NIB
- Izin Usaha
* Lama proses pendirian PT 10 hari kerja
Area Layanan Legalist.id Untuk Pengurusan Izin
Kami menyediakan layanan yang menyeluruh. Layanan pengurusan perseroan terbatas, mencakup
- Jasa Pembuatan PT Di Bekasi
- Jasa Pembuatan PT Di Bandung
- Jasa Pendirian PT Di Jakarta
- Jasa Pendirian PT Di Tangerang
- Jasa Pembuatan PT Di Surabaya
- Jasa Pembuatan PT Di Bogor
- Dan lain sebagainya
Catatan: pengurusan PT online jarak jauh, bisa juga datang langsung ke kantor Kami atau membuat kesepakatan untuk bertemu. Silahkan konsultasi dulu.
Persyaratan Jasa Pembuatan CV
Syarat Administratif
Sebelum menggunakan layanan biro pendirian CV, Anda perlu melengkapi berkas terlebih dahulu. Berikut informasinya.
- Fotokopi KTP Persero Aktif dan Persero Pasif
- Fotokopi NPWP Persero Aktif dan Persero Pasif
- Fotokopi KK Persero Aktif dan Persero pasif
- Pas Foto Persero Aktif Background merah 3×4 (4 lembar)
* Stempel Perusahaan
Persyaratan Tambahan Untuk Jasa Pembuatan CV Perusahaan (Menggunakan Alamat Sendiri)
- Surat Kontrak Sewa
- PBB & STTS Tahun Berjalan
- IMB
- Foto Tampak Luar dan Tampak Dalam
- Surat Keterangan Zonasi Perkantoran dari Kelurahan
- Sertifikat Tanah/SHGB
- Domisili Gedung
Ketentuan :
Pengurus CV minimal terdiri dari 1 Persero Aktif dan 1 Persero Pasif Suami-Istri yang mendirikan CV bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus mengikutsertakan satu orang untuk menjadi pihak ketiga.
Area Layanan Untuk Pendirian CV
Sama seperti sebelumnya, Kami juga menerapkan sistem pengurusan secara online, sehingga cakupan area layanan menjadi lebih luas. Secara umum Kami melayani seluruh daerah di Indonesia, khususnya untuk layanan berikut.
- Jasa Pembuatan CV Di Tangerang
- Jasa pembuatan CV Di Jakarta
- Jasa Pendirian CV Di Surabaya
- Jasa Pembuatan CV Di Bandung
- Jasa Pembuatan CV Jogja
- Jasa Pembuatan CV Bogor
- Dan lain sebagainya
Catatan: Hubungi kami apabila daerah Anda tidak ada di dalam daftar di atas. Kami akan segera memberikan layanan yang Anda butuhkan.
FAQ’S
Prosesnya lebih mudah dan cepat, terhindar dari kendala selama proses urus izin usaha, biaya lebih terjangkau, garansi pasti beres.
Meskipun terbatas namun ada banyak usaha yang bisa didirikan menggunakan izin CV seperti : Bengkel motor dan mobil, kontraktor, konveksi, penjualan retail, distributor produk, perusahaan ekspedisi, dan lain sebagainya
Perlindungan merek berlaku 10 tahun dan dapat dilakukan perpanjangan dengan waktu yang sama. Anda bisa menggunakan jasa pendaftaran merek terbaik untuk mempermudah proses registrasinya
Modal minimum untuk mendirikan sebuah PT adalah 50 juta, sedangkan pendirian CV tidak ada modal minimumnya sesuaikan saja dengan alokasi finansial badan usaha
Tidak, sejak berlakunya OSS RBA dan pengsahan Undang-Undang Cipta Kerja TDP dan SIUP sudah tidak berlaku. Perizinan usaha dibuat lebih ringkas dalam NIB (Nomor Induk Berusaha). Pengajuan izin impor dan ekspor juga diurus dalam NIB tersebut.