Jasa Pembuatan CV PT PMA Perorangan – Virtual Office – Izin Usaha

Urus legalitas tanpa ribet bersama Legalist Indonesia. Kami hadirkan layanan jasa pembuatan PT dan CV, hukum, perizinan, dan pembuatan badan usaha yang cepat, transparan, dan profesional di Indonesia.

PEMBUATAN PT4 JT-an+ BONUS REKENING BANK
PENDIRIAN CV3 JT-an+ BONUS REKENING BANK
PENGELOLAAN PAJAK KEUANGAN
Trusted By Over 90,000+ Clients
Since 2014
4.92980 Ratings
2.3mProduct Sales

PAKET PEMBUATAN PT

logo-small-color-legalist

PAKET PT SILVER

PENDIRIAN PT

6.350 K4.980 K

AKTA • SK KEMENKUMHAM • NIB • SERTIFIKAT STANDAR* • SPPL • PERNYATAAN K3L • NPWP • SKT

AKTA • SK KEMENKUMHAM • NIB • SERTIFIKAT STANDAR* • SPPL • PERNYATAAN K3L • NPWP • SKT

BONUS REKENING BANK • BONUS STEMPEL PERUSAHAAN • BONUS PLATFORM PEMBAYARAN & INVOICE DIGITAL • BONUS 80+ TEMPLATE LEGAL • BONUS LOGAM MULIA

logo-small-white-legalist

PAKET PT GOLD

PENDIRIAN PT + VO

⭐⭐⭐⭐⭐
BEST SELLER

8.850 K6.980 K

AKTA • SK KEMENKUMHAM • NIB • SERTIFIKAT STANDAR* • SPPL • PERNYATAAN K3L • NPWP • SKT • VIRTUAL OFFICE

BONUS REKENING BANK • BONUS STEMPEL PERUSAHAAN • BONUS LOGO • BONUS PLATFORM PEMBAYARAN & INVOICE DIGITAL • BONUS 80+ TEMPLATE LEGAL • BONUS LOGAM MULIA • BONUS ROAD MAP DIGITALISASI BISNIS 3 BULAN

logo-small-color-legalist

PAKET PT PLATINUM

PENDIRIAN PT + WEBSITE

⭐⭐⭐⭐⭐
BEST SELLER

9.350 K7.850 K

AKTA • SK KEMENKUMHAM • NIB • SERTIFIKAT STANDAR • SPPL • PERNYATAAN K3L • NPWP • SKT • WEBSITE • COMPANY PROFILE

BONUS REKENING BANK • BONUS STEMPEL PERUSAHAAN • BONUS LOGO • BONUS COMPANY PROFILE • BONUS PLATFORM PEMBAYARAN & INVOICE DIGITAL • BONUS BONUS 80+ TEMPLATE LEGAL • BONUS LOGAM MULIA • BONUS ROAD MAP DIGITALISASI BISNIS 3 BULAN

logo-small-white-legalist

PAKET PT DIAMOND

PENDIRIAN PT + TAX SERVICE

15.850 K13.980 K

AKTA • SK KEMENKUMHAM • NIB • SERTIFIKAT STANDAR • SPPL • PERNYATAAN K3L • NPWP • SKT • PENGELOLAAN PAJAK BULANAN SELAMA 1 TAHUN • REVIEW LAPORAN KEUANGAN 1 TAHUN • TAX PLANING 1 TAHUN • PELAPORAN SPT TAHUNAN BADAN

BONUS REKENING BANK • BONUS STEMPEL PERUSAHAAN • BONUS LOGO • BONUS MESIN EDC • BONUS COMPANY PROFILE • BONUS PLATFORM PEMBAYARAN & INVOICE DIGITAL • BONUS 80+ TEMPLATE LEGAL • BONUS LOGAM MULIA • BONUS ROAD MAP DIGITALISASI BISNIS 3 BULAN

PAKET PENDIRIAN CV

logo-small-color-legalist

PAKET CV SILVER

PENDIRIAN CV

4.350 K3.980 K

AKTA • SK KEMENKUMHAM • NIB • SERTIFIKAT STANDAR • SPPL • PERNYATAAN K3L • NPWP • SKT

BONUS REKENING BANK • BONUS STEMPEL PERUSAHAAN • BONUS 80+ TEMPLATE LEGAL • BONUS LOGAM MULIA

logo-small-white-legalist

PAKET CV GOLD

PENDIRIAN CV + VO

⭐⭐⭐⭐⭐
BEST SELLER

7.350 K5.980 K

AKTA • SK KEMENKUMHAM • NIB • SERTIFIKAT STANDAR • SPPL • PERNYATAAN K3L • NPWP • SKT • VIRTUAL OFFICE

BONUS REKENING BANK • BONUS STEMPEL PERUSAHAAN • BONUS LOGO • BONUS PLATFORM PEMBAYARAN & INVOICE DIGITAL • BONUS 80+ TEMPLATE LEGAL • BONUS ROAD MAP DIGITALISASI BISNIS 3 BULAN

PENGURUSAN MEREK, HAK CIPTA & PATEN

logo-small-color-legalist

CEK & ANALISA MEREK

250 K
logo-small-white-legalist

PENDAFTARAN MEREK, HAK CIPTA, PATEN

3.200 K

PENGECEKAN NAMA MEREK • FORM PERMOHONAN PENDAFTARAN MEREK • SURAT PERNYATAAN PERMOHONAN MEREK • SERTIFIKAT MEREK* • MONITORING MEREK

FREE ANALISA MEREK

logo-small-color-legalist

PT. PERORANGAN

2.500 K1.980 K

CEK & PESAN NAMA • SERFITIKAT PENDIRIAN • SURAT PERNYATAAN PENDIRIAN • NPWP • FREE NIB

BONUS REKENING BANK • BONUS STEMPEL PERUSAHAAN

logo-small-white-legalist

NIK INDUK BERUSAHA (NIB)

1.500 K

SERTIFIKAT STANDAR * • SPPL • PERNYATAAN K3L • AKUN OSS

logo-small-color-legalist

IZIN LANJUTAN

ON REQUEST

SBU Konstruksi • Alkohol SKPL A, B&C • IPP Tambang • IUJP • Verifikasi PKKPR • Verifikasi Sertifikat Standar & Izin • Izin Billiard • SIUJPT • Dsb

PERUBAHAN AKTA PT/CV & VO

logo-small-color-legalist

PENGURUSAN PKP (PENGUSAHA KENA PAJAK)

1.500 K

SPPKP • SERTIFIKAT ELEKTRONIK ( E-FAKTUR )

logo-small-white-legalist

JASA PENGELOLAAN PAJAK & KEUANGAN

9.890 K

PENGELOLAAN PAJAK 1 TAHUN • PELAPORAN PAJAK 1 TAHUN

logo-small-color-legalist

VIRTUAL OFFICE

2.500 K

ALAMAT DOMISILI • SURAT DOMISILI & SEWA • DOKUMEN HANDLING ( RECEPTION )

rsn-button
logo-small-white-legalist

PERUBAHAN BADAN USAHA / SUSUNAN PENGURUS

4.000 K

AKTA PERUBAHAN • SK KEMENKUMHAM PERUBAHAN

Konsultasi Hukum

Urusan hukum tidak harus rumit. Dapatkan kejelasan dan perlindungan yang Anda butuhkan melalui konsultasi dengan tim ahli kami.

Konsultasi Perbankan

Maksimalkan potensi dana dan amankan aset Anda. Konsultasikan kebutuhan perbankan dan finansial Anda bersama tim profesional kami hari ini.

Pengurusan Pajak

Urus pajak kini lebih mudah, cepat, dan transparan. Dapatkan pendampingan profesional untuk pelaporan SPT, PPN, hingga perencanaan pajak yang tepat untuk Anda.

legalist jasa pembuatan cv pt
partner legalist
Jasa Pembuatan CV PT PMA Perorangan – Virtual Office – Izin Usaha – Pendaftaran Merek HAKI – Pengurusan Pajak

Secara konsisten dan profesional Legalist Indonesia membantu masyarakat Indonesia untuk mengurus perizinan. Kami juga melayani jasa pembuatan PT dan CV, pembuatan PT PMA, pendirian PT tanpa notaris (PT Perorangan). Proses pengurusan lebih cepat, biaya murah dan terjangkau. Konsultasikan urusan legalitas Anda sekarang. Informasi lebih lanjut mengenai penawaran Legalist Indonesia, bisa Anda cek pada opsi Paket Kami.

because “Your Future, is Our Business”

rek-bca-legalist-1
rek-bca-legalist-2
OUR CLIENT
SYARAT PEMBUATAN PT

Syarat Administratif Pembuatan PT

Sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan layanan jasa pengurusan pendirian PT, hal pertama yang perlu dipersiapkan adalah kelengkapan dokumen. Oleh karena itu, pastikan Anda telah menyiapkan berkas-berkas berikut:

  • Identitas Pengurus: Fotokopi KTP dan NPWP pengurus (minimal 2 orang, yang bertindak sebagai direktur dan komisaris).
  • Identitas Pemegang Saham: Fotokopi KTP dan NPWP pemegang saham (minimal 2 orang).
  • Dokumen Pelengkap: Perjanjian Pemisahan Harta (apabila ada).

Syarat Formal Pendirian PT PMDN

Selain persyaratan administratif di atas, terdapat pula sejumlah syarat formal yang wajib dipenuhi. Lebih lanjut, berikut adalah ketentuan utama untuk mendirikan PT Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN):

  1. Jumlah Pendiri: Terdiri dari minimal 2 orang atau lebih.
  2. Akta Pendirian Notariil: Wajib membuat akta pendirian berbahasa Indonesia yang dibuat di hadapan notaris. Di dalam akta tersebut, harus memuat rincian penting seperti:
    • Nama PT: Harus sesuai standar dan tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.
    • Domisili: Tempat dan kedudukan resmi perusahaan.
    • Bidang Usaha: Maksud, tujuan, serta detail kegiatan usaha.
    • Struktur Permodalan: Modal dasar minimal Rp51.000.000, sementara itu modal setor wajib minimal 25% dari total modal dasar.
    • Susunan Pemegang Saham: Tidak diperbolehkan adanya campur tangan Warga Negara Asing (WNA) atau Perusahaan Asing.
    • Struktur Organisasi: Rincian susunan Direksi dan Komisaris.
  3. Pengesahan Legalitas: Akta Pendirian kemudian harus disahkan secara resmi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia.
  4. Pendaftaran Perusahaan: Setelah tahapan pengesahan selesai, PT wajib didaftarkan ke dalam daftar Perseroan.

Kewajiban Setelah Pembuatan PT

Selanjutnya, setelah perusahaan Anda resmi berdiri, Anda tetap memiliki kewajiban administratif berkelanjutan. Dengan kata lain, perusahaan wajib mematuhi hal-hal berikut:

  • Pajak Bulanan: Lapor SPT Masa.
  • Pajak PPN: Lapor SPT PPN, khususnya jika perusahaan sudah berstatus PKP (Pengusaha Kena Pajak).
  • Pajak Tahunan: Lapor SPT Tahunan secara rutin.
  • Laporan Keuangan: Menyusun dan membuat laporan keuangan perusahaan.
  • Investasi: Lapor LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal).
  • Izin Lanjutan: Mengurus perizinan operasional lanjutan, terutama untuk bidang usaha spesifik tertentu.

⏱️ Lama Proses Pendirian: Pada umumnya, waktu yang dibutuhkan untuk keseluruhan proses pendirian PT sangatlah efisien, yakni hanya sekitar 2 hingga 3 hari kerja.

Area Layanan Pengurusan Izin – Legalist Indonesia

Untuk memfasilitasi kelancaran bisnis Anda, kami menyediakan layanan legalitas yang komprehensif. Layanan pengurusan Perseroan Terbatas (PT) kami mencakup berbagai wilayah strategis, antara lain:

  • Jawa Barat & Banten: Bekasi, Bandung, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bogor.
  • DKI Jakarta: Seluruh wilayah administrasi Jakarta.
  • Jawa Timur: Surabaya.
  • Luar Pulau Jawa: Medan (Sumatera Utara) dan Batam (Kepulauan Riau).
  • Serta berbagai kota besar lainnya di seluruh penjuru Indonesia.

💡 Catatan Konsultasi: Pengurusan PT kini dapat dilakukan secara online dari jarak jauh. Meskipun demikian, Anda juga dapat datang langsung ke kantor kami atau membuat kesepakatan untuk bertemu secara tatap muka. Oleh sebab itu, silakan lakukan konsultasi dengan tim kami terlebih dahulu untuk merancang kebutuhan legalitas bisnis Anda!

SYARAT PENDIRIAN CV

Syarat Administratif Pendirian CV

Sebelum Anda menggunakan layanan biro pendirian CV, pertama-tama Anda perlu melengkapi beberapa berkas administratif terlebih dahulu. Oleh karena itu, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Identitas Pribadi: Fotokopi KTP dari pihak Persero Aktif dan Persero Pasif.
  • Dokumen Perpajakan: Fotokopi NPWP dari pihak Persero Aktif dan Persero Pasif.
  • Formulir Resmi: Form Pendirian CV yang telah diisi secara lengkap.

Persyaratan Tambahan Jasa Pembuatan CV (Menggunakan Alamat Sendiri)

Selain dokumen dasar di atas, apabila Anda berencana mendirikan perusahaan dengan menggunakan alamat bangunan milik sendiri atau sewa, maka terdapat beberapa berkas tambahan yang wajib dipenuhi. Lebih lanjut, rincian persyaratannya adalah sebagai berikut:

  • Bukti Hak Penggunaan: Surat Kontrak Sewa (jika menyewa) atau Sertifikat Tanah/SHGB (jika milik sendiri).
  • Legalitas Pajak Properti: Bukti pelunasan PBB & STTS pada tahun berjalan.
  • Legalitas Bangunan: Dokumen IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
  • Dokumentasi Visual: Foto fisik bangunan dari tampak luar dan tampak dalam.
  • Izin Lingkungan: Surat Keterangan Zonasi Perkantoran resmi dari Kelurahan setempat.
  • Keterangan Lokasi: Dokumen Domisili Gedung.

Ketentuan Penting Pengurus CV

Selanjutnya, ada ketentuan khusus terkait struktur pengurusan CV yang harus diperhatikan. Susunan pengurus minimal wajib terdiri dari 1 (satu) Persero Aktif dan 1 (satu) Persero Pasif.

Namun demikian, apabila pasangan Suami-Istri mendirikan CV bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah (pemisahan harta), maka Anda diwajibkan untuk mengikutsertakan satu orang tambahan guna bertindak sebagai pihak ketiga.

Area Layanan Pendirian CV – Legalist Indonesia

Sama seperti layanan pengurusan PT kami, Legalist Indonesia juga menerapkan sistem pengurusan CV secara online. Dengan demikian, cakupan area layanan kami menjadi jauh lebih luas dan efisien.

Secara umum, kami siap melayani seluruh daerah di Indonesia, khususnya untuk wilayah-wilayah strategis berikut ini:

  • Jawa Barat & Banten: Bekasi, Bandung, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bogor.
  • DKI Jakarta: Seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta.
  • Jawa Timur: Surabaya.
  • Luar Pulau Jawa: Medan (Sumatera Utara) dan Batam (Kepulauan Riau).
  • Serta berbagai daerah potensial lainnya di Indonesia.

💡 Catatan Penting: Sebagai informasi tambahan, apabila kota atau daerah Anda tidak tercantum di dalam daftar di atas, Anda tidak perlu ragu untuk segera menghubungi kami. Percayakan pada Legalist Indonesia—“Jasa Pembuatan CV & PT Murah, Cepat dan Terpercaya”. Pada akhirnya, tim kami akan segera memberikan solusi perizinan serta layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

SYARAT PENATAAN DOKUMEN

Apa Saja Dokumen Korporasi Perusahaan?

Pada dasarnya, dokumen korporasi merupakan fondasi legalitas suatu perusahaan. Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui pengelompokan dokumen-dokumen tersebut, yang terdiri dari:

  • Dokumen Pendirian: Pertama-tama, perusahaan wajib memiliki kelengkapan pendirian yang meliputi Akta Pendirian, SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), NIB, NPWP, SKT (Surat Keterangan Terdaftar), SPPL, serta Pernyataan K3L.
  • Dokumen Perubahan: Selanjutnya, apabila terdapat revisi, diperlukan dokumen Perubahan Akta Pendirian. Dokumen ini mencakup Akta Perubahan Anggaran Dasar, Surat Persetujuan Menkumham, Surat Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Menkumham, dan Surat Pemberitahuan Perubahan Data Menkumham.
  • Identitas Pemegang Saham: Selain itu, kelengkapan identitas sangatlah penting. Secara khusus, ini terbagi menjadi Pemegang Saham Pribadi (berupa KTP dan NPWP) serta Pemegang Saham Berbentuk Badan Hukum (seperti PT, Yayasan, atau Koperasi).
  • Daftar Saham: Terakhir, perusahaan juga wajib memelihara Daftar Pemegang Saham sekaligus Daftar Khusus Pemegang Saham.

Apa Saja Dokumen Perizinan Perusahaan?

Lebih lanjut, di samping dokumen korporasi utama, perusahaan juga harus melengkapi dokumen perizinan operasional. Berikut adalah rincian perizinan yang dibutuhkan:

  1. Akta Pendirian dan SK Kemenkumham.
  2. Nomor Induk Berusaha (NIB).
  3. Sebagai catatan penting, berdasarkan UU Cipta Kerja, beberapa dokumen perizinan kini telah terintegrasi dan masuk ke dalam NIB, antara lain:
    • Surat Keterangan Domisili
    • Tanda Daftar Perusahaan
    • Izin Komersial/Operasional
    • Surat Izin Usaha Perdagangan
    • Izin Usaha Perusahaan
  4. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta SKT (Surat Keterangan Terdaftar).
  5. Sertifikat PKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak).
  6. Bahkan, jika perusahaan Anda mempekerjakan tenaga kerja asing, wajib melengkapi Perizinan Ketenagakerjaan Asing (seperti RPTKA, IMTA, KITAS, dan Paspor).

Tujuan Penataan Dokumen Perusahaan

Mengapa penataan dokumen ini sangat esensial? Pada intinya, tata kelola administratif yang baik akan memberikan banyak manfaat strategis bagi bisnis. Dengan demikian, berikut adalah tujuan utama dari penataan dokumen:

  • Meningkatkan Kredibilitas: Pertama, membuat profil perusahaan terlihat jauh lebih kredibel dan profesional di mata mitra bisnis.
  • Keteraturan Administratif: Memastikan seluruh dokumen perusahaan tertata secara sistematis dan rapi.
  • Efisiensi Pajak: Selain itu, perusahaan berpotensi mendapatkan tarif pajak usaha yang lebih efektif dalam merancang Tax Planning.
  • Kemudahan Audit: Selanjutnya, dalam hal perusahaan sedang menjalani proses audit—baik dari segi finansial, perpajakan, maupun hukum—perusahaan dapat dengan mudah dan cepat mencari dokumen yang dibutuhkan.
  • Kepatuhan Hukum: Pada akhirnya, hal ini menjamin bahwa perusahaan telah memiliki seluruh dokumen yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apa yang Akan Kami Lakukan untuk Anda?

Untuk memastikan kelancaran seluruh proses legalitas tersebut, tim kami siap membantu Anda dari awal hingga akhir. Secara garis besar, berikut adalah tahapan layanan yang akan kami berikan:

  1. Sebagai langkah awal, kami akan melakukan pengumpulan sekaligus pengecekan kelengkapan dokumen pendiri.
  2. Kemudian, kami akan memberikan dan membantu melengkapi Form Pendirian atau Perubahan.
  3. Setelah itu, tim kami akan melakukan penyusunan (drafting) Minuta Akta.
  4. Selanjutnya, kami akan menjadwalkan agenda tanda tangan Minuta bersama pihak-pihak terkait.
  5. Begitu selesai, tahap berikutnya adalah penerbitan Akta dan SK Kemenkumham, diikuti dengan penyusunan dan penertiban fisik dokumen secara rapi sesuai urutan serta jenisnya.
  6. Sebagai penutup, kami juga akan melakukan proses scanning seluruh dokumen sehingga perusahaan Anda memiliki backup arsip berupa data softcopy.

LEGALIST FAQ

Menggunakan jasa profesional membuat proses pendirian usaha menjadi jauh lebih cepat. Anda dapat menghindari berbagai kendala teknis saat mengurus izin. Dengan demikian, operasional bisnis tidak akan terhambat oleh urusan birokrasi. Selain itu, kami menawarkan biaya yang lebih terjangkau. Kami juga memberikan jaminan garansi agar dokumen Anda pasti selesai tepat waktu.

Anda bisa menggunakan izin CV untuk berbagai jenis bidang usaha populer. Contohnya adalah bengkel kendaraan, jasa kontraktor, bisnis konveksi, hingga penjualan retail. Selain itu, legalitas CV sangat cocok untuk distributor produk. Pengusaha ekspedisi skala kecil dan menengah juga sering menggunakan bentuk badan usaha ini.

Masa berlaku perlindungan merek adalah 10 tahun sejak tanggal penerimaan. Setelah periode tersebut berakhir, Anda dapat memperpanjangnya kembali untuk jangka waktu yang sama. Agar proses registrasi lebih praktis, sebaiknya Anda menggunakan jasa pendaftaran merek. Langkah ini memudahkan Anda dalam memantau masa berlaku sertifikat di masa depan.

Berdasarkan aturan terbaru, modal PT umumnya dimulai dari Rp50 juta. Namun, aturan ini dikecualikan bagi PT Perorangan atau pelaku UMKM tertentu. Sebaliknya, pendirian CV tidak menetapkan batasan modal minimum secara spesifik. Oleh karena itu, Anda bisa menyesuaikan jumlah modal dengan kemampuan finansial masing-masing.

Saat ini, TDP dan SIUP sudah tidak berlaku lagi. Kedua dokumen tersebut telah diganti oleh sistem OSS RBA sesuai Undang-Undang Cipta Kerja. Seluruh perizinan kini diringkas menjadi satu dokumen saja, yaitu NIB (Nomor Induk Berusaha). Menariknya, NIB juga berfungsi sebagai identitas tunggal untuk keperluan izin ekspor maupun impor.

LEGALIST ARTIKEL
  • Perbedaan Biro dan Agen: Awas Salah Pilih Badan Usaha Anda!

    Memulai sebuah langkah ekspansi usaha komersial menuntut kecermatan jajaran direksi dalam memilih format kelembagaan yang tepat. Banyak pelaku ekonomi pemula merasa kebingungan saat harus menentukan model operasional untuk menyalurkan produk…

  • Istilah Pajak yang Wajib Diketahui oleh Pengusaha Pemula

    Menjalankan operasional sebuah badan usaha komersial di Indonesia menuntut tanggung jawab administratif yang sangat tinggi dari jajaran direksi. Salah satu pilar utama yang menentukan kesehatan keuangan dan keselamatan hukum korporasi…

HUBUNGI LEGALIST

Dapatkan Promo & Penawaran Menarik

Isi formulir di bawah ini untuk mendapatkan proposal penawaran dan tim kami akan segera menghubungi Anda, Terima Kasih

logo legalist indonesia-150

Jasa Pembuatan dan Pendirian CV & PT Termurah | Cepat | Aman | Terpercaya

Head Office :
Ruko Aniva Grande Blok G1 No.9
Gading Serpong – Tangerang Banten 15334

Virtual Office :
Ruko Beryl 1 No. 5, 3rd Floor
Gading Serpong – Tangerang Banten 15810

Phone : (+62) 21 – 5999 3375
Email : info@legalist.id

PSE legalist indonesia