Pada dasarnya, Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah salah satu dokumen legal perusahaan yang memiliki masa berlaku terbatas. Jadi, Anda perlu mencari tahu dan memastikan status dokumen legal tersebut secara rutin dengan cara cek masa berlaku SBU.
Hanya saja, masih banyak orang yang belum tahu bagaimana cara cek status SBU dengan mudah dan cepat. Namun Anda tidak perlu khawatir lagi karena langkah dan tahapan untuk mengeceknya ada di sini, lengkap dengan mengapa aktivitas ini penting!
Kenapa Harus Cek Masa Berlaku SBU?
Secara garis besar, ada beberapa alasan mengapa Anda perlu rajin cek status SBU untuk melihat apakah masih berlaku atau tidak, yaitu:
1. Mengetahui Kapan SBU Kedaluwarsa
Alasan pertama mengapa cek SBU PUPR itu penting adalah agar Anda tahu kapan dokumen tersebut akan kadaluarsa. Jika sudah dekat dengan hari atau tanggal saat masa berlakunya habis, Anda bisa segera memperbarui dokumen tersebut agar tetap berlaku.
Penting untuk Anda catat bahwa masa berlaku SBU adalah tiga tahun dan terhitung di tanggal dokumen tersebut terbit. Hal ini berlaku untuk SBU SI003 dan semua subklasifikasi SBU lain. Jadi, pastikan Anda memperbarui dokumen ini secara rutin.
2. Memastikan Kegiatan Operasional Tetap Berjalan Lancar
Lalu, mengetahui status SBU juga sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan operasional perusahaan bisa tetap berjalan dengan lancar. Hal ini karena tanpa SBU perusahaan Anda tidak bisa melakukan kegiatan operasional apapun lagi secara legal.
3. Kembali Ikut Tender
Mengingat berapa lama masa berlaku SBU, Anda perlu cepat-cepat mengurus pembaruan dokumen agar bisa langsung kembali ikut tender. Pasalnya, hanya perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU saja yang bisa ikut tender pemerintah maupun swasta.
4. Mematuhi Hukum dan Menghindari Sanksi
Terakhir, Anda perlu rajin cek SBU konstruksi untuk mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. Selain berperan jadi masyarakat yang taat hukum, kegiatan ini juga bisa membuat perusahaan milik Anda terhindar dari sanksi, terutama yang terkait dengan denda.
Cara Cek Masa Berlaku SBU dengan Mudah
Secara garis besar, cara cek SBU aktif atau tidak itu cukup mudah untuk Anda ikuti. Ada lebih dari satu cara yang bisa Anda pilih untuk mengecek status dokumen ini, yaitu:
1. Via SIJK
Jika Anda bertanya-tanya bagaimana cara cek masa berlaku SBU, maka Anda bisa mencarinya melalui Sistem Informasi Jasa Konstruksi (SIJK). Caranya mudah karena Anda hanya perlu masuk ke laman SIJK, lalu akses menu “Data” dan “Sertifikat Badan Usaha”.
2. Via LPJK
Selain jadi lembaga yang menerbitkan SBU, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) juga bisa Anda akses untuk melihat data-data lain yang terkait dengan dokumen ini. Jadi, sangat wajar jika Anda bisa melihat masa berlakunya di sini.
Caranya pun tidak kalah mudah karena Anda hanya perlu mengakses laman LPJK dan masuk ke menu “SBU & SKK”. Lalu, Anda bisa memasukkan data dari SBU berupa NIB atau nama badan usaha untuk melihat sertifikatnya.
3. Via OSS
Terakhir, coba cek SBU melalui Online Single Submission (OSS). Anda bisa masuk ke laman OSS dan mengakses menu “Perizinan Berusaha” untuk melihat masa berlakunya.
Cara Memperpanjang atau Memperbaharui SBU
Jika sudah cek masa berlaku SBU, maka langkah selanjutnya adalah memperbarui atau memperpanjangnya. Anda pun bisa melakukannya dengan cepat karena hanya perlu menghubungi tim Legalist Indonesia atau DM via Instagram, dan tim kami akan mengurusnya!





