Perjanjian Bagi Hasil untuk Bisnis: Cara Aman Atur Kerja Sama
Kerja sama bisnis sering melibatkan dua pihak dengan kontribusi yang berbeda. Satu pihak mungkin menyediakan modal, sedangkan pihak lain menjalankan operasional, menyediakan aset, atau membawa keahlian tertentu. Karena itu, kedua pihak perlu membuat perjanjian bagi hasil yang jelas agar pembagian keuntungan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Perjanjian bagi hasil untuk bisnis dapat menjadi salah satu pilihan ketika mitra ingin mengatur pembagian keuntungan berdasarkan kontribusi masing-masing. Namun, para pihak tidak cukup hanya menentukan persentase keuntungan. Mereka juga perlu mengatur sumber pendapatan, biaya operasional, risiko kerugian, kewajiban masing-masing pihak, hingga cara mengakhiri kerja sama.
Apa Dasar Hukum Perjanjian Bagi Hasil untuk Bisnis?
Pada dasarnya, perjanjian bagi hasil dalam kegiatan bisnis dapat menggunakan prinsip hukum perjanjian dalam KUHPerdata. Pasal 1320 menetapkan empat syarat sah perjanjian, yaitu kesepakatan para pihak, kecakapan untuk membuat perjanjian, objek tertentu, dan sebab yang halal. Selanjutnya, Pasal 1338 menegaskan bahwa perjanjian yang sah mengikat para pihak dan harus mereka jalankan dengan iktikad baik.
Dengan demikian, pelaku usaha perlu memastikan seluruh pihak memahami isi kesepakatan sebelum menandatangani dokumen. Selain itu, para pihak perlu mencantumkan identitas, kewenangan, objek kerja sama, serta tujuan bisnis secara jelas.
Perlu diperhatikan pula bahwa UU Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil memiliki ruang lingkup khusus. Undang-undang tersebut mengatur hubungan bagi hasil dalam usaha pertanian atas tanah. Jadi, pelaku usaha tidak dapat langsung menggunakan aturan tersebut sebagai dasar untuk semua bentuk kerja sama bagi hasil dalam perdagangan, jasa, investasi, atau bisnis digital.
Apa Saja yang Perlu Diatur dalam Perjanjian Bagi Hasil untuk Bisnis?
Sebelum memulai kerja sama, para pihak sebaiknya menyusun beberapa ketentuan utama. Pertama, jelaskan kontribusi setiap pihak. Kontribusi tersebut dapat berupa uang, aset, tenaga, jaringan pemasaran, teknologi, maupun keahlian.
Kedua, tentukan dasar pembagian keuntungan. Para pihak perlu menjelaskan apakah mereka menghitung keuntungan berdasarkan omzet, laba bersih, atau hasil setelah mengurangi biaya tertentu. Penjelasan ini sangat penting karena perbedaan definisi keuntungan dapat memicu perselisihan.
Ketiga, atur mekanisme pencatatan dan pembayaran. Misalnya, mitra dapat menetapkan periode laporan setiap bulan serta jadwal pembayaran setelah kedua pihak memeriksa laporan keuangan. Dengan cara tersebut, setiap pihak dapat memantau perkembangan usaha secara lebih transparan.
Selanjutnya, atur pula pembagian risiko. Perjanjian perlu menjelaskan pihak yang menanggung biaya operasional, kerusakan aset, piutang, kerugian usaha, atau kondisi lain yang dapat memengaruhi hasil kerja sama.
Selain itu, masukkan ketentuan mengenai jangka waktu, kerahasiaan informasi, penggunaan aset, pengalihan hak, perubahan kontribusi, dan kondisi penghentian kerja sama. Dengan begitu, para pihak memiliki pedoman ketika kondisi bisnis berubah.
Baca Juga: Laporan Tahunan PT 2026: Jangan Lewatkan Kewajiban Ini!
Bagaimana Membuat Perjanjian Bagi Hasil untuk Bisnis Lebih Aman?
Gunakan bahasa yang sederhana dan hindari istilah yang dapat menimbulkan banyak tafsir. Misalnya, definisikan secara jelas istilah “pendapatan”, “biaya”, “laba”, dan “keuntungan”. Kemudian, jelaskan dokumen yang menjadi dasar perhitungan agar setiap pihak dapat melakukan pemeriksaan.
Perhatikan juga identitas dan kewenangan pihak yang menandatangani. Jika sebuah PT atau CV terlibat dalam kerja sama, pastikan pengurus memiliki kewenangan untuk mewakili badan usaha tersebut. Langkah ini membantu mengurangi risiko ketika para pihak menjalankan isi perjanjian.
Selain itu, gunakan ketentuan bahasa yang sesuai. UU Nomor 24 Tahun 2009 mengatur penggunaan Bahasa Indonesia dalam perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah, lembaga swasta Indonesia, atau warga negara Indonesia. Jika kerja sama melibatkan pihak asing, aturan tersebut juga mengatur penggunaan bahasa pihak asing dan/atau Bahasa Inggris.
Selanjutnya, sesuaikan isi kontrak dengan karakter kegiatan usaha. Kerja sama distribusi tentu membutuhkan ketentuan berbeda dari kerja sama investasi, pengelolaan aset, atau pengembangan produk. Karena itu, jangan menggunakan satu format kontrak untuk seluruh jenis bisnis tanpa menyesuaikannya terlebih dahulu.
Mengapa Legalitas Usaha Penting dalam Kerja Sama?
Kontrak yang jelas akan lebih kuat ketika para pihak menjalankan kegiatan usaha dengan struktur legalitas yang tepat. Oleh sebab itu, pemilik bisnis sebaiknya memastikan bentuk usaha, perizinan, kewenangan pengurus, serta dokumen pendukung sudah tertata sebelum menjalin kerja sama dengan mitra.
Legalist Indonesia dapat membantu kebutuhan tersebut melalui layanan Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian CV, Jasa Pembuatan PT PMA, pengurusan NIB, serta berbagai kebutuhan legalitas bisnis lainnya. Dengan legalitas yang tertata, pemilik usaha dapat membangun kerja sama dengan dasar yang lebih profesional.
Penutup
Perjanjian bagi hasil untuk bisnis bukan sekadar dokumen untuk menentukan persentase keuntungan. Kontrak yang disusun dengan baik dapat membantu para pihak memahami kontribusi, mengendalikan risiko, dan menjaga hubungan bisnis. Karena itu, susun setiap klausul secara jelas sejak awal agar kerja sama dapat berjalan lebih aman dan terarah.
Hubungi Kami Melalui:
- Website resmi: Legalist Indonesia
- Instagram: @legalistindonesia
- Whatsapp: +6281818886596
- Alamat Resmi: Ruko Aniva Grande Blok G1 No.9
Gading Serpong – Tangerang Banten 15334







