Sudah menjadi rahasia umum jika bisa mendirikan suatu badan usaha yang memiliki kekuatan legal seperti PT adalah impian sebagian besar pengusaha. Hanya saja, sebelum PT bisa beroperasi, ada beberapa syarat mendirikan PT yang perlu Anda penuhi.
Itu kenapa, sebelum mendirikan suatu badan usaha, Anda perlu mengetahui lebih lanjut terlebih dahulu tentang apa saja syarat pendirian PT Menurut UU Cipta Kerja.
Maka dari itu, berikut adalah segala hal yang perlu Anda ketahui tentang syarat membuat PT!
Persyaratan yang Harus Dipenuhi Sebelum Mendirikan Suatu PT
Pada dasarnya, Perseroan Terbatas atau PT adalah salah satu bentuk badan usaha legal di Indonesia. Karena statusnya yang legal, maka Anda tentu saja harus mengurus berbagai jenis perizinan agar badan usaha milik Anda diakui dan memiliki kekuatan hukum.
Pastinya, agar bisa mendapatkan perizinan tersebut, Anda harus menyiapkan semua persyaratan yang akan Anda butuhkan pada saat mendirikan PT.
Menariknya, kini Anda sudah bisa mengurus hampir semua perizinan yang berkaitan dengan pendirian PT secara online.
Secara garis besar, pembuatan PT online maupun yang offline memiliki persyaratan yang tidak jauh berbeda. Ada syarat yang berkaitan dengan personal sang pendiri atau penanggung jawab PT dan ada juga syarat yang berkaitan dengan kelengkapan dokumen.
Supaya lebih jelas, berikut adalah syarat mendirikan PT yang perlu Anda penuhi, baik syarat personal maupun persyaratan dokumen!
1. Syarat Personal
Ketika Anda akan mendirikan suatu PT, ada beberapa syarat personal yang perlu Anda penuhi sebagai pemilik atau sebagai penanggung jawab perusahaan. Syarat ini berkaitan dengan umur, kewarganegaraan, jumlah modal yang disetorkan, dan syarat lainnya.
Berikut adalah syarat pendirian PT yang wajib Anda ketahui!
- Pendiri PT merupakan dua orang dewasa yang sudah berusia lebih dari 18 tahun dan telah memiliki KTP.
- Kedua pendiri harus memiliki saham di perusahaan, kecuali dalam peleburan, yang berperan sebagai direktur dan komisaris.
- Menyetorkan 25% dari modal dasar (minimal modal dasar Rp 50 juta) ke rekening perusahaan.
Itulah beberapa syarat personal untuk bisa mendirikan PT. Jadi, apabila Anda ingin tahu apakah 1 orang bisa mendirikan PT,
Maka hal tersebut tidak bisa dilakukan jika mendirikan PT biasa. Namun, hal tersebut memungkinkan jika mendirikan suatu PT Perorangan.
2. Syarat Dokumen
Selain syarat personal, ada juga beberapa syarat dokumen yang harus Anda penuhi pada saat akan mendirikan suatu PT. Pada dasarnya, ada banyak dokumen yang harus Anda buat yang berkaitan dengan perizinan dan legalitas usaha Anda saat PT mulai beroperasi.
Beberapa jenis dokumen tersebut adalah akta pendirian PT, SKDP, NIB, NPWP untuk perusahaan, SK Kemenkumham, dan lain-lain.
Hanya saja, untuk beberapa jenis dokumen, Anda memang perlu mendapat pendampingan dari notaris resmi untuk membuatnya.
Pada saat akan membuat akta pendirian PT, Anda perlu melampirkan KTP dua orang pemilik atau penanggung jawab dari PT tersebut. Pembuatan akta akan dilakukan oleh seorang notaris resmi sehingga akta tersebut berstatus legal dan telah memiliki kekuatan hukum.
Lalu, untuk membuat SKDP, Anda perlu menyiapkan:
- Fotokopi KTP dari direktur PT.
- Fotokopi PBB di tahun terakhir.
- Surat perjanjian sewa bangunan atau surat kepemilikan bangunan.
Kemudian, untuk membuat NPWP, Anda akan memerlukan:
- Fotokopi KTP dari direktur PT.
- SKDP.
- Akta pendirian PT.
Itulah beberapa syarat mendirikan PT yang perlu Anda penuhi, baik itu syarat personal maupun syarat dokumen.
Menariknya, kini Anda tidak harus mengurus pendirian PT seorang diri, karena sudah ada tim legal dan profesional dari Legalist.id yang bisa membantu Anda.
Pastinya, biaya pendirian PT di Legalist.id sangat murah dan terjangkau, yaitu mulai dari satu jutaan saja. Dengan biaya tersebut, Anda sudah bisa mendapatkan akta pendirian, SKDP, NPWP, SK dari Kemenkumham, dan berbagai dokumen lainnya.
Itu kenapa, bagi Anda yang sedang mencari jasa pendirian PT terbaik, Anda bisa segera menghubungi Legalist.id di WhatsApp. Setelah itu, akan ada tim profesional yang membantu Anda untuk menyiapkan semua syarat mendirikan PT yang diperlukan.