Mengurus Izin Bar Tangerang merupakan kewajiban utama bagi setiap pelaku usaha. Hal ini penting agar bisnis Anda mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah. Sayangnya, banyak pengusaha hanya fokus mencari keuntungan namun mengabaikan aspek legalitas ini.
Padahal, ada banyak keuntungan jika bisnis Anda memiliki surat izin resmi. Selain meningkatkan pendapatan, usaha Anda akan terhindar dari berbagai masalah hukum yang merugikan di masa depan.
Menentukan Kode KBLI yang Tepat untuk Usaha Bar
Langkah awal dalam perizinan adalah menentukan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (KBLI). Kode ini dibuat oleh Badan Pusat Statistik untuk memudahkan pengusaha menentukan jenis kegiatannya.
Setiap pemilik usaha wajib mencantumkan kode KBLI yang sesuai. Kode ini terdiri dari lima angka yang menjelaskan maksud, tujuan, dan bidang usaha. Untuk usaha Bar, kode KBLI yang digunakan adalah 56301.
Pastikan Anda memilih kode yang tepat. Jika salah memasukkan kode, maka izin usaha Anda tidak akan bisa digunakan secara legal.
Syarat SIUP Online untuk Izin Bar Tangerang
Proses pembuatan SIUP online untuk minuman beralkohol terbagi menjadi dua kategori. Berikut adalah rincian syarat untuk masing-masing golongan:
1. Kategori Penjual Langsung
Bagi Anda yang menjual minuman untuk diminum di tempat, berikut adalah dokumen yang harus disiapkan:
Surat permohonan dengan stempel Rp10.000 (terbaru).
Rekomendasi dari kantor Kecamatan setempat.
Fotokopi KTP dan NPWP perusahaan.
Fotokopi SIUP dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Izin Usaha Hotel (khusus untuk hotel bintang 3, 4, dan 5).
SIUP khusus restoran, bar, pub, atau klub malam.
Akta Pendirian dan Surat Pengesahan dari pejabat berwenang (untuk PT).
Laporan realisasi penjualan tahun lalu dan rencana penjualan tahun depan.
Fotokopi SITU/HO dan rekomendasi instansi terkait.
2. Kategori Pengecer
Bagi pengecer, persyaratannya sedikit berbeda. Selain dokumen identitas standar, Anda perlu menyiapkan:
Surat permohonan resmi dengan stempel.
Rekomendasi dari Tokoh Adat, Agama, atau Masyarakat sekitar.
Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari pihak Kepolisian.
Dokumen legalitas perusahaan (Akta, NPWP, dan NIB).
Laporan rencana dan realisasi penjualan.
Cara Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Bar
Setelah dokumen siap, Anda harus mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB adalah identitas resmi bahwa usaha Anda telah terdaftar di lembaga OSS (Online Single Submission). Dengan NIB, Anda bisa mengajukan izin operasional atau komersial lainnya.
Berikut adalah tahapan mudah mendaftar di sistem OSS:
Masuk ke Sistem: Login melalui laman resmi OSS.
Pilih Kategori: Tentukan jenis usaha (Perseorangan, UMK, atau Non-Perseorangan).
Lengkapi Data: Masukkan profil pemilik, modal usaha, dan lokasi bisnis.
Input KBLI: Masukkan kode 56301 untuk bidang usaha Bar.
Review dan Unduh: Periksa kembali data Anda, lalu unduh dokumen NIB yang terbit.
Solusi Praktis Mengurus Izin Bar melalui Legalist.id
Apakah Anda merasa kesulitan mengurus perizinan karena kendala waktu? Jangan khawatir, karena Legalist.id hadir sebagai solusi terbaik untuk Anda.
Kami siap membantu Anda mengurus Izin Bar Tangerang hingga tuntas. Legalist Indonesia menawarkan berbagai paket layanan menarik yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan bisnis Anda. Dengan bantuan profesional, Anda bisa lebih fokus mengembangkan bisnis tanpa pusing memikirkan birokrasi.
Jika Anda masih memiliki pertanyaan, segera hubungi tim kami untuk konsultasi gratis. Mari buat bisnis Bar Anda legal dan berkembang lebih pesat!





