Pelaku usaha membutuhkan beberapa dokumen untuk menjalankan usahanya, salah satunya Nomor Izin Usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB digunakan sebagai identitas, legalitas, dan bukti pendaftaran pemilik usaha untuk melaksanakan aktivitas usahanya.
Nomor ini merekam tanda tangan elektronik yang disertai pengaman. NIB diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah. Dokumen mempunyai 13 digit angka acak dan akan berlaku selama pelaku usaha masih menjalankan usahanya.
Pengertian Nomor Izin Usaha (NIB)
Selain NIB, ada juga dokumen yang dikenal dengan sebutan Nomor Induk Bidang. Kedua dokumen ini berbeda. No izin usaha adalah (NIB) dokumen yang berperan sebagai identitas para pemilik usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui sistem OSS.
Nomor izin badan usaha (NIB) menjadi salah satu syarat untuk memperoleh nomor Surat Izin Usaha Perdagangan. Sedangkan, Nomor Induk Bidang merupakan nomor identifikasi untuk bidang tanah yang memuat informasi pemakaian tanah, pemegang hak, dan letak bidang tanah.
Nomor Induk Bidang merupakan dokumen penting untuk mendaftarkan dan membedakan suatu bidang tanah dengan bidang tanah lainnya. Jadi, nomor surat izin usaha (NIB) adalah identitas usaha sedangkan Nomor Induk Bidang adalah identitas sebuah bidang tanah.
Fungsi Nomor Izin Usaha (NIB)
Umumnya, NIB mencantumkan informasi perusahan yang meliputi profil usaha, lokasi usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), permodalan, dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Fungsi Nomor Izin Berusaha adalah berperan sebagai:
1. Identitas, Legalitas, dan Bukti Registrasi atau Pendaftaran
NIB berlaku sebagai identitas, legalitas, dan bukti registrasi pemilik usaha untuk menjalankan usahanya, termasuk kegiatan operasional dan komersial usaha.
2. Angka Pengenal Impor
Disebut juga dengan API, Angka pengenal impor terdiri atas dua jenis, yaitu angka pengenal impor produsen dan angka pengenal impor umum. Angka pengenal impor umum dipakai untuk mengimpor barang yang akan diperjualbelikan atau diperdagangkan.
API produsen digunakan untuk mengimpor barang yang akan digunakan sendiri. Barang yang diimpor ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku, bahan penolong, atau barang modal untuk mendukung produksi usaha.
3. Hak Akses Kepabeanan
Badan usaha yang melakukan aktivitas ekspor dan/atau impor serta orang perseorangan yang hanya melakukan aktivitas ekspor memerlukan Nomor Izin Usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai hak akses kepabeanan.
4. Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Selain sebagai hak akses kepabeanan, NIB juga berperan sebagai pendaftaran kepesertaan pemilik usaha untuk jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan.
Klasifikasi Risiko Sebagai Dasar Perizinan Berusaha
Beberapa klasifikasi risiko yang menjadi dasar perizinan berusaha terdiri atas risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi. Hal ini tertera dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021.
Pemilik usaha yang menjalankan kegiatan usaha dengan risiko rendah hanya perlu mempunyai NIB. Sementara itu, pemilik usaha yang menjalankan usaha dengan risiko menengah rendah perlu mempunyai pernyataan pemenuhan Sertifikat Standar dan NIB.
Sedangkan, untuk usaha dengan risiko menengah tinggi, pemilik usaha memerlukan Sertifikat Standar yang sudah diverifikasi dan NIB. Pemilik usaha dengan resiko tinggi wajib mempunyai izin yang terverifikasi dan NIB.
Cara Mengecek Nomor Izin Usaha (NIB)
Pengecekan NIB untuk memastikan legalitas suatu perusahaan dapat dilakukan dengan mudah. Bahkan, hal ini hanya memerlukan waktu yang singkat. Langkah-langkah untuk mengecek NIB adalah:
- Anda perlu menyiapkan NIB perusahaan yang akan dicek legalitasnya
- Lalu, Anda perlu membuka situs nswi.bkpm.go.id
- Setelah itu, Anda perlu memilih menu Tracking
- Kemudian, masukkan nomor NIB perusahaan
- Secara otomatis akan muncul status perusahaan yang sesuai dengan nomor NIB
Itulah beberapa fungsi Nomor Izin Usaha atau Nomor Induk Berusaha, klasifikasi risiko yang menjadi dasar perizinan usaha, dan cara mengeceknya.
Selain berfungsi sebagai identitas dan legalitas, dokumen ini juga berfungsi sebagai hak akses kepabeanan, angka pengenal impor, dan sebagainya.
Untuk mengurus Nomor Izin Usaha atau NIB dan dokumen-dokumen lainnya, Anda bisa menggunakan jasa Legalist. Menggunakan jasa ini akan menghemat waktu Anda. Anda bisa melakukan konsultasi gratis sebelum menggunakan jasanya.