Perseroan Terbatas (PT) dapat mencapai tujuannya bila perusahaan dalam pengelolaan perusahaan menerapkan prinsip Perseroan Terbatas. Prinsip tata kelola perusahaan yang baik ini disebut dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).Β 

Perusahaan dalam bentuk Perseroan Terbatas dipimpin oleh direktur atau direksi. Seorang direksi memiliki hak untuk mengatur pengelolaan persero. Kemudian terdapat komisaris dan juga pemegang saham. Keduanya memiliki tanggung jawab yang berbeda.Β 

Apa Itu Perseroan Terbatas?

Beberapa orang mungkin sudah tidak asing dengan Perseroan Terbatas. Pengertian persero merupakan badan hukum perseroan terbatas, di mana modalnya terbagi dalam saham. Dalam pendiriannya persero pendiriannya harus oleh 2 orang atau lebih.Β 

Di mana dalam sebuah PT harus ada yang bertanggung jawab dalam memimpin perusahaan, dan bertanggung jawab sebagai komisaris. Untuk menjalankan tata kelola diperlukan prinsip perseroan terbatas yang baik.Β 

Pengertian dari Good Corporate Governance

Prinsip Perseroan Terbatas dalam tata kelola perusahaan yang baik ini disebut dengan Good Good Corporate Governance (GCG). Perusahaan agar mampu menjalankan manajemen yang baik dan dapat memuaskan stakeholders.Β 

GCG merupakan prinsip hukum perusahaan dalam pengelolaan perusahaan yang baik sesuai dengan keinginan stakeholder. Penerapan GCG ini menjadi hukum atau acuan untuk menjalankan sebuah bisnis dengan baik.sΒ 

Prinsip Perseroan Terbatas GCG ini menerapkan konsep yang menekankan pentingnya hak pemegang saham.Β  Hak pemegang saham ini untuk memberitahukan seluruh informasi kinerja keuangan secara akurat, transparan dan tepat waktu.Β 

Kemudian, adanya piercing the corporate veil juga dapat menunjang terwujudnya GCG. Karena piercing the corporate veil mampu membatasi atau mencegah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pemegang saham ataupun stakeholder lain.Β 

5 Prinsip Good Corporate Governance

Dalam tata kelola yang baik perlu untuk prinsip Perseroan Terbatas. GCG menjadi prinsip stakeholder yang menjadi sebuah acuan untuk mengelola perusahaan. Dalam GCG terdapat 5 prinsip, sebagai berikut!

1. Prinsip Transparansi

Prinsip Perseroan Terbatas yang pertama, yakni prinsip transparansi (transparency). Dengan prinsip tersebut dapat tercapai dengan meningkatkan kualitas pengungkat informasi kinerja. Transparansi ini menunjukkan keterbukaan stakeholder dalam pengelolaan perusahaan.Β 

2. Prinsip Akuntanbilitas

Akuntanbilitas merupakan prinsip-prinsip hukum perusahaan yang menjadi kejelasan fungsi serta pelaksanaan pertanggungjawaban pengurus perusahaan. Apabila akuntanbilitas penerapannya baik, maka PT akan terhindar dari benturan kepentingan peran.Β 

3. Prinsip Tanggung Jawab (Responsibility)

Berikutnya, prinsip Perseroan Terbatas responsibility atau tanggung jawab. Tanggun jawab berarti kesesuaian dalam pengelolaan perusahaan terhadap seluruh peraturan yang berlaku. Dalam tanggung jawab tentu ada konsekuensi dari wewenang yang telah ada.Β 

Dasar hukum pendirian PT telah ada dalam perundang-undangan Indonesia. Di mana dalam sebuah Perseroan Terbatas pendiriannya harusΒ  oleh 2 orang. Di mana dalam PT harus ada yang bertanggung jawab sebagai direksi dan komisaris.Β 

Asas prinsip Perseroan Terbatas tanggung jawab tidak hanya meliputi tanggung jawab dalam pengelolaan. Akan tetapi juga mencakup aspek sosial serta lingkungan kerja yang baik.

4. Prinsip Kemandirian

Prinsip independence atau kemandirian adalah prinsip Perseroan Terbatas. Di mana dalam prinsip tersebut seluruh stakeholder PT sepenuhnya menjalankan tugas tanpa adanya pengaruh atau tekanan dari pihak lain yang merugikan.Β 

PT persero adalah perusahaan berbadan hukum, dan dalam pengelolaan harus dilakukan secara independen. Sehingga masing-masing organ perusahaan tidak bisa saling mendominasi. Hal ini, dapat diwujudkan dengan piercing the corporate veil.

5. Prinsip Adil (Fairness)

Selanjutnya, yakni prinsip keadilan atau fairness dalam prinsip GCG. Keadilan ini kaitannya dengan kesamaan perlakuan atas pemenuhan hak seluruh stakeholder. Pemenuhan hak tersebut timbul berdasarkan perjanjian dan perundangan.Β 

Prinsip Perseroan Terbatas fairness menjadi sebuah jiwa atau inti utama untuk menjamin perlakuan yang adil dalam perusahaan. Dan, dari kelima prinsip ini saling berkaitan, perlu adanya keterbukaan untuk menciptakan prinsip keadilan dalam perusahaan.Β 

Penutup

Prinsip Perseroan Terbatas perlu dipahami agar dapat menjalankan perusahaan dengan baik. Kemudian, untuk memudahkan Anda dalam mengurus keperluan perusahaan, percayakan pada Legalist.id. Temukan layanan menarik dan solusi dari permasalahan perusahaan Anda!