Mendirikan Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA) adalah mimpi bagi hampir semua pebisnis, mengingat peluang bisnis yang lebih baik. Karena itu, wajar rasanya jika kini semakin banyak orang yang mencari jasa pendirian PT PMA Jakarta.
Hanya saja, Anda perlu berhati-hati saat memilih jasa pendirian PT PMA Jakarta, karena tidak semua lembaga menawarkan hal yang sama. Pastikan Anda memilih yang terbaik dari yang terbaik, khususnya yang menyediakan pelayanan lengkap dan harga murah.
Apa Saja yang Harus Anda Persiapkan Sebelum Mendirikan PT PMA
Sebelum benar-benar melakukan kegiatan operasional, Anda pasti bertanya-tanya tentang bagaimana cara mendirikan PT PMA. Pasalnya, PT PMA punya ruang lingkup yang lebih luas dari PT biasa, sehingga Anda perlu melakukan persiapan ekstra.ย
Persiapan-persiapan yang harus Anda lakukan sebelum mendirikan perusahaan PMA di Indonesia adalah:
1. Menyiapkan Modal Dasar
Hal pertama yang harus Anda lakukan sebelum mencari jasa ini adalah menyiapkan modal dasar. Sebab, modal dasar untuk mendirikan Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing memang relatif besar, yaitu minimal Rp10 miliar.ย
Modal ini belum termasuk biaya pendirian PT PMA untuk membuat surat-surat, dokumen penting, dan perizinan yang lain. Anda perlu menyetorkannya ke rekening milik perusahaan, mengingat ciri khas PT yang membedakan rekening pribadi dan rekening bisnis.ย
2. Memiliki Minimal Dua Pemegang Saham, Harus Ada Pihak Asing
Seperti apa yang sudah disinggung sebelumnya, modal dasar untuk PMA itu tidak murah, yaitu minimal Rp10 miliar. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena tidak semua modal dasar pendirian PT PMA tersebut akan keluar dari kantong Anda pribadi.ย
Pasalnya, untuk mendirikan badan usaha jenis ini di Indonesia, Anda minimal perlu dua pemegang saham. Dengan catatan, harus ada pemegang saham yang berasal dari luar negeri, entah itu dari warga negara asing (WNA) atau dari perusahaan asing.ย
Meskipun begitu, warga negara Indonesia dan perusahaan Indonesia juga dapat menanamkan modal mereka di perusahaan Anda. Hanya saja, jumlahnya memang tidak boleh lebih banyak dari modal asing, mengingat modal harus didominasi dari asing.ย
3. Menunjuk Dua Orang Direktur sebagai Penanggung Jawab Kegiatan Operasional
Sebelum mencari jasa pendirian PT PMA Jakarta, Anda juga perlu menunjuk dua orang direktur sebagai penanggung jawab kegiatan operasional. Tanpa kehadiran dua direktur, Anda tidak akan bisa membuat akta pendirian PT PMA dan perizinan lainnya.ย
Padahal, pengurusan perizinan PT PMA dan pembuatan akta itu sangat penting untuk memastikan bahwa PT yang Anda dirikan berdiri secara legal di Indonesia. Jika tidak, Anda akan rentan terancam masalah hukum, baik hukum pidana atau hukum perdata.
Jika Anda bertanya-tanya berapa lama proses pendirian PT PMA, biasanya Anda perlu menunggu berbulan-bulan hingga perusahaan siap beroperasi. Namun, prosesnya akan semakin cepat jika Anda menemukan layanan jasa pendirian PT terbaik.ย
4. Mencari Jasa Pendirian PT PMA Jakarta Terbaik
Setelah mengetahui apa saja syarat pendirian PT PMA, Anda harus tahu di mana menemukan jasa ini. Salah satu tempat yang bisa Anda tuju adalah Legalist.id, mengingat kami menyediakan pelayanan lengkap dan harga murah.ย
Rata-rata, biaya pembuatan PT PMA adalah Rp10 juta untuk layanan basic saja, yaitu pembuatan akta pendirian, NIB, dan SK Kemenkumham. Namun, di Legalist.id Anda bisa mendapatkan semua layanan tersebut dengan harga kurang dari Rp5 juta.
Selain akta pendirian, NIB, dan SK Kemenkumham, Anda juga bisa mendapat layanan pembuatan Sertifikat Standar, SPPL, Pernyataan K3L, NPWP, dan SKT. Ada juga bonus rekening bisnis, invoice digital, stempel, template legal, dan logam mulia.ย
Jasa pendirian PT PMA Jakarta di Legalist.id juga melayani jasa pendirian PT dan virtual office dan pembuatan website perusahaan dengan harga yang terjangkau. Jadi, sangat wajar rasanya jika orang-orang menyebut kami jasa pendirian PT PMA Jakarta terbaik.
Karena itu, apa lagi yang Anda tunggu, segera hubungi Legalist.id sekarang juga untuk jasa pendirian PT PMA Jakarta. Anda juga bisa DM kami via Instagram di akun @legalistindonesia untuk melakukan konsultasi.