Penting untuk Anda ketahui bahwa Perseroan Terbatas (PT) adalah salah satu bentuk usaha berbadan hukum. Karena itu Anda wajib tahu bagaimana cara pengesahan pendirian badan hukum Perseroan Terbatas agar statusnya menjadi legal.

Tanpa proses pengesahan ini, perusahaan Anda belum bisa melakukan kegiatan usaha apapun karena legalitasnya belum selesai. Jadi supaya bisnis berjalan lancar, kenali bagaimana PT mendapatkan status badan hukum!

Bagaimana Prosedur Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas? 

Bagi Anda yang belum tahu caranya, setidaknya ada 4 langkah yang penting untuk Anda perhatikan. Berikut adalah bagaimana prosedur ini berjalan

1. Permohonan Pendirian melalui Notaris Resmi

Langkah pertama adalah mengirimkan permohonan pendirian PT melalui menteri. Jika Anda belum tahu siapa yang mengesahkan PT, jawabannya adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Penting untuk Anda perhatikan bahwa ada penekanan “melalui notaris” jadi Anda tidak bisa sembarangan mendaftarkan PT ke menteri sendirian. Kementerian akan menerbitkan akta dan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham yang menjadi syarat pendirian PT.

2. Permohonan Disampaikan via SABH (Sistem Administrasi Badan Hukum) oleh Notaris Resmi 

Jika semua syarat sudah dipenuhi, langkah yang selanjutnya adalah mengirimkan permohonan melalui SABH (Sistem Administrasi Badan Hukum). Hanya notaris resmi saja yang bisa mengirimkannya. 

Karena itu, jangan lupa untuk mencari mencari jasa pendirian PT terbaik mengingat status badan hukum adalah salah satu unsur PT yang wajib. Lembaga yang bisa Anda membantu adalah Legalist.id yang punya banyak notaris resmi. 

Jika Anda bertanya-tanya apakah PT yang belum mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM dapat menjalankan usahanya, jawabannya adalah tidak. Karena itu, segera cari notaris resmi di Legalist.id agar Anda bisa memulai bisnis.

3. Menerbitkan Akta Pendirian

Supaya akta bisa terbit, Anda perlu menyiapkan beberapa informasi seperti nama perusahaan, alamat bisnis, maksud dan tujuan pendirian, anggaran dasar, serta nilai nominal dan jumlah saham. Pastikan juga ada minimal dua orang pendiri dan ada modal disetor. 

Lalu, jangan lupa persiapkan beberapa dokumen pendukung, seperti surat pernyataan pendirian, surat domisili perusahaan, fotokopi Kartu Keluarga, dan pas foto. Siapkan juga surat keterangan RT/RW dan bukti bahwa Anda sudah bayar PBB.

Ada beberapa persyaratan juga yang perlu Anda penuhi agar SK Kemenkumham PT bisa terbit. Syaratnya pun tidak terlalu sulit, Anda hanya perlu melampirkan kartu identitas (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) minimal milik 2 orang pendiri PT.

Selain itu, pastikan Anda melampirkan tanda bukti bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Lampirkan juga akta pendirian PT yang dibuat oleh notaris resmi dan legal. Itulah beberapa syarat pendirian Perseroan Terbatas yang perlu Anda perhatikan.

Pastinya, Anda bisa mengurus pembuatan semua dokumen tersebut di Legalist.id. Anda bahkan bisa mengurus dokumen tambahan lain yang akan dibutuhkan oleh perusahaan, seperti NIB, SPPL, K3L, dan beberapa dokumen perizinan yang esensial bagi PT.

4. Mengisi Data Pemilik Manfaat oleh Notaris Resmi

Jika semua dokumen sudah lengkap, langkah terakhir pengesahan pendirian badan hukum Perseroan Terbatas adalah mengisi data pemilik manfaat. Langkah ini juga tidak bisa Anda lakukan sendirian, namun harus melalui notaris resmi dan legal.

Setelah semua pengesahan pendirian badan hukum Perseroan Terbatas di atas selesai dilakukan, Anda sudah resmi mendirikan perusahaan. Bagi Anda yang penasaran berapa lama membuat badan hukum, untuk pendirian PT Anda membutuhkan kira-kira 1-2 bulan. 

Waktu paling lama adalah waktu persiapan pembuatan PT dan menunggu lembaga kementerian selesai menerbitkan dokumen legalitas. Jika Anda ingin lebih cepat, jangan ragu untuk menghubungi pihak Legalist.id untuk membantu Anda dari tahap persiapan. 

Pihak Legalist.id siap untuk mendampingi Anda dalam semua tahapan pengesahan pendirian badan hukum Perseroan Terbatas hingga perusahaan resmi berdiri. Jadi, ayo hubungi kami secara langsung atau via DM Instagram untuk bisa mendapat layanan yang terbaik!