Pada dasarnya, menjalankan sebuah bisnis tidak selalu berjalan lancar. Tidak jarang Anda akan mengalami kesulitan dan bahkan berakhir pada kepailitan Perseroan Terbatas. Karena itulah Anda wajib tahu semuanya, termasuk proses dan tanggung jawabnya.

Singkatnya, kepailitan adalah situasi saat Perseroan Terbatas (PT) memiliki dua kreditur atau lebih dan tidak mampu melunasi utang-utangnya yang telah jatuh tempo. Pada saat mengalami kepailitan Perseroan Terbatas, semua aset perusahaan akan disita.

Proses Kepailitan Perseroan Terbatas

Hal pertama yang harus Anda ketahui adalah bagaimana proses kepailitan Perseroan Terbatas. Berdasarkan pada UU Kepailitan, ada beberapa proses yang harus Anda lakukan untuk mengajukan pailit. Langkah-langkahnya bisa ditemukan di bawah ini!

1. Mengajukan Permohonan Kepailitan

Bagi Anda yang bertanya-tanya tentang apakah PT bisa dipailitkan, maka jawabannya adalah bisa. Jika perusahaan sudah tidak mampu membayar utang jatuh tempo kepada dua kreditur atau lebih, maka perusahaan tersebut berhak untuk mengajukan pailit.Β 

Ada beberapa dampak pailit bagi perusahaan, namun yang paling besar adalah penghentian segala jenis aktivitas operasional. Terutama jika pihak debitur atau kreditur sudah mengajukan permohonan kepailitan Perseroan Terbatas ke Pengadilan Niaga.

Selain debitur dan kreditur, ada beberapa pihak lain yang berhak mengajukan kepailitan perusahaan di Indonesia. Beberapa pihak tersebut adalah Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau jaksa demi kepentingan umum.Β 

2. Pengadilan Niaga Menetapkan Pailit

Setelah masuk ke Pengadilan Niaga, Anda tinggal menunggu proses penetapan kepailitan Perseroan Terbatas. Pada saat yang sama, pengadilan akan menunjuk kurator untuk mengelola harta atau aset perusahaan yang masih tersisa di bawah pengawasan hakim.Β 

Sebab, meskipun Perseroan Terbatas sudah pailit, semua kewajiban perusahaan harus tetap dilaksanakan. Ini termasuk semua kewajiban perusahaan pailit terhadap karyawan dan kewajiban untuk membayar utang kepada dua kreditur atau lebih yang belum dibayar.

Bagi Anda yang belum tahu siapa yang bertanggung jawab atas utang PT, utang tersebut akan ditanggung oleh Perseroan Terbatas. Caranya yaitu dengan melakukan likuidasi perusahaan dengan menjual atau melelang semua aset badan usaha yang masih tersisa.

3. Kurator Menyita Aset Perseroan Terbatas

Pada penjelasan di atas, Anda sudah tahu jika perusahaan pailit bagaimana pembayaran hutangnya, yaitu dengan likuidasi aset. Karena itu, langkah selanjutnya yang harus dilakukan setelah penetapan pailit adalah penyitaan aset PT oleh kurator.Β 

Beberapa contoh aset yang akan disita dalam proses kepailitan Perseroan Terbatas adalah tanah dan bangunan, mesin dan alat produksi lain, kendaraan perusahaan, uang tunai, dan bahan baku yang masih tersedia. Jika perusahaan punya piutang juga akan disita.Β 

Selain aset yang berwujud, kurator juga berhak menyita semua aset yang tidak berwujud. Contohnya yang paling umum adalah hak kekayaan intelektual termasuk hak paten dan hak cipta, lisensi perangkat lunak, izin usaha perusahaan, dan nilai merek dagang.

4. Perusahan Membereskan Semua Jenis Kewajibannya

Seperti apa yang sudah disinggung di atas, meskipun perusahaan telah pailit namun mereka harus tetap membereskan semua jenis tanggung jawabnya. Tanggung jawab yang pertama adalah melunasi semua utang Perseroan Terbatas kepada dua atau lebih kreditur.Β 

Jadi, jika Anda ingin tahu apakah perusahaan pailit wajib bayar utang, maka jawabannya adalah iya. Selain pada kreditur, perusahaan juga wajib membayar pesangon pada semua karyawan. Pastikan tidak ada utang yang belum terbayar sebelum pailit.Β 

Jika hasil likuidasi aset tidak cukup untuk bayar utang, maka ada tanggung jawab direksi PT bila terjadi pailit terhadap PT. Salah satu bentuk tanggung jawab tersebut adalah dengan ikut membantu membayar utang yang belum terlunasi jika aset PT tidak cukup.

Lalu, bagaimana nasib pemegang saham jika perusahaan bangkrut? Nantinya, para pemilik saham bisa memindahkan semua saham ke sekuritas lain melalui KSEI. Namun, pastikan jika Anda memindahkan semua saham saat perusahaan bangkrut sebelum pailit.Β 

5. Pemberitahuan Kepailitan Perseroan Terbatas

Jika semua kewajiban telah dilaksanakan, langkah selanjutnya adalah pemberitahuan kepailitan. Sebagai pemilik usaha, Anda wajib mengumumkan kepailitan PT Anda melalui media cetak, media elektronik, atau media sosial.Β 

Jika Anda ingin mengajukan kepailitan Perseroan Terbatas, Anda bisa melakukannya dengan bantuan dari tim Legalist.id. Hubungi kami langsung atau melalui Instagram untuk mendapat bantuan proses kepailitan dari tahap awal hingga selesai