Tidak jarang banyak pelaku usaha yang masih bingung memilih antara PT perorangan atau PT reguler. Kedua jenis usaha tersebut memiliki banyak perbedaan, salah satunya pajak PT perorangan dan PT biasa.Β 

Mulai dari perhitungan pajak PT perorangan hingga fasilitas yang didapatkan oleh PT perorangan ini berbeda dengan PT reguler. Untuk itu, memahami perbedaan antar kedua jenis PT tersebut dapat membantu Anda dalam memilih bisnis yang tepat!

Memahami PT Perorangan dan PT Biasa

PT adalah salah satu jenis usaha berbadan hukum yang didirikan oleh dua orang atau lebih. Dalam pendiriannya PT reguler memerlukan akta notaris dan juga pengesahan dari Kemenkumham.Β 

Sedangkan, PT perorangan adalah usaha Perseroan Terbatas yang pendirinya hanya satu orang. Untuk Perseroan Terbatas perorangan ini ditujukan untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Apa yang Membedakan PT Perorangan dan PT Biasa?

Perbedaan PT perorangan dan PT biasa memiliki banyak perbedaan dasar. Salah satu perbedaan yang signifikan, yakni pajak PT perorangan dan PT biasa. Karena PT perorangan lebih diperuntukkan usaha UMKM, tentu kewajiban pajaknya berbeda, sebagai berikut!

1. Kewajiban dan Perhitungan Perpajakan

Terdapat perbedaan antara pajak PT perorangan dan PT biasa. Di mana kewajiban PT perorangan dengan penghasilan di bawah Rp4.8 miliar dapat memanfaatkan tarif PPh Final senilai 0,5%. Dan, fasilitas lain hanya bisa dipakai hingga 3 tahun sejak PT didirikan.Β 

Sedangkan, untuk PT biasa akan dikenai PPh Badan senilai 22% dari penghasilan bersih. Apabila keuntungan tahunan di bawah Rp50 miliar, maka tarifnya menjadi 22% dari 75% laba bersih.Β 

2. Fasilitas Perpajakan

Berikutnya, perbedaan pajak PT perorangan dan PT biasa dapat dilihat dari fasilitas pajaknya. Di mana PT perorangan tidak mendapatkan fasiltas PPh final apabila penghasilannya di bawah Rp500 juta.Β 

Berbeda dengan PT reguler yang dapat memanfaatkan fasilitas pengurangan PPh. Pengurangan tersebut bisa sampai 50% dari tarif PPh badan. Keduanya berkewajiban memungut, menyetor, dan melaporkan pajak PPN bagi Pengusaha Kena Pajak.Β 

3. Jumlah Pendiri Usaha

Selain kewajiban perpajakan PT yang berbeda, jumlah pendiri dari masing-masing PT juga berbeda. Di mana PT biasa berbentuk persekutuan modal, sehingga pendirinya harus paling sedikit didirikan oleh 2 orang.

Sedangkan PT perorangan hanya didirikan oleh satu orang secara mandiri, dan merupakan warga negara Indonesia. PT regular bisa didirikan dengan kerja sama oleh warga negara asing.Β 

4. Perbedaan Dasar Hukum

Dasar hukum PT biasa merupakan persekutuan modal, yang didirikan atas dasar perjanjian. Seluruh kegiatan Perseroan biasa dilakukan dengan modal dasar yang terbagi dalam saham. Sedangkan, PT perorangan merupakan badan hukum yang memenuhi kriteria usaha UMKM.

5. Perbedaan Modal Usaha

Modal PT perorangan tidak lebih dari Rp5 miliar rupiah, dan masuk dalam unsur usaha mikro, kecil, dan menengah. Hal ini sangat berbeda dengan Perseroan Terbatas reguler, di mana memiliki ketentuan modal usaha, yakni:

  • Modal dasar yang ditentukan berdasarkan jumlah nominal saham.
  • Modal yang disetorkan berdasarkan kesepakatan para pendiri PT.Β 
  • Modal yang ditempatkan merupakan jumlah seluruh saham yang sudah diambil dan disetorkan oleh pemegang saham.Β 

6. Pengurusan Pendirian

Tidak hanya ketentuan pajak PT perorangan dan PT biasa saja yang berbeda. Tapi, ketentuan persyaratan serta prosedur pengurusan dari kedua PT tersebut sangat berbeda. Umumnya PT reguler lebih rumit dan harus melalui prosedur yang rumit.Β 

PT perorangan tidak memerlukan akta notaris dan tidak harus mengurus di sistem AHU atau OSS. Sedangkan, PT reguler memerlukan dokumen notaris untuk mengurus sertifikat pendirian usaha dari Kemenkumham.

Solusi Pengurusan Pendirian dan Pajak Perseroan Terbatas

Setelah mengetahui perbedaan pajak PT perorangan dan PT biasa, dan perbedaan lainnya dari kedua PT tersebut, tentu Anda dapat mempertimbangkan. Apabila masih merasa bingung dan ragu, segera konsultasikan ke jasa pendirian PT dari Legalits.id!

Tidak perlu repot mencari cara lapor pajak PT ataupun cara bayar pajak PT, karena semua bisa diurus melalui Legalist.id! Ditangani oleh tim ahli hukum berpengalaman, sehingga proses lebih cepat. Bermasalah pajak PT perorangan dan PT biasa, hubungi IG Legalist!