Apa Itu Akta Bawah Tangan? Jangan Asal Cap Sebelum Tahu Ini!
Dalam hubungan bisnis, para pihak sering membuat dokumen tertulis untuk mencatat kesepakatan, hak, dan kewajiban. Salah satu bentuknya adalah akta di bawah tangan. Bagi pemilik usaha, memahami apa itu akta bawah tangan membantu mereka memilih bentuk dokumen yang sesuai dengan kebutuhan transaksi.
Secara sederhana, dokumen ini para pihak susun dan tandatangani tanpa bantuan pejabat umum. Karena itu, para pihak sendiri menentukan isi, menyepakati ketentuan, lalu membubuhkan tanda tangan. Meskipun prosesnya lebih sederhana, para pihak tetap perlu menyusun dokumen secara jelas agar isi kesepakatan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran.
Apa itu akta bawah tangan dalam hukum perdata?
Apa itu akta bawah tangan? Istilah tersebut merujuk pada akta yang para pihak buat dan tanda tangani tanpa perantaraan pejabat umum. KUHPerdata mengenal tulisan di bawah tangan dalam Pasal 1874. Ketentuan tersebut mencakup akta yang ditandatangani di bawah tangan serta tulisan lain yang para pihak buat tanpa perantaraan pejabat umum.
Dengan demikian, dokumen ini berbeda dari akta autentik. Notaris atau pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik sesuai bentuk yang undang-undang tentukan. Sebaliknya, para pihak dapat menyusun akta di bawah tangan berdasarkan kesepakatan mereka.
Namun, bentuk sederhana tidak berarti para pihak boleh mengabaikan isi dokumen. Mereka tetap perlu mencantumkan identitas, objek kesepakatan, hak dan kewajiban, nilai transaksi jika relevan, serta tanda tangan para pihak.
Apa itu akta bawah tangan dan bagaimana kekuatan buktinya?
Kekuatan pembuktian menjadi salah satu hal terpenting dalam memahami akta ini. Pasal 1875 KUHPerdata mengatur bahwa tulisan di bawah tangan yang pihak terkait akui kebenarannya dapat memberikan kekuatan pembuktian lengkap bagi pihak yang menandatangani, ahli warisnya, dan pihak yang memperoleh hak dari mereka.
Karena itu, tanda tangan dan pengakuan memiliki peran penting. Jika salah satu pihak menyangkal tanda tangannya, pihak yang berkepentingan perlu membuktikan keaslian tanda tangan tersebut melalui mekanisme pembuktian yang berlaku.
Contoh penggunaan akta di bawah tangan
Pelaku usaha dapat memakai akta di bawah tangan untuk berbagai hubungan keperdataan, selama hukum tidak mewajibkan bentuk akta tertentu. Misalnya, para pihak dapat membuat perjanjian kerja sama, perjanjian sewa, atau kesepakatan transaksi tertentu dalam bentuk ini.
Selain itu, perusahaan dapat menggunakan dokumen tertulis untuk mencatat kesepakatan dengan mitra bisnis. Dengan begitu, setiap pihak memiliki catatan mengenai hak, kewajiban, jadwal pelaksanaan, serta konsekuensi jika salah satu pihak tidak memenuhi kesepakatan.
Namun, pemilik usaha perlu memeriksa jenis transaksi terlebih dahulu. Beberapa tindakan hukum membutuhkan bentuk dokumen atau pejabat tertentu berdasarkan peraturan. Oleh sebab itu, perusahaan tidak sebaiknya memilih akta di bawah tangan hanya karena prosesnya lebih sederhana.
Pengetahuan tersebut membantu pengusaha menentukan kapan mereka membutuhkan dokumen yang melibatkan pejabat berwenang. Langkah tersebut penting terutama ketika transaksi memiliki nilai besar atau membawa konsekuensi hukum yang signifikan.
Apa perbedaan akta bawah tangan dan akta autentik?
Perbedaan utama terletak pada cara pembuatannya. Para pihak menyusun akta di bawah tangan tanpa perantaraan pejabat umum. Sebaliknya, pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik sesuai bentuk dan kewenangan yang hukum tetapkan.
Selain itu, keduanya memiliki karakter pembuktian yang berbeda. Akta autentik memiliki kekuatan pembuktian mengenai hal yang termuat di dalamnya sesuai ketentuan hukum. Sementara itu, akta di bawah tangan memperoleh kekuatan pembuktian yang lebih kuat terhadap pihak yang menandatanganinya ketika pihak tersebut mengakui kebenarannya.
Karena itu, pemilik usaha perlu menyesuaikan bentuk dokumen dengan kebutuhan transaksi. Jika transaksi memiliki nilai besar atau konsekuensi hukum yang kompleks, konsultasi dengan profesional dapat membantu perusahaan memilih bentuk dokumen yang tepat.
Baca Juga: Surat Kuasa Perusahaan: Pahami Cara Membuatnya dengan Tepat
Bagaimana membuat akta di bawah tangan dengan tepat?
Pertama, para pihak perlu menuliskan identitas secara lengkap dan akurat. Selanjutnya, mereka perlu menjelaskan tujuan perjanjian, objek kesepakatan, hak dan kewajiban, nilai transaksi, jangka waktu, serta mekanisme penyelesaian sengketa jika diperlukan.
Kemudian, setiap pihak perlu membaca seluruh isi dokumen sebelum menandatangani. Mereka juga perlu menyimpan dokumen asli dan salinan secara aman. Jika para pihak menggunakan dokumen elektronik, mereka perlu memperhatikan ketentuan hukum mengenai informasi dan transaksi elektronik.
Selain itu, perusahaan sebaiknya meminta pemeriksaan profesional ketika transaksi memiliki risiko tinggi. Langkah tersebut membantu para pihak menemukan klausul yang kurang jelas sebelum mereka menandatangani dokumen.
Kelola Legalitas Bisnis Bersama Legalist Indonesia
Pemilik usaha tidak hanya membutuhkan dokumen perjanjian yang jelas. Mereka juga perlu membangun badan usaha dengan struktur dan legalitas yang sesuai sejak awal.
Legalist Indonesia membantu pelaku usaha mengurus berbagai kebutuhan legalitas secara praktis dan profesional. Layanannya mencakup Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian CV, Jasa Pembuatan PT PMA, pengurusan NIB, perubahan data perusahaan, serta kebutuhan legalitas bisnis lainnya.
Selain membantu pendirian badan usaha, Legalist Indonesia dapat mendampingi pelaku usaha dalam menyiapkan kebutuhan administrasi dan dokumen perusahaan sesuai kondisi bisnis. Dengan begitu, Anda dapat menjalankan usaha dengan fondasi legalitas yang lebih tertata.
Penutup
Jika Anda sedang mendirikan PT, CV, atau PT PMA, menyiapkan kerja sama bisnis, atau membutuhkan pendampingan legalitas, Legalist Indonesia dapat menjadi pilihan untuk membantu kebutuhan bisnis Anda.
Hubungi Kami Melalui:
- Website resmi: Legalist Indonesia
- Instagram: @legalistindonesia
- Whatsapp: +6281818886596
- Alamat Resmi: Ruko Aniva Grande Blok G1 No.9
Gading Serpong – Tangerang Banten 15334







