Perbedaan Perusahaan Non PKP dan PKP
Perusahaan non PKP merupakan jenis entitas bisnis yang belum mendapatkan pengukuhan resmi sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) oleh otoritas pajak. Kebijakan tersebut secara otomatis memberikan kewajiban serta hak yang berbeda daripada perusahaan berstatus PKP. Salah satu perbedaan yang paling mendasar adalah perusahaan non PKP tidak memikul tanggung jawab untuk menyetorkan atau melaporkan PPN serta PPnBM….









