Bagi seorang pebisnis, merek dagang adalah hal yang penting untuk dijaga agar tidak dicuri orang lain. Karena itu, pebisnis perlu mendaftarkan mereknya mendapatkan perlindungan dari hukum. Lantas berapa lama proses pendaftaran merek dagang tersebut?

Apabila Anda ingin merek dagang tidak digunakan orang lain maka perlu mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI yang bekerja di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

Sekilas Tentang Merek Dagang

Sebelum membahas mengenai lama proses pendaftaran merek, Anda perlu tahu apa yang dimaksud dengan merek dagang. Pengertian merek dagang adalah logo, desain, nama, atau kombinasi ketiga unsur tersebut yang membedakan satu produk dengan produk lainnya. 

Merek dagang dapat memberikan identitas dan ciri khas kepada jasa atau produk yang Anda hasilkan. Selain itu, merek dagang juga mencerminkan nilai, reputasi, dan kualitas yang berhubungan dengan produk Anda. 

Secara sederhana, merek dagang bisa disebut dengan nama yang melekat dalam suatu jasa atau produk yang dikenal oleh masyarakat luas. Masyarakat akan cenderung mengingat merek atau nama yang mudah diingat dan unik.

Pentingnya Perlindungan terhadap Merek Dagang 

Setiap pebisnis tentu ingin produknya laku keras di pasaran, karena itu para pebisnis berlomba-lomba untuk membuat produk yang berkualitas dan unik. Salah satunya adalah dengan menciptakan merek sebagai identitas produk. 

Merek yang sudah digunakan oleh orang lain tidak bisa lagi Anda gunakan karena melanggar hukum. Karena itu, untuk mengurangi masalah pencurian merek, Anda perlu mendaftarkan merek ke DJKI. 

Keuntungan mendaftarkan merek adalah Anda akan mendapatkan hak istimewa untuk menggunakan merek tersebut di pasaran. Anda juga tidak perlu khawatir apabila ada orang yang ingin mencuri merek tersebut karena sudah dilindungi hukum.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, setiap merek dagang yang sudah terdaftar tidak bisa didaftarkan lagi oleh orang lain. Perlindungan merek dagang juga dapat membantu pebisnis dalam membangun citra dan reputasi bisnis di mata masyarakat.

Konsumen akan lebih mudah mengenali produk Anda dan bisa membedakannya dengan produk kompetitor. Merek dagang yang terpercaya dan terkenal menggambarkan kualitas dari priduk yang Anda jual.

Hal ini bisa membangun kepercayaan di mata konsumen sehingga hubungan Anda dengan konsumen akan semakin kuat. 

Berapa Lama Proses Pendaftaran Merek?

Pertanyaan yang paling sering diajukan oleh pebisnis baru adalah berapa lama proses pendaftaran merek dagang ke DJKI

Peraturan yang mengurus masalah merek dagang adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 67 Tahun 2016 mengenai Pendaftaran Merek. Dalam peraturan tersebut tertera bahwa berapa lama proses pendaftaran merek dagang adalah 15 hari apabila langsung memenuhi syarat. 

Apabila dalam kurun waktu tersebut ada kekurangan dalam dokumen persyaratan, maka pihak DJKI akan langsung menginformasikan kepada Anda. Pemberitahuan ini biasanya akan disampaikan maksimal 30 hari sejak hari penerimaan. 

Setelah itu Anda harus melengkapi dokumen yang kurang sesuai dengan informasi dari DJKI dalam waktu maksimal dua bulan sejak tanggal pemberitahuan. 

Apabila dokumen yang diminta sudah lengkap dan tidak ada keberatan lainnya, akan langsung dilakukan pemeriksaan substantif. Pemeriksaan substantif membutuhkan waktu paling lambat 30 hari, apabila masih ada masalah maka membutuhkan waktu 90 hari. 

Selama proses pemeriksaan substantif ini setiap ada keberatan akan mendapatkan sanggahan untuk menjadi bahan pertimbangan. Baru kemudian pihak DJKI akan menginformasikan mengenai merek dagang apakah berhasil terdaftar atau tidak.

Keputusan Penerimaan Merek Dagang 

Ada dua keputusan yang akan diumumkan oleh pihak DJKI mengenai merek dagang yang Anda daftarkan yaitu.

  • Permohonan merek dagang ditolak sehingga tidak bisa mendaftarkan hak cipta. 
  • Permohonan pendaftaran merek dagang diterima sehingga bisa mendaftarkan hak cipta. 

Apabila merek dagang Anda sudah bisa didaftarkan, nantinya Menteri Hukum dan HAM akan langsung mengeluarkan sertifikat merek. Sertifikat tersebut bisa Anda jadikan bukti bahwa merek dagang Anda sudah dipatenkan sehingga tidak bisa digunakan orang lain. 

Menurut penjelasan di atas bahwa berapa lama proses pendaftaran merek dagang bisa menghabiskan waktu selama beberapa bulan. Waktu ini mungkin terbilang lama menurut Anda yang sibuk mengurus bisnis.

Namun Anda tidak perlu khawatir karena Anda bisa bekerja sama dengan Legalist yang akan membantu menerbitkan sertifikat merek dagang dari Kementerian Hukum dan HAM. Pihak kami yang akan membantu mendaftarkan merek hingga diterima.