Biaya Pembuatan PT – Untuk mendapatkan perizinan dan pembuatan PT pada dasarnya memerlukan proses yang cukup berat.
Proses tersebut bahkan memerlukan waktu hingga berbulan-bulan. Akan tetapi di mata pengusaha, syarat dan biaya pembuatan PT merupakan hal yang sangat penting.
Seperti yang diketahui, PT perorangan adalah sebuah badan hukum perorangan yang sudah memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana tercantum dalam hukum undang-undang.
Untuk membuat badan usaha tersebut menjadi PT, tentunya ada tahapannya.
Apa Saja Syarat Pembuatan PT?
Sebelum mengetahui cara membuat PT, tentunya Anda harus mengetahui syarat pembuatan PT. Persyaratan ini pastinya harus Anda penuhi.
Hal tersebut bertujuan agar proses pembuatan PT dapat berjalan lancar tanpa adanya halangan sedikitpun. Jadi, Anda perlu memperhatikan.
Perlu diketahui, adapun manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan membuat PT.
Manfaat tersebut berupa mendapat kemudahan peralihan kepemilikan, harta pribadi lebih aman dan aktivitas bisnis lebih aman.
Tidak hanya itu saja, pembuatan PT juga diharuskan dalam Undang-undang agar tidak terjadinya pengambilan hak cipta.
Dengan adanya manfaat tersebut, tentunya akan memberikan penjelasan kepada pebisnis untuk diwajibkan dalam membuat PT.
Sebelum mendapatkan perizinan tersebut, tentunya ada tahapan administrasi dan persyaratan pembuatan PT, pebisnis tentunya harus mengetahui.
Lebih lanjut berikut merupakan persyaratan pembuatan PT yang wajib Anda penuhi.
- Melampirkan fotokopi KTP, scan KTP, maupun identitas lainnya. Identitas tersebut berupa NPWP pihak direksi perusahaan dan Kartu Keluarga (KK).
- Melampirkan foto kantor baik di dalam ruangan maupun luar ruangan.
- Melampirkan fotokopi surat kontrak maupun bukti kepemilikan badan usaha.
- Melampirkan surat keterangan domisili yang diatur dari pihak pengelola tempat yang ditempati badan usaha.
- Melampirkan scan serta fotokopi bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- Pada bukti tersebut pastikan tahun yang tertera tahun terakhir Anda membayarnya serta lokasi yang sesuai.
Berapa Biaya Membuat PT?
Biaya pembuatan PT pada dasarnya sangat bervariatif. Perlu diketahui, sebetulnya tidak ada batasan standar ketika membuat PT.
Akan tetapi, rata-rata harga yang ditampilkan tidak melebihi 10 juta rupiah. Namun, harga tersebut sangat bervariasi sesuai dengan layanan.
Pada tahun sebelumnya harga pembuatan PT berkisar antara 6 juta hingga 8 juta rupiah.
Harga tersebut tentunya terjadi karena beberapa faktor. Besaran biaya yang dikeluarkan dikarenakan lama pengurusan perusahaan.
Tidak hanya itu saja, lokasi domisili dan modal usaha perusahaan juga menentukan besaran biaya dalam pembuatan PT. Meskipun harga pembuatan PT terbilang cukup mahal.
Akan tetapi, dengan adanya labelisasi perusahaan tentunya akan berdampak baik pada bisnis Anda.
Oleh karena itu, tidak heran jika para pebisnis mulai membuat PT untuk mendapatkan keuntungan tersebut.
Rekomendasi Layanan Jasa Pembuatan PT
Proses pembuatan PT tentunya terbilang cukup rumit. Banyak para pebisnis menggunakan jasa pembuatan PT yang banyak ditemukan di internet.
Menggunakan layanan tersebut tentunya sangat memudahkan pebisnis dalam membuat PT.
Akan tetapi, jika Anda ingin menggunakan layanan jasa pembuat PT,
Pastikan terlebih dahulu layanan tersebut sudah terbukti terpercaya dan mendapatkan ulasan baik. Salah satu layanan yang bisa Anda gunakan yakni legalist.id.
Dengan menggunakan layanan jasa legalist.id, Anda tidak hanya mendapatkan pendirin PT saja, namun Anda juga mendapatkan perizinan secara resmi.
Menariknya, ada banyak bonus lebih dengan menggunakan layanan jasa yang satu ini.
Maka dari itu, tidak heran layanan legalist.id sudah banyak digunakan para pebisnis. Jadi, Anda tidak perlu ragu lagi dengan layanan ini