Cara Menghitung PKP Kelola Pajak dengan Tepat!
Setiap pegawai yang menerima penghasilan bulanan memikul tanggung jawab besar untuk membayar pajak. Namun, pada kenyataannya masih banyak orang yang kurang memahami cara menghitung PKP secara akurat. Bahkan, sebagian masyarakat merasa bingung mengenai perbedaan istilah PKP serta prosedur pembayarannya.
Biasanya, perusahaan hanya memberikan bukti pemotongan penghasilan tanpa menjabarkan rincian besaran pajaknya secara mendalam. Kondisi inilah yang memicu kebingungan bagi wajib pajak dalam menghitung kewajiban mereka. Oleh karena itu, mari kita simak penjelasan lengkapnya agar Anda lebih memahami siapa saja yang wajib membayar pajak ini.
Apa Itu Sebenarnya PKP?
Sebelum membahas teknis perhitungan, Anda sebaiknya memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan PKP. PKP merupakan kependekan dari Penghasilan Kena Pajak yang menjadi kewajiban pribadi setiap wajib pajak. Pemerintah sendiri sudah mengatur hal ini secara tegas melalui Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan.
Sistem pajak mengklasifikasikan perhitungan PKP kumulatif berdasarkan jumlah total penghasilan Anda dalam satu tahun. Melalui skema ini, negara mewajibkan setiap warga negara yang menerima upah untuk menyerahkan sebagian kecil pendapatannya. PKP mencakup seluruh sumber penghasilan bruto, mulai dari gaji tetap, honorarium, hingga keuntungan dari kegiatan usaha.
Siapa Saja yang Wajib Membayar PKP?
Mengingat perusahaan jarang menjelaskan rincian biaya pajak secara mendetail, banyak pihak akhirnya abai terhadap kewajibannya. Padahal, tarif pajak penghasilan tidak hanya menyasar para pegawai kantoran saja. Secara menyeluruh, setiap orang yang menerima aliran dana wajib menanggung pajak ini, antara lain:
Pegawai swasta maupun pegawai negeri sipil.
Pensiunan yang menerima uang pesangon, tunjangan hari tua, atau jaminan hari tua.
Pekerja lepas yang memberikan jasa profesional, seperti seniman, atlet, agen iklan, hingga pengawas proyek.
Anggota dewan komisaris atau pengawas yang tidak berstatus sebagai pegawai tetap di perusahaan terkait.
Mantan pegawai yang masih menerima pembayaran tertentu dari perusahaan lama.
Peserta kegiatan yang mendapatkan imbalan, misalnya peserta lomba, rapat, sidang, hingga peserta magang.
Kesimpulannya, subjek pajak bukan hanya terbatas pada karyawan tetap saja. Seluruh kategori tersebut wajib membayar Penghasilan Kena Pajak sesuai dengan tarif yang berlaku saat ini.
Cakupan Objek dan Dasar Perhitungan PKP
Sebelum menghitung nilai PKP, Anda harus menghitung PPh (Pajak Penghasilan) terlebih dahulu. PPh merupakan jenis potongan pajak atas penghasilan yang diterima oleh perorangan. Berikut adalah beberapa cakupan objek pajak penghasilan yang perlu Anda perhatikan:
Penghasilan Tetap: Meliputi gaji pokok serta tunjangan rutin yang Anda terima setiap bulan.
Penghasilan Tidak Teratur: Mencakup honorarium atau imbalan tidak tetap yang diterima oleh peserta kegiatan maupun non-pegawai.
Setiap objek tersebut harus melewati proses pemotongan pajak sebelum Anda menerimanya secara bersih. Aturan mengenai jenis potongan ini sudah tertuang jelas dalam Pasal 21 PPh.
Rumus dan Komponen Perhitungan PKP
Pemerintah telah menetapkan tarif PKP terbaru sebagai dasar utama dalam menentukan besaran pajak yang harus Anda setor. Secara teknis, Anda harus mengurangi penghasilan bruto dengan beberapa komponen biaya operasional maupun sosial. Komponen pengurang tersebut meliputi:
Biaya operasional usaha seperti bunga pinjaman, premi, atau asuransi kesehatan.
Iuran dana pensiun yang mendapatkan pengesahan dari Menteri Keuangan.
Kerugian akibat penjualan aset atau selisih kurs mata uang asing.
Biaya pengembangan perusahaan, beasiswa, serta biaya pelatihan karyawan.
Sumbangan untuk fasilitas pendidikan, pembinaan olahraga, atau penanggulangan bencana nasional.
Khusus bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Anda juga dapat mengurangi nilai PKP dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Selain itu, pegawai tetap berhak mendapatkan pengurangan biaya jabatan sebesar 5% dari total penghasilan mereka.
Penutup
Cara menghitung PKP sebenarnya cukup sederhana asalkan Anda memahami seluruh komponen pengurangnya secara teliti. Anda hanya perlu menghitung selisih antara pendapatan bruto dengan biaya jabatan serta biaya lainnya.
Apabila Anda masih merasa kesulitan dalam mengurus perpajakan atau legalitas perusahaan, silakan percayakan urusan tersebut kepada tim ahli di Legalist Indonesia. Segera hubungi tim layanan pelanggan kami melalui situs resmi Legalist Indonesia atau kunjungi akun Instagram resmi @legalistindonesia. Kami siap membantu Anda menuntaskan segala administrasi pajak dengan cepat dan profesional.






