Setiap usaha pertambangan di Indonesia harus memiliki Izin Usaha Pertambangan. Melakukan cek IUP pertambangan ini menjadi penting untuk memastikan apakah perusahaan tersebut telah memiliki legalitas dan secara resmi telah mematuhi regulasi hukum.

Surut izin ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang diberi wewenang untuk mengelola dan mengawasi kegiatan pertambangan. Adanya pengecekan IUP ini akan sangat berdampak terhadap kegiatan ekonomi, sosial, dan lingkungan!

Mengenal Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Usaha pertambangan merupakan usaha yang memiliki resiko tinggi dan sangat berpengaruh terhadap ekosistem hayati serta masyarakat. IUP Pertambangan memiliki peranan yang sangat penting dalam menjamin usaha memberi positif bagi lingkungan dan masyarakat. 

IUP pertambangan dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau bisa juga dari pemerintah daerah. Surat izin ini untuk individu atau badan hukum yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan kegiatan pertambangan di suatu wilayah tertentu. 

Melakukan cek IUP pertambangan merupakan salah satu upaya pengaturan dan pengawasan aktivitas pertambangan. Tanpa adanya izin usaha yang legal dari pemerintah, maka aktivitas pertambangan adalah ilegal, dan bisa menanggung sanksi yang berat. 

Persyaratan Umum Pengurusan IUP Pertambangan

IUP merupakan dokumen legal yang wajib bagi perusahaan pertambangan agar seluruh aktivitas pertambangan dianggap legal. Untuk mengurusnya terdapat beberapa syarat IUP pertambangan, yakni:

  • Perusahaan harus berbadan hukum.
  • Lokasi tambang harus sesuai dengan tata ruang daerah yang telah ditentukan pemerintah daerah setempat.
  • Melengkapi dokumen izin usaha, seperti akta pendirian, NPWP, SIUP, dan surat izin lingkungan.
  • Untuk pertambangan di kawasan hutam harus menyertakan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Jenis Surat IUP Pertambangan 

Dalam rangka menaati aturan pemerintah terkait pengelolaan dan pengawasan aktivitas pertambangan, perusahaan harus melakukan cek IUP pertambangan. Dan, terdapat beberapa jenis IUP pertambangan berdasarkan tahap kegiatan pertambangan, sebagai berikut!

1. Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi

IUP Eksplorasi ini diberikan kepada perusahaan untuk melakukan kegiatan eksplorasi tambang di suatu wilayah. Tujuan dari eksplorasi adalah untuk mengetahui potensi serta cadangan mineral dan batubara di wilayah tambang. 

2. Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi

Jenis berikutnya, yakni IUP Operasi Produksi yang diberikan kepada perusahaan yang sudah menyelesaikan tahapan eksplorasi dan studi kelayakan wilayah tambang. Izin ini untuk perusahaan yang siap melanjutkan ke tahapan produksi dan penjualan hasil tambang.

3. Izin Usaha Pertambangan Khusus

Surat IUP Khusus untuk badan usaha atau badan hukum untuk melakukan pemurnian dan pengolahan bahan tambang. Hasil bahan tambang ini sebelumnya dari IUP Operasi Produksi, tujuannya untuk meningkatkan nilai tambah mineral.

Fungsi Pengecekan IUP Pertambangan 

Jangan anggap remeh karena melakukan cek IUP pertambangan ini sangat bermanfaat bagi keberlangsungan usaha Anda. Salah satu fungsi utamanya, yakni untuk mengetahui legalitas perusahaan agar dapat melakukan aktivitas operasionalnya. 

Selain itu, terdapat beberapa fungsi lain  dari pengecekan IUP, yakni:

  • Untuk melindungi investasi dari sengketa hukum dan pelanggaran hukum karena telah memiliki IUP yang masih aktif.
  • Memastikan perusahaan tetap melaksanakan peraturan dari Kementerian ESDM dan pemerintah daerah.
  • Terhindar dari aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan. 
  • Untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan telah sesuai dengan standar lingkungan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial.

Cara Mudah Mengecek IUP Pertambangan 

Cek IUP pertambangan kini dapat dilakukan dengan mudah secara online maupun offline melalui jasa dari Legalist.id. Seluruh proses cek IUP online akan didampingi langsung oleh tim profesional yang telah memiliki pengalaman dalam pengurusan IUP. 

Bagi Anda yang tidak ingin repot mengurus Izin Usaha Pertambangan, bisa juga menggunakan paket pengurusan dari Legalist. Biaya pengurusan izin  yang lebih murah dibandingkan Anda harus mengurusnya secara mandiri. 

Menggunakan jasa dari Legalist sudah pasti terpercaya dan pastinya Anda akan terhindar dari kesalahan dokumen. Tunggu apa lagi? Segera cek IUP pertambangan melalui jasa dari Legalist.id yang bisa Anda hubungi melalui Instagram resminya!