IUP Eksplorasi merupakan komponen penting yang dibutuhkan dalam usaha pertambangan. IUP merujuk kepada perizinan sebelum menjalankan kegiatan eksplorasi/produksi pertambangan.
Kegiatan pertambangan adalah salah satu usaha yang punya risiko tinggi bagi Sumber Daya Manusianya. Sehingga perlu izin ketat agar kegiatan pertambangan bisa berjalan lancar dan aman.ย
Apa Itu IUP Eksplorasi?
IUP Eksplorasi adalah Izin Usaha Pertambangan yang diberikan Pemerintah kepada pihak tertentu (Individu/Badan Hukum) untuk menjalankan eksplorasi di bidang pertambangan. Pemberian izin ini untuk melaksanakan tahap kegiatan, mulai dari eksplorasi โ produksi.
Pada tahap eksplorasi โ produksi ini termasuk dalam pengolahan dan pemurnian hasil tambang. Dikarenakan kegiatan ini cukup berisiko dan bisa mempengaruhi lingkungan, maka pemerintah turut andil dalam pemberian izin sebelum menjalankan kegiatan tersebut.
IUP sebenarnya dibagi menjadi 3 jenis, yaitu IUP Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, dan IUP Khusus Pengolahan dan Pemurnian. IUP jenis Eksplorasi merujuk ke pemberian izin di wilayah tertentu.
Pada wilayah tertentu ini akan menjalankan kegiatan berupa eksplorasi, penyelidikan umum, dan studi kelayakan. Sedangkan tujuan utamanya adalah untuk mengetahui potensi dan cadangan mineral/batubara pada lokasi tambang yang dituju.ย
Hal Penting yang Harus Anda Tahu
Izin Usaha Pertambangan memang penting bagi individu atau perusahaan pertambangan yang ingin menjalankan kegiatannya di Indonesia. Tapi, ada beberapa hal yang harus Anda ketahui sebagai pemilik IUP, yaitu:
1. Kewajiban Pemegang IUP
Agar izin menjalankan kegiatan pertambangan tidak dicabut, pemegang izin ini harus memenuhi kewajibannya. Kewajiban umum yang harus berjalan bagi pemegang IUP adalah sebagai berikut:
- Harus melakukan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah di dalam pengajuan.
- Menjaga kelestarian lingkungan
- Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
2. Masa Berlakuย
IUP jenis Eksplorasi masa berlakunya 8 tahun. Jika masa berlakunya habis, IUP Eksplorasi bisa melakukan perpanjanganย satu kali selama 1 tahun. Sedangkan, IUP Operasi Produksi punya masa berlaku 20 tahun dan diperpanjang 2x (masing-masing 10 tahun).ย
3. Regulasiย
Izin Usaha Pertambangan bisa saja berubah seiring waktu. Perubahan regulasinya ini tergantung kebijakan pemerintah dan skema industri pertambangan. Sebagai individu/perusahaan pemegang IUP, maka harus memantau perkembangan regulasi terbarunya.
4. Risiko
Menjalankan kegiatan pertambangan tentu tidak lepas dari risiko hukum. Risiko hukum berkaitan dengan perizinan, lingkungan, dan sosial. Hal inilah yang menjadikan individu/perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan harus melakukan due diligence.ย
Due diligence adalah uji tuntas seputar kewajiban, aset, risiko usaha, dan lain sebagainya pada perusahaan atau kegiatan yang sedang berlangsung. Due diligence perlu ada secara menyeluruh sebelum mengajukan izin serta memulai kegiatan bidang pertambangan.
Mengapa Harus Ada IUP Eksplorasi?
IUP Eksplorasi batuan perluย memenuhi beberapa poin terkait pertambangan. Adapun poin penting yang menjadi alasan mengapa IUP jenis eksplorasi penting, yakni:
1. Strategi Pemisahan Wilayah
- Strategi Wilayah Nasional: Pemerintah akan menetapkan wilayah tertentu, karena setiap wilayahnya memiliki tata kelola yang berbeda
- Kejelasan Hukum: Pelaku kegiatan pertambangan punya kejelasan hukum dalam menjalankan eksplorasi di wilayah yang ditentukan
2. Perlindungan Lingkungan & Masyarakat
- Standar Lingkungan: Izin diperuntukkan guna memastikan kegiatan berjalan sesuai standar lingkungan serta melindungi ekosistemnya
- Nilai Manfaat bagi Masyarakat: Pemberian izin juga mengharuskan individu/perusahaan memberikan manfaat ekonomi dan sosial kepada masyarakat lokal
3. Pengendalian Eksploitasi Sumber Daya
- Pemantauan: Keberadaan izin digunakan untuk memastikan bahwa metode yang digunakan sudah sesuai dengan standar yang seharusnya
- Mencegah Eksploitasi Liar: Izin ini untuk mengurangi potensi eksploitasi ilegal
4. Bukti Pertanggungjawaban Investasi
- Kepercayaan Investor: Memberikan kepercayaan bahwa kegiatan yang transparan dan legal sesuai hukum
- Keberlanjutan Usaha: Individu/perusahaan punya dasar kuat dalam menjalankan kegiatannya pada bidang pertambangan
Dari penjelasan tersebut, keberadaan IUP sangat pentingย dalam kegiatan pertambangan. Untuk mengurus pengajuannya, individu/perusahaan harus memenuhi syarat IUP Eksplorasi sesuai aturan yang berlaku.
Untuk memudahkan proses perizinan, Anda bisa menggunakan layanan LEGALIST. LEGALIST akan membantu Anda untuk pengajuan hingga penerbitan perizinan pertambangan yang sesuai dengan persyaratan IUP Eksplorasi.ย
Bagi Anda yang membutuhkan jasa kami untuk pengurusan IUP Eksplorasi, maka bisa langsung menghubungi lewat web resmi LEGALIST atau IG @legalistindonesia.IUP Eksplorasi merupakan komponen penting yang penting dalam usaha pertambangan. IUP merujuk kepada perizinan sebelum menjalankan kegiatan





