Indonesia lebih mempertegas regulasi perizinan minuman beralkohol. Saat ini, para produsen minuman beralkohol harus memiliki izin produksi minuman alkohol yang dikeluarkan pihak berwenang.
Karena industri alkohol merupakan sektor industri yang harus diatur regulasinya secara ketat agar tidak ada penyalah gunaan oleh masyarakat. Untuk dapat menjalankan usaha produksi miras, maka produsen harus mengurus izin produksi miras, sebagai berikut!
Tentang Izin Produksi Minuman Beralkohol
Peraturan minuman beralkohol semakin diperketat dengan adanya sejumlah perizinan yang harus dimiliki produsen maupun distributor. Surat izin tersebut diterbitkan oleh Dinas Perdagangan kepada perusahaan yang memproduksi beberapa golongan minuman keras.Β
Izin produksi minuman alkohol merupakan dokumen legal yang menyatakan bahwa proses produksi telah dilaksanakan sesuai standar dan diawasi secara ketat. Untuk bisa mendapatkan surat izin ini harus melalui sejumlah prosedur yang kompleks dan memakan waktu.Β
Mengapa harus memiliki perizinan produksi miras? Karena bertujuan untuk memastikan produsen telah mematuhi standar. Tidak hanya itu, perizinan ini berguna untuk memastikan pengawasan perdagangan minuman keras agar lebih terkontrol.Β
Golongan Minuman Beralkohol di Indonesia
Untuk lebih memperketat izin produksi minuman alkohol dan penjualannya, pemerintah telah menetapkan miras ke dalam tiga golongan. Tiap golongan miras memerlukan izin jual alkohol yang berbeda, adapun golongannya, sebagai berikut!
1. Miras Golongan A
Alkohol golongan A memiliki kandungan alkohol paling rendah, yakni 1 sampai 5 persen etil alkohol. Golongan ini dapat dijual secara eceran di toko retail atau di toko bebas bea. Jenis minuman yang termasuk dalam golongan ini adalah bir, ale, larger dan anggur brem.
2. Miras Golongan B
Berikutnya, ada alkohol golongan B yang memiliki kandungan alkohol sebesar 5 sampai 20%. Karena termasuk dalam golongan dengan tingkat alkohol yang mudah memabukkan, jenis ini hanya boleh dijual di hotel, cafΓ©, bar, dan tempat kepariwisataan lain.
Adapun jenis minuman yang termasuk dalam golongan B, yakni wine, champagne, koktail, dan tuak. Pihak yang menjual minuman keras harus sudah memiliki izin menjualkan minuman beralkohol sesuai golongannya.Β
3. Miras Golongan C
Golongan terakhir, yakni alkohol golongan C dengan kandungan alkohol paling tinggi, yakni 20 sampai dengan 55%. Minuman keras ini tidak boleh dijual secara eceran, dan hanya untuk penjualan diminum langsung di tempat.Β
Adapun yang termasuk dalam golongan ini, yakni vodka, whisky, rum, dan Gin. Dan, jenis minuman ini hanya diperbolehkan dijual di hotel, restoran, bar atau tempat lain yang telah ditetapkan oleh Walikota dan Gubernur.Β
Pengurusan Izin Produksi Minuman Beralkohol di Legalist
Bagi para produsen yang ingin tahu bagaimana cara mendapatkan izin produksi minuman alkohol, langkah tepat untuk menggunakan jasa pengurusan dari Legalist.id! Ada beberapa prosedur yang akan dilalui, yakni!
1. Menyiapkan Dokumen dan Pengisian Formulir
Untuk mengurus surat izin minuman beralkohol tentunya Anda harus menyiapkan dokumen yang diperlukan. Dengan bantuan jasa dari Legalist, Anda akan dibantu untuk menyiapkan, mengoreksi dokumen persyaratan, dan melakukan pengisian formulir permohonan.
2. Mengajukan Dokumen ke Dinas Perdagangan
Peredaran minuman keras harus benar-benar dijaga dan diawasi dengan ketat. Salah satunya, melalui pengurusan izin produksi minuman alkohol. Pemohon yang telah melengkapi persyaratan dan formulir permohonan harus mengajukannya ke Dinas Perdagangan.
3. Tahapan Verifikasi
Selanjutnya, berkas yang telah diserahkan akan melalui tahapan verifikasi. Untuk itu, alkohol haruslah food-grade dan harus mempraktikan CPPOB yang sesuai dengan teknis dan golongan alkohol.Β
4. Tahap Penerbitan Surat Izin
Jika seluruh standar yang telah ditetapkan ini sesuai, maka surat izin produksi minuman alkohol dapat diterbitkan. Seluruh proses prosedur akan dibina oleh tim Legalist yang profesional dan paham tentang peraturan regulasi hukum di Indonesia.Β
Tidak perlu khawatir karena biaya izin penjualan minuman beralkohol di Legalist.id sangat terjangkau. Anda dapat menggunakan layanan konsultasi terlebih dahulu untuk mendiskusikan masalah pengurusan izin produksi miras.Β
Penutup
Surat izin produksi minuman alkohol harus dimiliki para produsen miras untuk menjaga keberlangsungan operasional usaha. Untuk mendapatkan izin harus melalui beberapa prosedur yang rumit. Lebih lanjut tentang layanan di Legalist, kunjungi Instagram resimnya!