Membangun bisnis di sektor kuliner merupakan peluang investasi yang sangat menjanjikan bagi pengusaha di Indonesia. Namun demikian, setiap pemilik usaha wajib memahami bahwa peredaran produk pangan memerlukan legalitas ketat untuk menjamin keamanan konsumen. Oleh karena itu, Anda harus segera mengurus izin pabrik makanan secara tepat agar produk Anda dapat menembus pasar retail modern maupun internasional dengan aman.
Pemerintah Indonesia membagi kategori izin edar pangan berdasarkan skala produksi serta jenis risiko produk tersebut. Pemilihan jenis izin ini sangat bergantung pada teknologi pengemasan serta masa simpan produk yang Anda hasilkan di dalam fasilitas produksi. Simak ulasan mendalam berikut ini agar Anda tidak melakukan kesalahan saat mengambil langkah legalitas bisnis yang krusial.
Mengenal Perbedaan SPP-IRT dan BPOM MD
Sebelum Anda menghubungi tenaga ahli perizinan, sebaiknya Anda memahami perbedaan mendasar antara kedua jenis sertifikasi ini. Hal tersebut bertujuan agar rencana pembangunan pabrik Anda sejak awal sudah sesuai dengan standar regulasi yang berlaku di tanah air.
1. SPP-IRT (Skala Industri Rumah Tangga)
Sertifikat ini khusus menyasar pelaku usaha skala mikro dan kecil yang menjalankan aktivitas produksinya di lingkungan rumah tinggal. Biasanya, izin ini berlaku bagi produk makanan dengan tingkat risiko rendah yang memiliki masa simpan di atas tujuh hari. Selanjutnya, Dinas Kesehatan setempat akan mengawasi langsung kualitas produksi ini melalui penyuluhan keamanan pangan secara berkala kepada para pengusaha.
2. BPOM MD (Skala Industri Besar)
Sebaliknya, izin pabrik makanan dalam kategori BPOM MD wajib menjadi milik pelaku usaha dengan skala industri besar atau produk berisiko tinggi. Produk seperti susu olahan, makanan kaleng, serta makanan bayi harus mengantongi nomor registrasi resmi dari BPOM. Selain itu, jika pabrik Anda menggunakan teknologi tinggi seperti sterilisasi komersial, maka Anda wajib beralih ke standar MD untuk menjamin keamanan produk.
Tahapan Strategis Mendapatkan Izin Edar
Proses pengurusan legalitas pabrik saat ini melibatkan koordinasi antar instansi melalui sistem digital yang sudah terintegrasi dengan baik. Anda dapat mengikuti langkah-langkah sistematis berikut ini untuk memastikan pabrik Anda mendapatkan pengakuan resmi dari negara:
Pendaftaran NIB: Langkah pertama adalah mendaftarkan bisnis Anda melalui sistem OSS RBA. NIB berfungsi sebagai identitas tunggal pelaku usaha sekaligus pintu masuk utama untuk mengurus izin lingkungan perusahaan.
Audit Sarana: Petugas nantinya akan melakukan verifikasi lapangan secara langsung untuk mengecek kebersihan alat produksi serta kondisi sanitasi air di lokasi pabrik Anda.
Uji Laboratorium: Anda perlu mengirimkan sampel produk ke laboratorium terakreditasi guna memastikan produk benar-benar bebas dari cemaran berbahaya bagi manusia.
Selain urusan produksi, Anda juga bisa membaca artikel mengenai Jasa Pendaftaran Hak Cipta untuk melindungi identitas atau merek produk kuliner Anda dari potensi pemalsuan pihak lain.
Solusi Praktis Jasa Izin Pabrik Makanan bersama Legalist
Mengurus birokrasi izin pangan terkadang memang terasa sangat melelahkan karena banyaknya persyaratan teknis yang harus Anda penuhi. Namun begitu, Anda tidak perlu merasa khawatir karena tim profesional dari Legalist Indonesia siap mendampingi Anda dari tahap awal hingga sertifikat resmi terbit. Segera hubungi Legalist Indonesia atau kunjungi Instagram kami di @legalistindonesia. Kami menyediakan layanan konsultasi gratis untuk membantu Anda menyiapkan dokumen pendukung sesuai standar regulasi terbaru.
Tim kami juga memahami setiap detail aturan dalam UU Cipta Kerja mengenai kemudahan berusaha di sektor industri pengolahan. Dengan dukungan tenaga ahli yang berpengalaman, proses pengurusan izin pabrik makanan Anda akan berjalan jauh lebih cepat serta akurat. Segera hubungi Legalist Indonesia untuk melegalkan produk unggulan Anda dan mulailah ekspansi bisnis sekarang juga!





