Comamanditaire Vennootschap atau CV merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum. Berbeda dengna PT yang sudah memiliki badan hukum yang mengaturnya. Untuk mendirikan CV, anda bisa menggunakan jasa pembuatan CV terpercaya berikut ini!

Karena CV belum memiliki badan hukum, maka pendirian CV lebih mudah dibandingkan dengna membuat PT. Sebagian besar pelaku UMKM memilih membuat CV sebagai badan usahanya. Apa saja syarat dan dokumen yang harus disiapkan untuk membuat CV?

Syarat Pembuatan CV

Saat ini jasa pembuat CV perusahaan sudah tersedia di berbagai kota besar hingga pelosok negeri ini. Syarat pembuatan CV perusahaan melalui jasa pembuatan CV tidak jauh berbeda, hanya saja memiliki perbedaan pada harganya.

Syarat administratif yang harus anda penuhi untuk membuat CV adalah sebagai berikut!

  • Fotokopi e-KTP dan KK Persero aktif maupun pasif
  • Fotokopi NPWP Persero aktif maupun pasif
  • Pas foto background merah ukuran 3 x 4 (4 lembar) bagi Persero aktif
  • Stempel perusahaan

Dokumen tambahan yang harus anda penuhi untuk membuat CV adalah sebagai berikut!

  • Fotokopi bukti kepemilikan tempat usaha seperti bukti tempat sewa usaha atau dokumen pendukung yang sejenis (jika ada)
  • Jika bangunnan itu milik sendiri dibutuhkan IMB
  • PBB dan STTS Tahun Berjalan
  • Foto tampak luar dalam tempat usaha
  • Surat keterangan zonasi perkantoran dari kelurahan
  • Sertifikat tanah atau SHGB
  • Domisili Gedung

Sebelum membuatnya, pengurus CV minimal terdiri dari dua orang yang disebut sebagai persero aktif dan persero pasif. Keduanya merupakan warga negara Indonesia asli, sehingga pihak asing tidak diperbolehkan partisipasinya.

Pembuatan CV Perusahaan

Jasa pembuatan CV terpercaya salah satunya adalah melalui legalist.id. melalui jasa tersebut, anda bisa memilih paket pembuatan CV perusahaan sesuai dengan kebutuhan anda. Paket pembuatan CV di legalist.id diantaranya adalah paket CV Silver dan Platinum.

  1. Paket Silver Pembuatan CV mencakup pendirian CV dan Perizinan dengan harga yang dibanderol adalah Rp. 3.980.000. Dalam paket ini anda akan mendapatkan:
  • Akta, SK Kemenkumham, NIB, Sertifikat Standar, SPPL, Pernyataan K3L, NPWP serta SKT
  • Bonus: rekening bank, stemple perusahaan, business account portal, logam mulia
  1. Paket Platinum Pembuatan CV mencakup pendirian CV lengkap dengan harga yang dibanderol adalah Rp. 6.850.000. dalam paket ini anda akan mendapatkan:
  • Akta, SK Kemenkumham, NIB, Sertifikat Standar, SPPL, Pernyataan K3L, NPWP serta SKT
  • Bonus: rekening bank, stemple perusahaan, business account portal, logam mulia, logo, mesin EDC, website, company profile

Untuk mendirikan suatu perusahaan diperlukan izin yang bertujuan untuk menjamin keberlangsungan usaha yang dijalankan. Untuk mendapatkan izin menjalankan suatu usaha, anda harus mengurus dengan proses yang sangat Panjang.

Jika tidak ada waktu dalam mengurusnya, anda bisa menggunakan jasa legalist.id untuk mengurus perizinan usaha anda. Dengan menggunakan jasa pembuatan CV perusahaan, waktu anda tidak akan tersita banyak dan tentunya lebih efektif dan efisien.

Pembuatan CV Perusahaan Online

Selain melalui offline, jasa pembuatan CV terpercaya legalist.id juga bisa dilakukan melalui online. Seluruh daerah di Indonesia bisa melakukan pembuatan CV di legalist.id, namun secara khusus melayani daerah berikut ini:

  • Jasa pembuatan CV Tanggerang
  • Jasa Pembuatan CV Jakarta
  • Jasa Pembuatan CV Surabaya
  • Jasa Pembuatan CV Bandung
  • Jasa Pembuatan CV Jogja
  • Jasa Pembuatan CV Bogor
  • Dan daerah-daerah lainnya

Keunggulan dari jasa ini salah satunya adalah terhindar dari kendala selama proses pengurusan berlangsung. Sehingga, pengurusannya cepat dengan biaya yang terjangkau. Lama masa berlaku perlindungan merk ini adalah selama 10 tahun dan bisa diperpanjang.

Untuk modal mendirikan CV berbeda dengna mendirikan PT yang membutuhkan biaya hingga 5 juta. Biaya yang dibutuhkan untuk membuat CV disesuaikan dengan finansial badan usaha tersebut. Sehingga, bisa menggunakan modal yang sangat kecil untuk membuat CV.

Oleh sebab itu, jika anda ingin mendirikan CV perusahaan, anda bisa menggunakan jasa pembuatan CV terpercaya yaitu legalist.id. selain terpercaya, jasa ini sudah pasti murah dan berkualitas dalam pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.

Semoga bermanfaat!