Mencari jasa pembuatan legalitas perusahaan yang sesuai untuk bidang bisnis Anda? Saat ini keberadaan perizinan usaha memang sangat dibutuhkan. Konsumen sudah cerdas, mereka akan meragukan produk atau jasa yang Anda jual apabila belum resmi dan lengkap legalitasnya.

Oleh karena itu, merupakan hal yang penting untuk mulai mempertimbangkan perizinan yang tepat untuk usaha Anda. Berbicara mengenai perusahaan pastinya sebagian dari Anda sudah paham, setidaknya ada dua tipe badan usaha yang umum di Indonesia, yakni CV dan PT.

Apapun pilihan Anda, hal yang terpenting adalah memahami fungsi dari legalitas usaha itu sendiri. Dengan mempunyai perizinan yang lengkap maka perusahaan Anda akan lebih mudah untuk berkembang, bekerjasama dengan banyak pihak, dan juga memaksimalkan branding di masa mendatang.

Namun, perlu Anda ketahui bahwa ada banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk mengurus legalitas. Mulai dari syarat administratif, sampai dengan dokumen tertentu. Oleh sebabnya penting untuk mempertimbangkan menggunakan layanan jasa profesional untuk mempermudah pengurusannya.

Pastikan Anda memilih layanan yang tepat, apabila membutuhkan referensi untuk membantu pengurusan legalitas perusahaan terlengkap, maka cek langsung informasi berikut.

Urus Legalitas Perusahaan Paling Lengkap Di Legalist.id!

Jasa pembuatan legalitas perusahaan dari Legalist.id siap memberikan solusi dan kemudahan. Tidak perlu repot memikirkan apa aja persyaratannya dan ketentuan lainnya. Anda akan dibantu langsung oleh konsultan Kami yang sudah profesional dan berpengalaman.

Jadi, nanti sistemnya perlu berkonsultasi dulu sehingga bisa mengetahui legalitas mana yang tepat untuk bisnis yang dijalankan. Penentuannya juga tidak sembarangan, akan ditinjau dari besarnya modal, jumlah pekerja di perusahaan tersebut, dan berbagai aspek lainnya.

Sebagai konsultan legalist.id akan mengarahkan Anda serta memberikan informasi yang diperlukan selama penentuan legalitas dan juga pengurusannya. Tidak akan bingung lagi dalam pengurusan izin usaha, semuanya sudah serba dipermudah melalui bantuan biro profesional dan terpercaya.

Baiklah, mari kita lanjut untuk memahami layanan apa saja yang tersedia di Legalist.id sehingga Anda bisa menentukan pilihan yang tepat nantinya.

Apa Saja Layanan Dari Legalist.id

Sebagai penyedia jasa pembuatan legalitas pastinya ingin memberikan performa terbaik untuk perusahan Anda. Silahkan cek informasi berikut.

Pendirian PT (Perseroan Terbatas)

Perseroan Terbatas adalah jenis badan usaha yang paling banyak dikenal di Indonesia. Anda mungkin pernah mendengar beberapa badan usaha besar yang menggunakan PT sebagai salah satu legalitas usahanya. Biasanya cenderung dipilih oleh usaha yang modalnya cukup besar.

Hampir semua bidang usaha bisa memilih Perseroan Terbatas sebagai legalitas, mulai dari usaha kontraktor bangunan, teknologi dan informasi, sampai dengan bisnis properti.

PT sendiri terbagi menjadi dua, sistem modal biasa dan juga PMA (Penanaman Modal Asing). Legalist.id juga menyediakan Jasa Pendirian PT PMA. Ingat, syarat dan ketentuan mendirikan PT dengan sistem modal asing ini berbeda, silahkan nanti konsultasikan dulu ke admin.

Untuk gambaran sederhananya,  berikut ketentuan formal untuk mendirikan sebuah PT biasa di Indonesia.

  1. Pendiri minimal 2 orang atau lebih
  2. Membuat akta pendirian berbahasa Indonesia, dibuat dihadapan notaris, yang berisi
    • Nama PT ( sesuai standar, tidak menyalahi aturan)
    • Tempat dan kedudukan
    • Maksud dan tujuan serta legiatan usaha
    • Struktur Permodalan. Modal dasar Minimal Rp.51.000.000 dan modal setor minimal 25% dari modal dasar
    • Susuna Pemegang saham tdak boleh WNA atau Perusahaan Asing
    • Direksi dan Komisaris
  3. Akta Pendirian disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
  4. Didaftarkan dalam daftar Perseroan
  5. Diumumkan dalam berita Negara Republik Indonesia

difference between cv and pt

CV Usaha

CV merupakan jenis perusahaan yang sistem modalnya lebih sedikit dibandingakan dengan PT. Syarat dan ketentuannya juga terbilang lebih ringan, namun bukan berarti CV ini bisa diabaikan pengembangan bisnisnya. Karena, pada penerapannya banyak perusahaan besar yang menggunakan legalitas usaha CV.

Mulai dari jasa pembuatan kolam renang, bisnis pembuatan website, sampai dengan penjualan perangkat teknologi dan elektronik. Pada dasarnya legalitas usaha tidak menentukan maju atau tidaknya perusahaan, ini hanyalah pilihan yang harus disesuaikan dengan kondisi sebelum perusahaan dibuat.

  1. Berikut ini syarat administratif untuk mendirikan CV:
    Fotokopi KTP Persero Aktif dan Persero Pasif
  2. Fotokopi NPWP Persero Aktif dan Persero Pasif
  3. Fotokopi KK Persero Aktif dan Persero pasif
  4. Pas Foto Persero Aktif Background merah 3×4 (4 lembar)
    * Stempel Perusahaan

Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Terbaik

Setelah Anda mendirikan PT atau CV, maka ada baiknya untuk melengkapinya juga dengan berbagai legalitas lainnya yang masih berkaitan. Berikut layanan lainnya yang tersedia di Legalist.id

Lengkap bukan?

Pastikan Anda menggunakan jasa pembuatan legalitas perusahaan dari Legalist.id dapatkan penawaran terbaik dari Kami. Urus PT mulai dari 5 jutaan dan urus CV mulai dari 4 jutaan saja!

Jasa Pembuatan PT - CV - Virtual Office - Pengurusan Ijin Usaha - Daftar Merek Paten