Jasa pendirian PT dan CV Tangerang kini semakin banyak dibutuhkan oleh para pengusaha. Hal ini terjadi karena banyak pelaku usaha yang mulai mendirikan bisnis mereka di daerah strategis seperti Tangerang. Oleh karena itu, Anda membutuhkan jasa pendirian perusahaan yang mampu membantu seluruh proses pengurusan legalitas dengan tepat.

Pada umumnya, pihak jasa akan mendampingi klien dalam proses pendirian PT maupun CV dari awal hingga tuntas. Namun, ada juga beberapa jasa yang hanya menyediakan pengurusan dokumen legalitas tertentu saja. Agar Anda tidak salah pilih, silakan simak informasi penting seputar jasa pendirian PT dan CV berikut ini!

Pengertian Usaha PT dan CV

Sebelum melangkah lebih jauh, Anda sebaiknya memahami perbedaan mendasar antara PT dan CV. Meskipun keduanya merupakan bentuk usaha berbadan hukum, namun ada beberapa aturan yang membedakannya. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

  1. Mengenal Usaha PT (Perseroan Terbatas) PT merupakan singkatan dari Perseroan Terbatas. Secara teknis, PT adalah badan usaha berbentuk badan hukum yang modalnya terdiri dari saham. Biasanya, para pendiri membentuk PT berdasarkan perjanjian tertulis dan menjalankan kegiatan usaha menggunakan modal dasar. Pemerintah mengatur status PT secara ketat dalam undang-undang. Selain itu, Anda harus menyiapkan modal minimal sebesar Rp50 juta serta melibatkan minimal dua orang pendiri (WNI atau WNA).

  2. Mengenal Usaha CV (Commanditaire Vennootschap) Sama halnya dengan PT, CV merupakan singkatan dari commanditaire vennootschap. Dalam hal ini, pendirian CV mewajibkan adanya dua orang yang berperan sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu pasif hanya memberikan modal usaha, sementara sekutu aktif bertugas mengelola operasional perusahaan secara penuh. Biasanya, para pelaku UMKM lebih memilih bentuk usaha ini. Namun, berbeda dengan PT, pendiri CV wajib berstatus sebagai WNI dan melakukan pendaftaran melalui sistem di Kemenkumham.

Syarat Pendaftaran PT dan CV

Menggunakan jasa pendirian PT dan CV Tangerang akan sangat meringankan beban Anda dalam mengurus administrasi. Anda cukup menyiapkan dokumen pribadi, selanjutnya tim profesional akan membantu seluruh proses pembuatan dokumen perusahaan. Berikut adalah syarat-syaratnya:

1. Syarat Administrasi Pendirian PT

Mendaftarkan PT secara resmi kini menjadi prioritas bagi pelaku usaha yang ingin naik kelas. Sebab, calon klien biasanya akan mengecek legalitas perusahaan sebelum membeli produk atau jasa. Agar PT Anda resmi terdaftar, Anda harus memenuhi syarat berikut:

  • Menyiapkan minimal dua orang pendiri (direktur dan komisaris).

  • Melampirkan fotokopi KTP dan NPWP dari seluruh pemegang saham serta pengurus.

  • Membuat akta pendirian PT melalui notaris tepercaya.

  • Mendaftarkan nama usaha dalam daftar resmi Perseroan.

  • Memastikan pendaftaran PT tayang dalam Berita Negara Republik Indonesia.

2. Syarat Administrasi Pendirian CV

Menemukan jasa pendirian CV online saat ini sangat mudah, contohnya melalui layanan Legalist.id. Sama seperti saat mendirikan PT, Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen administrasi, seperti:

  • Menunjuk dua orang pendiri sebagai sekutu aktif dan pasif.

  • Memastikan para pendiri berkewarganegaraan Indonesia (WNI).

  • Menyusun akta pendirian dari notaris dalam bahasa Indonesia.

  • Melampirkan fotokopi KTP, NPWP, dan KK dari masing-masing sekutu.

  • Menyertakan bukti kepemilikan atau sewa tempat usaha (jika ada).

  • Melampirkan foto lokasi kantor dan dokumen pendukung seperti IMB jika diperlukan.

Mengapa Memilih Jasa Pendirian di Legalist.id?

Salah satu jasa pendirian PT dan CV Tangerang yang menawarkan layanan cepat dan murah adalah Legalist.id. Kami merupakan spesialis pendirian PT dan CV di Tangerang yang sudah berpengalaman menangani berbagai bidang bisnis.

Di Legalist Indonesia, kami menyediakan layanan lengkap untuk urusan legalitas usaha Anda. Tim profesional kami akan menangani seluruh proses pengurusan dokumen secara teliti. Dengan demikian, Anda dapat menghemat waktu dan fokus sepenuhnya pada pengembangan strategi bisnis. Oleh karena itu, Legalist.id adalah alternatif terbaik bagi Anda yang menginginkan kemudahan legalitas.

Penutup

Jasa pendirian PT dan CV Tangerang yang menawarkan proses profesional dan transparan hanya ada di Legalist Indonesia. Mengingat ada banyak syarat yang harus Anda penuhi, pastikan Anda menyiapkan semuanya dengan lengkap. Jadi, jangan ragu untuk menghubungi tim kami melalui Instagram di @legalistindonesia atau website resmi untuk berkonsultasi sekarang juga!