Setiap pelaku usaha tentu ingin bisnis yang mereka kelola berjalan lancar sesuai aturan pemerintah. Oleh karena itu, salah satu cara terbaik adalah dengan menunjukkan ketaatan terhadap pajak. Saat ini telah hadir jasa pendirian PT PKP Tangerang yang dapat mempermudah Anda memiliki status Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Perlu Anda ketahui, banyak pengusaha mengincar status PKP karena memberikan sejumlah manfaat besar bagi kredibilitas bisnis. Sehingga, wajar jika layanan jasa pendirian PT semacam ini semakin ramai peminat. Sebab, selain prosesnya jauh lebih gampang, penggunaan jasa legalitas profesional juga terbukti lebih hemat waktu.

Apa Itu Pengusaha Kena Pajak (PKP)?

Sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa ini, sebaiknya pelaku usaha memahami pengertian perusahaan PKP terlebih dahulu. Dengan begitu, Anda bisa mengerti dengan baik karakteristik perusahaan yang akan Anda bangun.

PKP adalah singkatan dari Pengusaha Kena Pajak. Secara umum, istilah ini merujuk pada individu atau badan yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) maupun Jasa Kena Pajak (JKP). Dalam hal ini, pengusaha tersebut menyatakan patuh dan taat terhadap seluruh aturan pajak yang berlaku.

Selain itu, PKP tidak hanya berasal dari kalangan individu saja, melainkan juga perusahaan yang sudah memenuhi kriteria tertentu. Kriteria tersebut meliputi berbagai sektor, mulai dari produksi, impor, ekspor, hingga sistem perdagangan luas. Jika Anda tertarik untuk bergabung dalam ekosistem ini, jasa pendirian PT PKP Tangerang bisa menjadi solusi praktisnya.

Syarat Mendirikan Perusahaan PKP di Indonesia

Pelaku usaha tidak bisa sembarangan dalam mendirikan perusahaan berstatus PKP. Sebab, Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Berikut adalah rincian syaratnya:

  1. Persyaratan Umum Syarat umum mencakup formulir pengukuhan hingga dokumen identitas pengurus. Oleh sebab itulah, banyak orang memilih memakai jasa pendirian PT PKP Tangerang agar dokumen tidak tertolak. Rinciannya meliputi:

    • Mengisi formulir pengukuhan PKP secara lengkap.

    • Menyiapkan salinan akta pendirian dan surat keterangan untuk perusahaan cabang.

    • Memastikan pihak bersangkutan tidak memiliki hutang pajak.

    • Melampirkan salinan KTP (WNI) atau KITAS/KITAP (WNA).

    • Selanjutnya, Anda wajib melaporkan SPT tahunan selama dua tahun terakhir.

    • Menyerahkan salinan NPWP seluruh pengurus perusahaan.

  2. Syarat Utama (Ambang Batas Omzet) Selain syarat umum, terdapat syarat khusus berdasarkan skala bisnis. Perusahaan wajib mengajukan pengukuhan PKP jika memiliki omzet lebih dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun. Namun, bagi wajib pajak yang memiliki omzet di bawah angka tersebut, mereka tetap punya pilihan untuk mengajukan PKP secara sukarela demi keperluan bisnis.

  3. Syarat Tambahan Syarat tambahan biasanya berkaitan dengan sistem pelaporan secara digital. Misalnya, Anda harus melaporkan SPT melalui sistem e-Filing secara runut. Selain itu, Anda juga tidak boleh memiliki tunggakan pajak, kecuali jika sudah mendapatkan persetujuan untuk mengangsur atau menunda pembayaran.

Metode Pengajuan PKP yang Berlaku

Kehadiran jasa profesional memang sangat membantu memangkas kerumitan birokrasi. Tetapi, alangkah baiknya jika pelaku usaha juga mengetahui metode pengajuan PKP secara hukum. Biasanya, terdapat dua metode utama:

  • Pengisian Formulir: Anda melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir resmi dan menyertakan dokumen lampiran sesuai permintaan pihak berwenang.

  • Pengiriman Dokumen Fisik: Metode ini mengharuskan Anda mengirimkan dokumen fisik melalui POS atau kurir ekspedisi ke kantor pajak terkait. Jika Anda merasa proses ini menyulitkan, jasa pembuatan PKP siap membantu Anda menyelesaikannya dengan cepat.

Rekomendasi Jasa Pendirian PT PKP Tangerang Berkualitas

Jadi, bagi Anda yang berniat mendirikan PT PKP namun terkendala waktu atau pemahaman administrasi, jangan khawatir. Sekarang Anda bisa memanfaatkan layanan berkualitas dari Legalist.id.

Kami menyediakan jasa pendirian PT Tangerang yang sudah terpercaya dan memiliki reputasi baik. Oleh sebab itu, jangan tunda lagi kesuksesan bisnis Anda. Untuk informasi selengkapnya, silakan kunjungi akun Instagram kami di @legalistindonesia atau hubungi tim ahli kami sekarang juga!