Sebagai pelaku usaha yang baik tentu harus menunaikan kewajiban perpajakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Adanya jasa PKP akan memudahkan pengusaha dalam mengurus legalitas usaha.
Daftar PKP online melalui beberapa proses dengan menyertakan beberapa syarat. Jasa pengurusan akan membantu Anda dalam menyiapkan dokumen persyaratan tersebut. Untuk itu, ketahui apa yang dimaksud PKP dan bagaimana persyaratannya berikut!
Pahami PKP dan Non PKP Serta Perbedaanya
Istilah PKP bukan sekedar label tapi kini sudah menjadi status yang membawa dampak signifikan terhadap kegiatan bisnis. Dalam pengurusannya Anda harus memahami apa itu PKP dan bagaimana dengan yang non PKP.
1. Mengenal Perusahaan PKP
Status yang diberikan kepada perusahaan yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak disebut dengan PKP. Pengusaha baik perorangan maupun badan usaha akan melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak.
Adanya status tersebut membawa efek dan tanggung jawab tertentu dalam hal perpajakan, dan berkewajiban untuk:
- Melakukan pemungutan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah yang terhutang.
- Melakukan penyetoran pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah yang terhutang.
- Melakukan pelaporan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang.
2. Mengenal Non PKP
Kemudian, non PKP adalah status yang diberikan kepada pengusaha atau perusahaan yang tidak mengukuhkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak. Perusahaan tidak bisa melalui pengukuhan sebagai PKP, yakni perusahaan atau pengusaha dengan omzet tahunan di bawah Rp4,8 miliar.
Kewajiban dari perusahaan non PKP, yakni menyetor atau membayarkan PPh Final. Kalau kewajiban PKP adalah dengan memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai. Dan, non PKP tidak perlu menerbitkan faktur pajak.
Syarat Pengurusan PKP
Jasa PKP memudahkan Anda dalam pengurusan pengukuhan PKP. Agar pengajuan pengukuhan PKP bisa disetujui, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan. Pihak jasa akan membantu Anda dalam menyiapkan beberapa syarat pengurusan PKP di bawah!
1. Persyaratan Utama Pengukuhan PKP
Walaupun menggunakan jasa pengurusan PKP, Anda perlu mengetahui persyaratan utama pengukuhan PKP. Untuk pengusaha yang memiliki omzet setahun lebih dari Rp4,8 miliar, maka sudah memenuhi persyaratan utama.
Para pengusaha atau badan usaha yang telah memenuhi syarat utama tersebut, diharuskan untuk segera mendaftar sebagai PKP. Mendaftarnya dapat dengan menggunakan jasa PKP.
2. Persyaratan Umum Pengukuhan PKP
Berikutnya, syarat PKP umum untuk pengajuan pengukuhan ini mencakup beberapa dokumen. Adapun persyaratan umum untuk pengajuan PKP di antaranya:
- Mengisi formulir pengukuhan PKP.
- Melampirkan salinan identitas diri seluruh pengurus usaha (KTP atau Paspor/KITAS/KITAP).
- Melampirkan NPWP pengurus usaha.
- Melampirkan akta pendirian usaha atau surat keterangan penunjukkan untuk kantor cabang.
- Membuat laporan SPT 2 tahun terakhir.
- Perusahaan tidak memiliki utang pajak.
Jasa PKP akan membantu Anda dalam mengurus seluruh dokumen persyaratan yang ada, jadi lebih mudah dan cepat. Pengajuan PKP online pengirimannya bersamaan dengan lampiran dokumen ke website DJP Online.
Setelah mengurus persyaratan dengan jasa PKP, Anda hanya perlu menghabiskan waktu paling lama 5 hari kerja.
Keuntungan Pengukuhan PKP
Ada banyak sekali keuntungan PKP untuk keberlangsungan operasional usaha. PKP menjadi status yang dianggap legal karena telah tertib membayarkan pajak. Keuntungan dari pengukuhan PKP antara lain:
- Bukti legalitas perusahaan dan bukti perusahaan atau pengusaha tertib membayarkan pajak negara.
- Status PKP sangat berpengaruh terhadap proses kerja sama dengan perusahaan besar.
- Perusahaan telah dianggap sebagai badan hukum atau perusahaan besar dengan adanya pengukuhan PKP.
- Salah satu syarat mengikuti lelang dan tender dari pemerintah.
- Pola produksi dan investasi semakin meningkat.
Solusi Mudah dan Efisien Pengurusan PKP
Apabila perusahaan Anda telah memiliki omzet tahunan lebih dari Rp4,8 miliar, sudah seharusnya mengurus PKP. Saat ini tidak perlu lagi repot untuk mengurus segala keperluan legalitas perusahaan seperti PKP. Hal ini karena telah tersedia jasa PKP dari Legalist Indonesia!
Biaya jasa pengurusan PKP di Legalist sangat bersahabat, dan sudah lengkap dengan berbagai bonus lain. Jangan asal pilih jasa PKP! pilih yang sudah pasti profesional dan berkualitas, untuk info lebih lanjut kunjungi Instagram resmi Legalist!





