Pada dasarnya, menjalankan sebuah roda bisnis tidak selalu memberikan hasil yang mulus bagi para pelaku usaha. Tidak jarang Anda akan mengalami berbagai kesulitan finansial yang cukup berat dan bahkan berujung pada kondisi kepailitan Perseroan Terbatas. Oleh karena itu, Anda wajib memahami seluruh mekanismenya, termasuk rincian proses serta tanggung jawab hukum yang menyertainya.

Singkatnya, kepailitan merupakan situasi hukum saat Perseroan Terbatas (PT) memiliki dua kreditur atau lebih namun tidak mampu lagi melunasi utang-utang yang telah jatuh tempo. Saat perusahaan mengalami kondisi ini, maka pengadilan akan menyita seluruh aset perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga. Mari kita pelajari langkah-langkah proseduralnya dalam ulasan berikut ini!

Prosedur Teknis Kepailitan Perseroan Terbatas

Hal pertama yang harus Anda pahami adalah bagaimana urutan proses kepailitan tersebut berjalan. Berdasarkan regulasi dalam Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, terdapat beberapa tahapan formal yang harus Anda lalui untuk mengajukan status pailit, antara lain:

1. Mengajukan Permohonan Resmi ke Pengadilan

Bagi Anda yang bertanya-tanya apakah sebuah PT bisa mendapatkan status pailit, maka jawabannya adalah tentu bisa. Jika perusahaan sudah tidak memiliki kemampuan untuk membayar utang jatuh tempo kepada dua kreditur atau lebih, maka manajemen berhak mengajukan permohonan pailit.

Dampak terbesar dari langkah ini adalah penghentian segala jenis aktivitas operasional perusahaan secara total. Hal ini terjadi terutama jika pihak debitur atau kreditur telah mengajukan permohonan kepailitan ke Pengadilan Niaga. Selain kedua pihak tersebut, instansi seperti Bank Indonesia, Menteri Keuangan, OJK, atau jaksa juga memiliki wewenang hukum untuk mengajukan kepailitan demi kepentingan umum.

2. Penetapan Status Pailit oleh Pengadilan Niaga

Setelah berkas masuk, Anda tinggal menunggu proses penetapan dari majelis hakim Pengadilan Niaga. Pada saat yang sama, pengadilan akan menunjuk seorang kurator profesional untuk mengelola harta atau aset perusahaan yang masih tersisa di bawah pengawasan hakim pengawas.

Meskipun perusahaan sudah berstatus pailit, namun PT tetap wajib melaksanakan semua kewajiban hukumnya. Hal ini mencakup pelunasan hak-hak karyawan serta pembayaran utang kepada seluruh kreditur yang terdaftar. Dalam hal ini, Perseroan Terbatas menanggung seluruh beban utang tersebut melalui proses likuidasi atau pelelangan aset.

3. Kurator Melakukan Penyitaan Aset Perusahaan

Langkah selanjutnya setelah penetapan pailit adalah penyitaan seluruh aset PT oleh kurator untuk keperluan pembayaran utang. Kurator akan menyita berbagai aset berwujud seperti tanah, bangunan, mesin produksi, kendaraan, uang tunai, hingga bahan baku yang tersedia.

Selain aset fisik, kurator juga memiliki hak penuh untuk menyita aset tidak berwujud. Contohnya meliputi hak kekayaan intelektual (paten dan hak cipta), lisensi perangkat lunak, izin usaha, hingga nilai merek dagang perusahaan. Seluruh kekayaan ini nantinya akan masuk ke dalam boedel pailit untuk kemudian dibagikan kepada para kreditur secara proporsional.

4. Perusahaan Membereskan Seluruh Jenis Kewajiban

Perusahaan tetap harus membereskan semua jenis tanggung jawab meskipun sudah dalam kondisi pailit. Tanggung jawab utama manajemen adalah melunasi seluruh utang kepada dua atau lebih kreditur yang ada. Selain itu, perusahaan wajib membayarkan pesangon kepada seluruh karyawan sesuai aturan di Kementerian Ketenagakerjaan.

Apabila hasil likuidasi aset ternyata tidak cukup untuk melunasi utang, maka direksi PT memiliki tanggung jawab tambahan. Direksi wajib membantu penyelesaian sisa utang jika terbukti ada unsur kelalaian dalam manajemen perusahaan. Sementara itu, pemegang saham dapat memindahkan saham mereka ke sekuritas lain melalui portal KSEI sebelum status pailit resmi ditetapkan.

5. Memberikan Pemberitahuan Kepailitan kepada Publik

Jika seluruh kewajiban telah terlaksana, maka langkah terakhir adalah melakukan pemberitahuan resmi. Sebagai pemilik usaha, Anda wajib mengumumkan kepailitan PT melalui berbagai media, baik media cetak, media elektronik, maupun kanal media sosial resmi.

Solusi Praktis Mengurus Kepailitan Bersama Legalist

Mengajukan kepailitan Perseroan Terbatas membutuhkan ketelitian tingkat tinggi agar Anda tidak melakukan kesalahan fatal yang merugikan secara hukum. Jika Anda membutuhkan bantuan, maka tim Legalist Indonesia siap mendampingi Anda dari tahap awal hingga proses selesai.

Tenaga ahli kami akan membantu Anda menyusun dokumen permohonan serta berkoordinasi dengan pihak terkait secara profesional. Segera hubungi Legalist Indonesia atau kunjungi akun Instagram resmi @legalistindonesia untuk mendapatkan solusi terbaik bagi permasalahan bisnis Anda sekarang juga!