Investor bisa memberi pengaruh pada ekonomi Indonesia. Saat investor asing tanamkan modal untuk jalankan usaha di Indonesia, maka terbentuklah PT. PMA. Artikel ini akan bahas tentang PT PMA batubara. Pertambangan punya efek penting bagi ekonomi Indonesia.

Di salah satu jurnal Univesitas Gresik, ada informasi bahwa didirikannya PT PMA batubara bisa hasilkan beberapa manfaat yang meliputi terbukanya lebih banyak peluang kerja, bertambahnya pengetahuan teknologi, dan bertambahnya pendapatan negara.

Definisi PMA

Istilah penanaman modal sudah umum dalam bisnis. Penanaman Modal Asing atau PMA ialah aktivitas di mana pemodal asing tanamkan modal agar bisa lakukan bisnis di Indonesia.

Definisi lain ada di dalam jurnal yang dipublikasikan oleh Universitas Indonesia. Definisi dari PMA, yaitu berpindahnya modal dari sebuah negara ke negara yang lain.

Jenis usaha untuk penanaman modal asing wajib Perseroan Tebatas (PT), tidak bisa jenis usaha yang lain. Kedudukannya juga harus di Indonesia.

Investor asing tidak bisa asal pilih sektor usaha yang akan dijalankannya di Indonesia. Karena, tidak semua sektor usaha terbuka untuk penanaman modal asing. Penanaman modal asing biasanya punya sifat jangka panjang.

PMA di Sektor Pertambangan Batubara

Penanaman modal asing dapat dilakukan di sektor tambang batubara. Cara tanamkan modal asing di sektor tambang batubara mencakup investasi langsung dan joint venture.

Kalau joint venture, modal dalam negeri harus berjumlah minimal lima persen dari total modal perusahaan. Sedangkan, investasi langsung berarti modalnya seratus persen modal asing.

Dalam melakukan aktivitasnya, usaha di sektor tambang perlu Izin Usaha Pertambangan (IUP). Terdapat dua tahap IUP, yakni IUP Operasi Produksi dan IUP Eksplorasi. Perusahaan akan dapatkan kedua IUP ini kalau sudah dapat Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Dokumen yang perlu dimiliki oleh PT PMA adalah Perizinan Berusaha. Maka, perusahaan pertambangan wajib punya Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat standar, dan izin.

Izin ini mencakup IUP, IUPK, IBR, dan sebagainya. Cara untuk dapatkan IUP PMA adalah harus penuhi persyaratan dan ikuti prosedurnya.

Kewajiban PT PMA Batubara

Menurut Hukumonline, PT PMA batubara wajib lakukan divestasi saham setelah lima tahun berjalan. Jumlah saham yang wajib didivestasi adalah minimal 20 persen.

Contoh PT PMA Batubara di Indonesia

Indonesia mempunyai banyak sumber daya. Bahkan, cadangan batubara di Indonesia berlimpah. Hal ini diungkapkan juga dalam jurnal BPPK.

Diskominfo Provinsi Kaltara menyatakan bahwa Kaltara lakukan aktivitas produksi batubara sampai 21,4 juta ton pada tahun 2019. Kaltim, Papua, NTB, dan Bangka Belitung kaya akan sumber daya mineral dan batubara.

Itulah yang menyebabkan investor asing ingin lakukan investasi di sektor tambang batubara Indonesia.

Investor asing yang investasi di sektor tambang batu bara harus ikuti semua aturan yang berlaku di Indonesia. Termasuk juga UU PMA Terbaru. Beberapa contoh PT PMA sektor pertambangan batubara di Indonesia adalah sebagai berikut.

1. PT Batubara Global Energy

PT PMA ini beralamat di Jaksel. Saham PT ini dipegang oleh Korea sebanyak 99,99 persen dan Singapura sebanyak 0,01 persen.

2. PT Cakrawala Dinamika Energi

PT PMA yang berada di Bengkulu ini mulai ada sejak lima tahun yang lalu. Hasil produksi batubara ini unik karena kadar sulfurnya rendah. Lalu, hasil produksinya akan dikirim ke pasar lokal dan mancanegara.

3. PT Karya Putra Borneo

PT dengan status PMA ini ada di Kaltim. Perusahaan ini berdiri sejak tujuh tahun yang lalu. Empat puluh lima persen sahamnya kendalinya oleh Oorja (Batua) PTE LTD dari Singapura.

Lima puluh lima persen sahamnya jadi milik Kirpa Graha Niaga dan Indo Karya Perdana dari Indonesia.

4. PT Bahari Cakrawala Sebuku

Saham PT Bahari Cakrawala Sebuku dimiliki oleh Indonesia dan Singapura. Indonesia punya 20 persen saham dan Singapura punya 80 persen saham PT ini.

Inilah kewajiban dan beberapa contoh PT PMA batubara di Indonesia. Kalau Anda tidak paham cara urus dokumen pendirian CV, PT, PT Perseorangan, atau PMA, konsultasikan saja ke Legalist. Legalist juga sediakan layanan urus hak cipta, paten, merek, dan lain-lain.