Likuidasi perusahaan adalah istilah yang tidak asing lagi di telinga pebisnis yaitu kegiatan mengakhiri keberadaan perusahaan karena suatu kondisi. Tentu saja ada beberapa penyebab mengapa perlu melakukan likuidasi.
Pimpinan biasanya tidak menyukai langkah ini karena sama saja dengan kegagalan bisnis. Karena itu, proses ini hanya dilakukan di saat genting saja agar tidak mengalami lebih banyak kerugian.
Apa Itu Likuidasi Perusahaan?
Arti likuidasi perusahaan adalah tindakan meniadakan atau pembubaran badan hukum berupa pengambilan seluruh aset yang dimiliki. Aset tersebut kemudian akan dijual yang akan digunakan untuk membayar kewajiban perusahaan lalu sisanya dibagi ke seluruh pihak terkait.
Likuidasi juga berarti kegiatan menjual aset lalu diubah menjadi uang tunai untuk membayar utang sesuai urutan prioritas. Tidak bisa sembarangan dalam melakukan proses ini karena cara ini hanya dilakukan jika tidak ada kemungkinan untuk memulihkan keadaan.
Terlalu banyak petinggi perusahaan yang terkena dampak dari kerugian bisnis bisa menjadi salah satu alasan diadakannya likuidasi.
Alasan Terjadinya Likuidasi Perusahaan
Likuidasi tidak terjadi begitu saja karena ada beberapa alasan yang melatar belakangi. Adapun alasan terjadinya proses likuidasi perusahaan adalah.
1.Kebangkrutan
Alasan pertama karena perusahaan tersebut sudah dianggap bangkrut sehingga tidak lagi bisa menangani masalah keuangan. Karena itu, aset perusahaan akan dijual untuk membayar utang ke kreditur.
2. Masalah Internal Perusahaan
Bukan tidak mungkin seseorang yang dianggap teman bisa menjadi lawan di dunia bisnis. Permasalahan internal seperti itu seringkali terjadi hingga menyebabkan likuidasi.
Misalnya ada konflik yang terjadi di antara tim manajemen dengan pimpinan atau pimpinan dengan pemegang saham. Konflik seperti itu bisa menyebabkan gangguan pada kinerja perusahaan bahkan tidak mungkin memiliki likuidasi sebagai solusi terakhir.
3. Masalah Keuangan
Selain dua hal di atas alasan lain terjadinya likuidasi perusahaan adalah masalah keuangan seperti terlalu banyak utang. Perusahaan tidak bisa lagi membayar utang dan kesulitan melakukan kegiatan produksi sehingga perlu dilikuidasi.
4. Akuisisi Perusahaan
Likuidasi juga bisa terjadi karena adanya akuisisi atau penggabungan dua perusahaan menjadi satu. Perusahaan A menjual asetnya untuk melancarkan urusan bisnis perusahaan B sehingga proses penggabungan berlangsung tanpa hambatan.
5. Tidak Memperpanjang Izin Bisnis
Terakhir adalah karena perusahaan tidak mengurus perpanjangan izin bisnis. Sejak awal pendirian, perusahaan harus mengantongi izin usaha dari pihak berwenang dan biasanya memiliki batas waktu tertentu.
Apabila bisnis tidak diperpanjang karena kurang memenuhi persyaratan maka solusi terakhir adalah melakukan likuidasi. Perusahaan tidak bisa menjalankan bisnis tanpa mengantongi izin karena akan dianggap ilegal.
Berapa Lama Proses Likuidasi Perusahaan?
Lantas berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melikuidasi perusahaan? Waktu likuidasi berbeda-beda tergantung dari kebijakan dan situasi yang dialami perusahaan. Selain itu, perusahaan juga harus mematuhi aturan yang berlaku jika ingin melakukan likuidasi.
Pebisnis harus memahami aturan dalam Undang-undang Perseroan Terbatas agar proses likuidasi berjalan lancar. Adapun proses likuidasi perusahaan adalah.
- Notaris akan menerbitkan akta pembuatan perusahaan dan mengumumkan likuidasi perusahaan di Berita Negara serta surat kabar.
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memberi persetujuan terhadap akta pembuatan notaris.
- Pihak berwenang akan mencabut Nomor Induk Berusaha dan SIUP perusahaan di OSS.
- Mencabut NPWP dan Tanda Daftar Wajib Pajak atau SKT serta PPN Badan Usaha.
- Notaris akan mengeluarkan akta pembubaran perusahaan dan perusahaan harus mengumumkan informasi kedua di surat kabar.
- Kementerian Hukum dan HAM akan menyetujui akta pembubaran lalu perusahaan menulis informasi ketiga di surat kabar.
- Perusahaan harus mengumumkan berita likuidasi di surat kabar dan lembaran negara agar proses likuidasi dianggap efektif dan sah secara hukum.
Contoh Likuidasi Bisnis di Indonesia
Jika Anda masih bingung mengenai likuidasi bisnis ada contoh likuidasi perusahaan PT Maju Mundur. PT Maju Mundur sudah berdiri selama 9 tahun dan sudah menghasilkan banyak keuntungan.
Namun di tahun ke-10, PT Maju Mundur mengalami kesulitan finansial sehingga tidak bisa membayar utang. Bahkan PT Maju Mundur juga menunggak pembayaran pegawai selama tiga bulan.
Sehingga solusi yang diambil PT Maju Mundur adalah likuidasi bisnis dan menutup perusahaannya. Aset seperti truk, gudang, dan mesin dengan total Rp600 juta akan dilikuidasi.
Likuidasi perusahaan adalah solusi terakhir jika bisnis tidak bisa dipulihkan kembali. Jika Anda mengalami kesulitan mengurus persyaratan likuidasi seperti mengurus akta pembuatan dan akta pembubaran atau bahkan berencana membangun perusahaan kembali, bisa bekerja sama dengan Legalist.
Legalist adalah layanan jasa pembuatan PT, CV, dan izin usaha yang sudah beroperasi bertahun-tahun dan memiliki tim berpengalaman di bidangnya. Klien bisa berkonsultasi dengan kami untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan.