Masalah Pendirian PT Baru yang Sering Dihadapi
Apakah Anda sedang menghadapi masalah saat mengurus pendirian PT baru? Urusan legalitas bisnis memang bukan perkara sepele. Meskipun pemerintah sudah melakukan penyederhanaan besar-besaran dalam hal perizinan berusaha, namun faktanya para pebisnis masih sering menemui sejumlah kendala di lapangan saat ingin melegalkan usaha mereka.
Kondisi ini berlaku secara umum untuk setiap bidang usaha, khususnya bagi lini bisnis yang masuk dalam kategori usaha risiko tinggi menurut sistem OSS RBA. Lini bisnis tersebut tidak hanya menuntut Anda untuk menyelesaikan pengurusan lewat sistem daring OSS, tetapi juga membutuhkan verifikasi ketat dari pemerintah daerah setempat.
Bikin Pusing, Ini Masalah Pendirian PT yang Banyak Mengadang Pebisnis
Alih-alih berjalan mulus, pelaku bisnis setidaknya kerap menghadapi lima kendala populer saat hendak mengurus izin Perseroan Terbatas. Hambatan ini merentang luas mulai dari persoalan teknis sistem hingga urusan administrasi berkas.
Untuk memahami aspek tersebut secara lebih lengkap, mari simak penjelasan mendalam berikut ini:

1. Kompleksitas Penggolongan Tingkat Risiko Usaha
Sistem OSS RBA (Risk-Based Approach) atau pendekatan berbasis risiko menggolongkan pelaku usaha ke dalam 4 tingkatan utama, yaitu:
Risiko Rendah (R)
Risiko Menengah Rendah (MR)
Risiko Menengah Tinggi (MT)
Risiko Tinggi (T)
Lantas, apa yang sebenarnya menjadi indikator utama risiko usaha tersebut? Berdasarkan regulasi penanaman modal terbaru, penggolongan risiko ini merujuk pada analisis tingkat bahaya (hazard) aktivitas bisnis terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan, bukan berdasarkan besaran modal awal.
Secara umum, sebagian besar badan usaha berbentuk PT konvensional menempati tingkatan Risiko Menengah Tinggi hingga Risiko Tinggi. Karena status risikonya yang tinggi, sistem OSS RBA menuntut pemenuhan standar dan verifikasi yang jauh lebih ketat, sehingga poin ini sering kali menjadi batu sandungan utama bagi para perintis bisnis.
2. Kebutuhan Dokumen dan Syarat Administrasi yang Melimpah
PT memang menjadi jenis badan usaha yang paling populer dan menjadi pilihan utama para pengusaha di Indonesia. Kendati demikian, dokumen persyaratan administrasinya terbilang cukup rumit, terlebih lagi jika Anda memilih untuk mengurusnya secara mandiri tanpa bantuan ahli.
Untuk mendirikan suatu PT baru, Anda wajib menyiapkan KTP pendiri, NPWP, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB), surat keterangan domisili usaha, hingga bukti pelunasan PBB. Seluruh dokumen persyaratan ini harus lengkap tanpa cela. Jika ada satu berkas saja yang tertinggal, maka sistem otomatis akan menolak perizinan Anda. Oleh karena itu, pastikan setiap informasi di dalam berkas sudah selaras guna menghindari penolakan.
3. Kebingungan dalam Menentukan Kode KBLI yang Tepat
Pemerintah telah merevisi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) hingga ke versi terbaru yang berlaku saat ini. KBLI sendiri merupakan kode penggolongan aktivitas ekonomi berdasarkan klasifikasi yang merentang dari kategori umum hingga sangat spesifik. Saat ini, Indonesia memiliki ribuan kode KBLI yang bervariasi di dalam sistem OSS.
Lantas, apa jadinya jika Anda salah dalam menentukan kode KBLI perusahaan? Kesalahan memilih kode KBLI akan membuat perizinan yang Anda kantongi tidak relevan dengan aktivitas riil di lapangan. Sebagai contoh, jika Anda seharusnya memilih kode untuk sektor distributor tetapi Anda malah mengklik kode untuk produsen, hal ini tentu akan memicu masalah hukum yang sangat merepotkan saat terjadi inspeksi.
4. Proses Pengurusan Verifikasi yang Memakan Waktu Lama
Mendirikan PT sering kali membutuhkan waktu yang cukup lama, khususnya jika pelaku usaha mengurusnya sendiri tanpa pendampingan profesional. Hal ini terjadi karena pengusaha kerap kurang melengkapi dokumen pendukung atau salah mengisi data pada formulir digital yang tersedia, sehingga sistem menuntut proses verifikasi ulang dari awal.
Pada umumnya, rangkaian pendirian PT memakan waktu 20 hingga 30 hari kerja, tergantung pada kecepatan verifikasi dinas dan kesiapan sistem OSS. Sebagai solusinya, Anda bisa memanfaatkan layanan profesional di daerah terdekat Anda, seperti menggunakan jasa pendirian PT di Tanah Abang atau wilayah lain yang menyesuaikan dengan domisili bisnis Anda agar pengurusan berjalan lebih instan.
5. Kesulitan Menemukan Nama PT yang Unik
Hampir terlewatkan, masalah klasik dalam pendirian PT yang terakhir adalah penentuan nama perusahaan. Dengan tingginya jumlah badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas di Indonesia, ketersediaan nama baru sering menjadi kendala yang pelik. Sebagai pemilik usaha, Anda wajib memilih nama yang unik dan tidak menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011.
Berdasarkan PP tersebut, aturan mutlak dalam pemberian nama PT antara lain:
Wajib menulis nama menggunakan huruf latin.
Nama tersebut belum ada PT lain yang menggunakannya atau mengamankannya di database Kemenkumham.
Tidak melanggar unsur ketertiban umum atau norma kesusilaan.
Tidak menyerupai nama lembaga negara, instansi pemerintah, atau organisasi internasional (kecuali jika sudah mengantongi izin tertulis).
Tidak memakai rangkaian angka atau huruf yang tidak membentuk kata bermakna.
Nama wajib selaras dengan tujuan utama atau bidang usaha yang Anda jalankan.
Khusus untuk PT lokal (PMDN), nama harus terdiri dari minimal tiga kata dalam bahasa Indonesia.
Solusi Ampuh Mengatasi Kendala Legalitas Bisnis Anda
Menghadapi masalah saat mendirikan PT merupakan hal yang wajar bagi para pengusaha baru. Oleh karena itu, pelaku usaha yang mengalami kendala di atas sangat disarankan untuk menggunakan layanan konsultan hukum terpercaya guna mempermudah proses pembuatan izin.
Legalist Indonesia hadir sebagai solusi mutlak untuk mengatasi berbagai hambatan pendirian PT yang sedang Anda alami. Kami memiliki rekam jejak yang panjang dan berpengalaman dalam mengurus segala bentuk perizinan usaha, sehingga mampu memberikan layanan terbaik dengan garansi proses yang instan.
Segera hubungi tim layanan pelanggan kami melalui situs resmi Legalist Indonesia atau kunjungi akun Instagram resmi @legalistindonesia untuk mengecek penawaran lengkap kami melalui layanan jasa pembuatan PT di Jakarta, Jabodetabek, maupun daerah lainnya. Hubungi admin Legalist sekarang juga dan amankan legalitas bisnis impian Anda hari ini!






