Sebelum Anda mulai berbisnis di bidang penjualan minuman beralkohol, Anda wajib tahu terlebih dahulu jenis golongan minuman tersebut. Secara garis besar, ada minuman beralkohol golongan C, golongan B, dan golongan A yang punya ciri-ciri berbeda.Β 

Apabila Anda masih belum paham apa itu alkohol golongan ABC, Anda bisa mempelajari semua perbedaannya di sini, khususnya untuk minuman beralkohol golongan C. Selain itu, ada juga penjelasan soal izin yang harus Anda miliki jika ingin menjualnya.Β 

Perbedaan Minuman Beralkohol Golongan C, Golongan B, dan Golongan A

Sebelum mempelajari lebih jauh tentang minuman beralkohol golongan yang C, Anda wajib tahu terlebih dahulu masing-masing karakteristik golongannya. Hal ini bisa membantu Anda untuk mengenali apa saja perbedaan minuman beralkohol golongan A, B, dan C.Β 

1. Golongan A

Pada dasarnya, minuman beralkohol golongan A adalah minuman yang paling ringan. Biasanya, kadar alkoholnya tidak lebih dari 5% sehingga regulasi penjualan minuman ini tidak seketat golongan lain. Contohnya yaitu bir dan minuman alkohol berkarbonasi.

Karena regulasi Izin Minuman Beralkohol Golongan A yang lebih mudah, Anda bisa menjualnya di lebih banyak tempat. Contoh tempat yang diperbolehkan untuk menjual minuman ini adalah minimarket, supermarket, hypermarket, restoran, bar, dan hotel.Β 

Jika minuman tersebut berasal dari luar negeri, Anda wajib memberi pita bea cukai berwarna hijau. Namun, jika Anda memproduksi minuman beralkohol sendiri atau membeli dari produsen lain di dalam negeri, Anda tidak perlu memberi peta bea cukai di sana.Β 

2. Golongan B

Selain minuman golongan A, ada juga minuman beralkohol golongan B yang penting untuk Anda ketahui. Minuman di golongan ini lebih kuat, dengan kadar alkohol sekitar 5-20%. Contoh yang paling umum adalah red wine, white wine, dan beberapa bir.

Mengingat sifatnya yang lebih kuat dari golongan A, Izin Minuman Beralkohol Golongan B juga lebih sulit untuk Anda dapatkan. Anda hanya bisa menemukan minuman ini di restoran, bar, hotel, dan duty free shop karena pengawasan yang lebih ketat.

Sama seperti untuk golongan A, minuman beralkohol yang termasuk ke dalam golongan B juga menggunakan pita bea cukai berwarna hijau. Bedanya, untuk golongan B, pita bea cukai berlaku untuk produk yang berasal dari luar negeri dan dalam negeri.Β 

3. Golongan C

Pada dasarnya,Β  minuman golongan iniΒ adalah yang minuman yang paling kuat jika dibandingkan dengan dua golongan lain. Beberapa contoh minuman beralkohol golongan C adalah vodka, whiskey, dan minuman lain dengan kadar alkohol 20-55%.Β 

Kadar alkoholnya yang tinggi membuat minuman golongan ini punya regulasi penjualan yang cukup sulit. Pengawasan dari pemerintah sangat ketat, sehingga Anda hanya bisa menjualnya di restoran, bar, hotel, dan duty free shop yang sudah berizin saja.

Jika golongan lain punya pita bea cukai berwarna hijau, maka minuman beralkohol golongan ini punya peta bea cukai berwarna jingga. Pita bea cukai ini berlaku untuk semua produk dengan kadar alkohol 20-55%, baik yang berasal dari dalam dan luar negeri.

Perizinan yang Dibutuhkan untuk Mendapat Izin Jual Minuman Beralkohol Golongan C

Menurut peraturan minuman beralkohol terbaru, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2014, Anda perlu izin khusus untuk menjual minuman beralkohol golongan C. Izin tersebut dikenal dengan Izin Minuman Beralkohol.

Untuk mendapatkannya, Anda perlu mengajukan Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol (SKPL-C) ke lembaga yang berwenang. Jika Anda pengecer, maka Anda akan perlu Surat Keterangan Pengecer Minuman Beralkohol (SKPMB).Β 

Menariknya, semua izin penjualan minuman beralkohol tersebut bisa Anda dapatkan dengan mudah karena sudah ada Legalist.id yang siap membantu Anda. Biasanya, Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan saja untuk mengajukannya.

Menariknya, jika ada dokumen yang belum lengkap, tim kami bisa membantu Anda untuk melengkapinya, seperti NIB, akta pendirian usaha, surat izin usaha, NPPBKC, dan lain-lain. Jadi, proses pengurusan izinnya akan lebih mudah dan cepat.Β 

Karena itu, apa lagi yang Anda tunggu? Ayo urus perizinan minuman beralkohol golongan C sekarang juga di Legalist.id atau konsultasi terlebih dahulu dengan kami melalui IG!Β