Modal awal pendirian PT sudah diatur dengan jelas dalam peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga pelaku usaha bisa menyiapkan modal tersebut sebelum memutuskan untuk mendirikan usaha berbentuk PT.

Modal tersebut biasanya dikategorikan menjadi beberapa jenis. Mulai dari modal dasar sampai dengan modal yang akan disetorkan. Sebagai pelaku usaha, Anda harus memahami hal tersebut agar tidak keliru di kemudian hari.

Ketentuan Pendirian PT

Sebelum memasuki penjelasan tentang modal awal pendirian PT dengan jelas. Ada baiknya jika Anda paham betul dengan ketentuan untuk mendirikan PT itu sendiri. Dimana syarat tersebut dirinci seperti penjelasan berikut:

  • Ketentuan pendirian PT yang pertama yaitu minimal didirikan oleh 2 orang dan bisa lebih. Dilengkapi dengan akta notaris memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  • Badan usaha berbentuk PT punya status hukum yang didaftarkan kepada pihak Kemenkumham. Di samping itu PT yang bersangkutan sudah memperoleh bukti pendaftaran.
  • Nantinya pihak yang terlibat dalam pendirian PT harus ikut andil dalam PT yang didirikan tersebut.
  • Menaati pengalihan saham sesuai dengan aturan yang berlaku. Biasanya ini memerlukan waktu sekitar 6 bulan.
  • Ketentuan atau syarat pendirian PT berikutnya yaitu penyertaan biodata resmi. Ini berlaku untuk pendiri, pemegang saham dan juga direktur. Biodata tersebut meliputi nama lengkap, tempat tinggal, pekerjaan dan masih bajak lagi.

Modal Pendirian PT

Untuk bisa mendirikan usaha dalam bentuk PT diperlukan sejumlah nominal dana sebagai modal. Nah, modal ini dibedakan menjadi beberapa jenis. Diantara daftar modal yang dimaksud yaitu sebagai berikut:

1. Modal Secara Umum

Besaran modal mendirikan PT secara umum sudah tercantum dalam UU No. 40 tahun 2007. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa modal dasar dalam mendirikan PT sebesar 50 juta rupiah. Tapi menurut peraturan terbaru tidak demikian.

Sebab Anda bisa mendirikan PT tanpa batasan minimal modal loh. Hal ini sudah ada dalam aturan terbaru UU Cipta Kerja. Tentunya dengan kriteria dan ketentuan tersendiri seperti yang termuat dalam UU tersebut.

2. Modal Dasar

Modal dasar PT bisa juga dipahami sebagai modal secara keseluruhan atas jumlah saham dalam suatu PT. Contoh gampangnya seperti jumlah saham perusahaan adalah 1000 dengan nilai untuk satu kembarnya adalah 10 ribu rupiah.

Nantinya jumlah modal dasar PT merupakan hasil perkalian antara jumlah saham dengan harganya. Yaitu 1000 dikalikan dengan 10.000, yang hasilnya menjadi 10.000.000. Modal dasar ini juga sudah diatur dalam UU Cipta Kerja. 

Dimana dalam ketentuannya perusahaan diharuskan punya modal dasar. Mengenai jumlah nominal modal bisa didasarkan atas kesepakatan perusahaan sendiri. 

3. Modal Ditempatkan

Istilah modal ditempatkan ini ialah modal yang sudah diambil oleh pihak pemegang saham maupun pihak pendiri perusahaan. Dengan kata lain modal ditempatkan ini merupakan modal dimana pemegang saham maupun pendiri sanggup melunasinya.

Jumlah angka yang menjadi modal ditempatkan PT mencapai 25 persen dari jumlah modal dasar. Pihak yang terlibat dalam PT harus menyiapkannya untuk kelangsungan operasional PT.

4. Modal Disetor

Jenis modal dalam pendirian PT berikutnya adalah modal disetor. Pengertian modal disetor yaitu sejumlah dana yang diberikan oleh pihak pemegang saham untuk melunasi sahamnya. Singkatnya, modal disetor ini adalah modal yang sudah dibayarkan oleh pemilik saham.

Jumlah besaran modal setor ini juga 24 persen yang dihitung dari modal dasar. Angka ini adalah angka minimal. Dengan ketentuan sudah dibayar secara penuh saat sebuah PT didirikan.

Semua ketentuan tersebut sudah diatur sedemikian rupa dalam peraturan yang berlaku. Sebaiknya Anda memahami hal ini dengan baik sebelum mendirikan PT.

Jasa Pendirian PT Berkualitas di Indonesia

Anda tertarik untuk Mendirikan PT tapi masih bingung dengan ketentuan dan seluk beluknya? Sekarang tidak perlu lagi demikian karena sudah ada layanan dari legalist.id yang siap membantu.di sini Anda bisa menikmati berbagai fasilitas yang tersedia. 

Salah satunya adalah fasilitas konsultasi yang bisa Anda pakai untuk bertanya banyak hal tentang modal awal pendirian PT dan lainnya. Cara pemesanan ya mudah sekali. Anda bisa membuka legalist.id untuk mendapatkan informasi selebihnya.