Nama PT ditolak AHU? Kenali Penyebab & Cara Mengatasinya
Saat mendirikan Perseroan Terbatas (PT), calon pendiri perlu menentukan nama perusahaan yang sesuai dengan ketentuan hukum. Nama tersebut bukan sekadar identitas bisnis, tetapi juga menjadi bagian penting dalam proses pengesahan badan hukum. Namun, tidak semua nama yang perusahaan ajukan akan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
Ketika nama PT ditolak AHU, proses pendirian perusahaan bisa tertunda karena pendiri perlu menyiapkan alternatif nama atau memperbaiki pengajuan. Oleh karena itu, calon pendiri sebaiknya memahami aturan penamaan PT sejak awal agar dapat mengurangi risiko penolakan. Dengan persiapan yang tepat, proses pengajuan nama perusahaan dapat berjalan lebih terarah dan efisien.
Mengapa nama PT ditolak AHU?
Penolakan nama perusahaan dapat terjadi karena nama yang perusahaan ajukan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Pemerintah mengatur penggunaan nama PT melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas. Ketentuan tersebut membantu menjaga kejelasan identitas perusahaan sekaligus mencegah penggunaan nama yang menimbulkan kebingungan.
Berikut beberapa penyebab yang perlu calon pendiri perhatikan.
1. Nama sudah digunakan atau terlalu mirip
AHU dapat menolak nama yang sudah secara sah oleh perseroan lain gunakan atau memiliki kemiripan mendasar dengan nama perusahaan yang telah terdaftar. Kemiripan ini berpotensi membuat masyarakat sulit membedakan dua badan usaha.
Karena itu, calon pendiri sebaiknya tidak hanya mengganti satu huruf atau menambahkan angka untuk membedakan nama. Sebaliknya, pilih kombinasi kata yang memiliki identitas tersendiri dan tetap mencerminkan karakter bisnis.
2. Nama tidak memenuhi ketentuan bahasa
Perseroan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia wajib menggunakan nama dalam bahasa Indonesia. Ketentuan ini perlu diperhatikan sejak tahap penyusunan nama agar pendiri tidak harus mengulang pengajuan akibat pilihan bahasa yang tidak sesuai.
Selain itu, pendiri perlu mempertimbangkan arti setiap kata yang mereka gunakan. Pastikan nama tersebut memiliki makna yang jelas, mudah dipahami, dan tidak menimbulkan penafsiran yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
3. Nama mengandung unsur yang dilarang
Peraturan juga membatasi penggunaan nama yang bertentangan dengan ketertiban umum atau kesusilaan. Pendiri tidak boleh menggunakan nama yang menyiratkan hubungan dengan negara, pemerintah, atau lembaga internasional tanpa izin yang sesuai.
Di samping itu, nama tidak boleh hanya berupa angka atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata. Nama yang hanya menyebut maksud dan tujuan usaha tanpa unsur pembeda juga dapat menimbulkan masalah dalam pemeriksaan. Oleh sebab itu, susun nama yang jelas, wajar, dan memiliki identitas perusahaan.
4. Nama tidak sesuai dengan kegiatan usaha
Calon pendiri terkadang memilih nama yang menggambarkan kegiatan usaha tertentu, tetapi kemudian merencanakan bidang usaha yang berbeda. Padahal, jika nama memuat maksud dan tujuan atau kegiatan usaha, unsur tersebut harus selaras dengan kegiatan perseroan.
Dengan demikian, pendiri perlu menentukan arah bisnis sebelum mengajukan nama. Langkah ini membantu menjaga konsistensi antara identitas perusahaan, maksud dan tujuan dalam anggaran dasar, serta rencana kegiatan usaha.
Baca Juga: Pendirian PT holding: Strategi Cerdas Mengembangkan Bisnis!
Cara mengatasi nama PT ditolak AHU
Jika nama perusahaan mengalami penolakan, pendiri tidak perlu langsung mengulang seluruh proses pendirian dari awal. Periksa terlebih dahulu alasan penolakan dan tentukan bagian nama yang perlu diperbaiki. Selanjutnya, lakukan langkah berikut agar pengajuan berikutnya lebih matang.
Pertama, periksa alasan penolakan. Baca informasi yang muncul pada sistem atau sampaikan pertanyaan kepada notaris yang menangani pendirian PT. Informasi tersebut membantu pendiri memahami apakah masalahnya berkaitan dengan kemiripan nama, bahasa, unsur yang dilarang, atau ketentuan lainnya.
Kedua, siapkan beberapa alternatif nama. Jangan hanya mengandalkan satu pilihan. Susun dua atau tiga alternatif yang memiliki ciri khas berbeda, lalu periksa kelayakannya sebelum mengajukan kembali. Dengan begitu, pendiri memiliki pilihan apabila nama pertama tidak memenuhi persyaratan.
Ketiga, periksa kembali unsur nama. Pastikan nama memenuhi ketentuan yang berlaku, tidak menyerupai nama perseroan lain, dan menggunakan bahasa yang sesuai dengan status kepemilikan perusahaan. Jika nama mencerminkan bidang usaha, pastikan keterkaitannya dengan rencana kegiatan perseroan.
Keempat, koordinasikan pengajuan dengan notaris. Notaris dapat membantu memeriksa kelengkapan informasi, menyiapkan dokumen pendirian, dan memproses pengajuan melalui sistem administrasi badan hukum sesuai kewenangannya. Namun, keputusan mengenai persetujuan nama tetap mengikuti ketentuan dan pemeriksaan pihak berwenang.
Tips memilih nama PT agar tidak tertolak
Pencegahan menjadi langkah yang lebih efisien daripada memperbaiki pengajuan berkali-kali. Oleh karena itu, lakukan pemeriksaan sebelum menentukan nama final.
Mulailah dengan memilih nama yang unik dan mudah untuk Anda ingat. Hindari penggunaan nama yang terlalu umum atau hanya berbeda sedikit dari nama perusahaan lain. Selanjutnya, pastikan nama tidak memuat unsur yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan sesuai dengan aturan bahasa yang berlaku bagi perseroan.
Selain itu, sesuaikan nama dengan identitas serta arah bisnis perusahaan. Nama yang relevan dapat membantu membangun citra profesional sekaligus memudahkan pelanggan mengenali usaha Anda. Meski demikian, nama yang menarik secara pemasaran tetap harus memenuhi persyaratan hukum.
Pendiri juga perlu menyiapkan alternatif sejak awal dan berkonsultasi dengan notaris sebelum mengajukan nama. Jika nama PT ditolak oleh AHU, evaluasi kembali alasan penolakan dan perbaiki unsur yang bermasalah. Jangan sekadar mengganti ejaan tanpa memastikan bahwa nama baru benar-benar memenuhi persyaratan.
Urus pendirian PT dengan persiapan yang tepat
Pemilihan nama merupakan salah satu tahap penting dalam pendirian PT. Selain nama, pendiri juga perlu menyiapkan data pemegang saham, susunan pengurus, anggaran dasar, serta informasi kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Persiapan yang menyeluruh membantu mengurangi kesalahan administratif dan membuat proses pendirian lebih terencana.
Legalist Indonesia dapat membantu pelaku usaha memahami kebutuhan legalitas perusahaan, termasuk layanan pendirian PT, pendirian CV, pembuatan PT PMA, dan pengurusan dokumen usaha sesuai ruang lingkup layanan yang tersedia. Dengan pendampingan yang tepat, Anda dapat mempersiapkan dokumen dan tahapan pengajuan secara lebih terstruktur.
Sebelum mengajukan nama perusahaan, pastikan Anda memahami ketentuan yang berlaku dan menyiapkan alternatif yang layak. Langkah tersebut membantu Anda memulai proses pendirian PT dengan lebih percaya diri serta mengurangi risiko penundaan akibat kesalahan pemilihan nama.
Hubungi Kami Melalui:
- Website resmi: Legalist Indonesia
- Instagram: @legalistindonesia
- Whatsapp: +6281818886596
- Alamat Resmi: Ruko Aniva Grande Blok G1 No.9
Gading Serpong – Tangerang Banten 15334







