Meskipun otoritas telah menerapkan sistem baru selama berbulan-bulan, namun beberapa Wajib Pajak tetap beranggapan bahwa Coretax masih memiliki kendala teknis. Salah satu jenis masalah yang paling sering muncul dalam sistem Coretax adalah munculnya notifikasi nomor identitas nasional diduplikasi.
Anda mungkin merupakan salah satu Wajib Pajak yang sedang mengalami kendala ini dan merasa bingung harus melakukan tindakan apa. Oleh karena itu, silakan pelajari bagaimana cara mengatasi masalah duplikasi nomor identitas tersebut pada penjelasan berikut ini! Memahami langkah yang tepat akan membantu Anda mengakses layanan perpajakan tanpa hambatan birokrasi yang melelahkan.
Mengulik Alasan Mengapa Nomor Identitas Nasional Diduplikasi
Kebanyakan Wajib Pajak yang mengalami masalah ini pasti mempertanyakan arti sebenarnya dari status nomor identitas nasional diduplikasi di portal Coretax. Menurut penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), masalah ini biasanya terjadi karena NIK Anda sudah terintegrasi dan berperan sebagai NPWP.
Hal ini selaras dengan pengertian nomor identitas nasional sebagai identitas unik bagi setiap Wajib Pajak di Indonesia. Berdasarkan aturan terbaru, NIK dan NPWP kini memiliki nomor yang sama untuk mempermudah administrasi. Biasanya, notifikasi duplikasi tersebut muncul karena Anda salah memilih menu saat akan masuk ke dalam sistem Coretax.
Kesalahan paling umum adalah Wajib Pajak mengklik bagian “Daftar di Sini”, padahal opsi tersebut khusus bagi orang yang sebelumnya memang tidak pernah memiliki NPWP. Jika Anda sudah memiliki NPWP lama, maka Anda cukup memilih opsi “Aktivasi Akun Wajib Pajak” saja. Jangan lupa untuk menyiapkan informasi pendukung seperti email aktif, nomor telepon, dan foto profil untuk Anda unggah ke sistem agar proses verifikasi berjalan lancar.
Mengapa Anda Harus Melakukan Aktivasi Akun di Sistem Coretax?
Setelah memahami maksud dari notifikasi duplikasi tersebut, maka Anda pun wajib memahami alasan kuat mengapa aktivasi akun di sistem baru ini sangat mendesak. Berikut adalah beberapa alasan mengapa Anda harus segera melakukan aktivasi akun Coretax:
1. Menambahkan Profil Wajib Pajak ke Database Terbaru
Coretax merupakan sistem pajak mutakhir yang akan menggantikan sistem lama secara permanen. Karena sistem ini benar-benar baru, maka Anda perlu melakukan pendaftaran akun agar dapat mengakses profil perpajakan Anda. Biasanya, proses aktivasi ini memerlukan waktu maksimal 24 jam pada hari kerja. Jika Anda menemui kendala, Anda dapat segera menghubungi Kring Pajak atau mengirimkan email resmi ke pihak DJP.
2. Mencegah Kendala Administrasi Perpajakan
Jika Anda mengabaikan aktivasi akun di Coretax, maka Anda akan menghadapi kesulitan besar saat ingin mengakses layanan mandiri. Hal ini mencakup layanan pembayaran, pelaporan, serta administrasi perpajakan lainnya yang sangat vital. Akibatnya, proses pelayanan di kantor pajak dapat terganggu dan Anda mungkin akan mengalami kendala saat harus memenuhi kewajiban kenegaraan.
3. Mempermudah Pengurusan Surat Pemberitahuan (SPT)
Sebenarnya, Anda masih bisa mengurus pajak secara manual tanpa harus mengaktivasi akun Coretax. Namun, proses manual tentu akan memakan waktu lebih lama dan melelahkan karena Anda harus selalu mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar. Langkah ini tentu tidak efektif mengingat Anda harus mengurus Surat Pemberitahuan (SPT) secara rutin setiap tahunnya. Jadi, segera lakukan aktivasi akun agar proses pelaporan menjadi lebih efisien melalui portal Coretax.
Solusi Jika Pengurusan Pajak di Coretax Tetap Mengalami Kendala
Apabila masalah duplikasi ini terus muncul padahal Anda sudah memilih opsi aktivasi yang benar, atau jika Anda menemui kendala teknis lainnya, maka jangan ragu untuk mencari bantuan profesional. Legalist Indonesia siap membantu Anda mengatasi berbagai masalah administrasi perpajakan yang membingungkan.
Anda dapat segera menghubungi kami jika mengalami kesulitan selama proses aktivasi akun di Coretax atau menemui kendala pelaporan lainnya. Sebab, Legalist menyediakan jasa pengelolaan pajak dan keuangan yang akan sangat memudahkan operasional bisnis Anda. Segera hubungi Legalist Indonesia atau kunjungi akun Instagram resmi @legalistindonesia saat notifikasi nomor identitas nasional diduplikasi tersebut muncul kembali!





