Akta notaris pendirian PT penting dimiliki para pemilik atau penanggung jawab suatu badan usaha. Anda yang berada di daerah Tangerang dan berniat mendirikan Perseroan Terbatas atau PT, notaris pengurusan PT di Tangerang bisa membantu Anda.

Ketahui pentingnya dan cara mengurus akta notaris PT serta jasa pembuatan akta notaris pendirian PT profesional dan berpengalaman dengan menyimak ulasan berikut.

Pentingnya Akta Notaris untuk Pendirian PT

Salah satu syarat untuk mendirikan Perseroan Terbatas yakni kepemilikan akta pendirian PT. Dokumen ini nantinya akan menjadi bukti izin legal atas pendirian suatu badan usaha. Dengan kata lain, akta notaris jadi bukti sah keberadaan suatu badan usaha secara hukum.

Dengan kepemilikan dokumen ini, aktivitas ekonomi yang Anda lakukan bersifat legal dan bisa dipertanggungjawabkan kedepannya. Jika Anda bertanya, badan usaha apa yang mesti memiliki akta pendirian PT?

Jawabnya, semua jenis badan usaha baik itu usaha berskala kecil, sedang, ataupun besar. Olehnya itu, penting untuk setiap pemilik usaha untuk mengurus akta notaris pendirian PT.

Jika badan usaha Anda berskala kecil dan sekiranya usaha Anda belum berhubungan dengan lembaga pemerintahan. Akta ini belum terlalu dibutuhkan.

Tapi, ketika usaha Anda berkembang dan menjadi badan usaha berskala besar. Maka, kepemilikan akta pendirian menjadi sangat penting. Agar Anda bisa menjalankan usaha atau bisnis dengan aman dan bisa mengembangkan usaha dengan leluasa, sebaiknya dari awal Anda mengurus akta pendirian PT melalui notaris.

Bagaimana Pengurusan Akta Notaris untuk Pendirian PT?

Notaris pengurusan PT di Tangerang dapat membantu Anda untuk menerbitkan akta pendirian PT. Tapi sebelum itu, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi identitas diri berupa fotokopi KTP pemilik badan usaha dan pengelola minimal 2 orang.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga pemilik atau penanggung jawab badan usaha.
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemilik atau penanggung jawab badan usaha.
  4. Foto berwarna dari pemilik atau penanggung jawab.
  5. Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  6. Surat keterangan RT dan RW jika Anda berdomisili di desa atau kampung
  7. Foto dari kantor badan usaha Anda.

Adapun persyaratan lainnya yaitu pendirian PT harus berada di wilayah Republik Indonesia dengan pemilik saham adalah warga negara Indonesia. Anda juga perlu menetapkan jangka waktu berdirinya PT, bisa 10 hingga 20 tahun atau seumur hidup.

Tetapkan pula tujuan kegiatan usaha dari PT yang Anda dirikan. Serta modal minimal dengan besaran Rp.50.000.000 dengan setoran minimal 25% yang dihitung dari modal dasar.

Begitu seluruh dokumen siap Anda bisa lanjut untuk membuat akta notaris pendirian PT melalui beberapa langkah berikut:

  • Mengisi formulir pendaftaran PT dan menyiapkan sejumlah dokumen yang telah disebutkan di atas.
  • Melakukan validasi dan melakukan revisi pada akta perusahaan.
  • Pihak perusahaan kemudian menandatangani akta di hadapan notaris.
  • Pengesahan terhadap akta pendirian PT oleh pihak berwenang yang dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM.
  • Akta pendirian PT siap untuk digunakan sesuai kebutuhan.

Legalist.id, Pengurusan Akta PT Jadi Lebih Mudah

Pengurusan akta pendirian perusahaan di notaris bisa jadi lebih mudah dan murah jika Anda menggunakan jasa pembuatan PT pada Kami, Legalist.id. Urusan perizinan dan legalitas badan usaha jadi lebih gampang jika oleh tim profesional dari Kami.

Kami menyediakan beragam paket pendirian PT yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan dan budget Anda. Saat pengurusan terkait PT ada tangan Kami, Anda tinggal menunggu akta pendirian PT jadi dalam waktu yang relatif singkat dengan biaya yang terjangkau,

Anda bisa langsung menghubungi Kami untuk mengkonsultasikan kebutuhan Anda secara gratis. Anda bisa mengecek jenis paket pendirian PT yang Kami tawarkan beserta harganya di halaman situs resmi kami, legalist.id.

Dengan bantuan jasa akta notaris pengurusan PT di Tangerang, pembukaan PT baru Anda bisa berjalan lancar tanpa perlu khawatir lagi mengenai legalitas PT Anda secara hukum. Segera hubungi Kami untuk mendapatkan konsultasi gratis Anda.