Sebagai pengusaha kecil maupun besar, Anda memiliki kewajiban untuk mendaftarkan merek dagang sesegera mungkin. Langkah ini sangat krusial karena merek dagang memberikan banyak manfaat strategis untuk mengembangkan skala usaha Anda. Menariknya, saat ini Anda bisa melakukan pendaftaran merek secara daring maupun melalui bantuan jasa profesional.

Merek dagang berguna sebagai identitas utama sebuah bisnis sehingga pelanggan dapat mengenali produk Anda dengan mudah. Tanpa merek yang terdaftar, bisnis Anda berisiko kehilangan keunikan di tengah persaingan pasar yang ketat. Penasaran dengan jenis dan keuntungan mendaftarkannya? Mari simak ulasan lengkapnya berikut ini!

Memahami Pengertian Merek Dagang Secara Hukum

Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2016, merek dagang merupakan tanda berupa tampilan grafis yang memuat logo, nama, huruf, hingga angka. Pelaku usaha menggunakan tampilan grafis tersebut untuk membedakan produksi barang atau jasa mereka dari milik kompetitor.

Dalam aturan tersebut, seseorang atau badan hukum memproduksi merek hanya untuk keperluan perdagangan usahanya sendiri. Saat ini, Anda bisa mendaftarkan bisnis melalui sistem online dengan sangat mudah. Selain itu, Anda juga dapat menggunakan jasa pengurusan seperti Legalist untuk mendapatkan proses yang lebih praktis, murah, dan penuh bonus.

Mengenal 3 Jenis Merek Menurut Undang-Undang

Masyarakat seringkali menganggap semua merek itu sama, padahal pemerintah membaginya menjadi tiga jenis berdasarkan UU No. 20 Tahun 2016. Berikut adalah rincian jenisnya yang perlu Anda ketahui:

1. Merek Dagang

Pengusaha menggunakan merek dagang khusus untuk barang atau produk yang mereka perjualbelikan di pasar. Anda bisa menggunakan merek ini secara perorangan maupun bersama-sama dengan mitra bisnis. Merek ini membawa ciri khas perusahaan sehingga konsumen tidak akan tertukar saat membeli produk.

2. Merek Jasa

Berbeda dengan barang fisik, penyedia layanan menggunakan merek jasa untuk mengidentifikasi jasa yang mereka tawarkan. Fungsinya tetap sama, yaitu menjadi pembeda utama antara layanan Anda dengan layanan milik pihak lain di industri yang serupa.

3. Merek Kolektif

Merek kolektif merupakan merek yang menempel pada barang atau jasa dengan karakteristik, mutu, dan sifat yang sama. Biasanya, sebuah sekelompok orang atau badan hukum melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan merek ini. Anda harus memperhatikan ketentuan khusus dalam Pasal 46-51 UU Merek jika ingin mendaftarkan jenis merek kolektif ini.

Segudang Manfaat Mendaftarkan Merek Dagang

Bagi para pelaku UMKM, mendaftarkan merek memberikan perlindungan jangka panjang yang sangat menguntungkan. Berikut adalah beberapa manfaat utama yang akan Anda peroleh:

  • Mendapatkan Perlindungan Hukum yang Kuat: Merek yang sudah terdaftar secara resmi memiliki hak eksklusif yang dilindungi oleh negara. Jika kompetitor meniru nama Anda, Anda berhak mengajukan gugatan hukum secara tegas.

  • Membangun Identitas dan Citra Bisnis: Merek merepresentasikan wajah perusahaan di mata klien. Melalui merek yang konsisten, Anda sedang membangun citra bisnis yang profesional dan tepercaya.

  • Membuka Peluang Ekspansi Bisnis: Hak merek berlaku selama 10 tahun dan dapat mendatangkan peluang kerja sama dengan investor besar. Produk yang legal tentu lebih menarik bagi mitra bisnis untuk melakukan kolaborasi.

  • Menjadi Pembeda Utama di Pasar: Meskipun Anda menjual produk yang serupa dengan orang lain, merek yang unik memberikan ciri khas tersendiri. Hal ini memudahkan konsumen dalam memilih produk unggulan Anda.

  • Memperpendek Jalur Operasional: Karena sudah terdaftar di Kemenkumham, merek Anda memiliki izin edar yang sah. Hal ini tentu memudahkan proses pemasaran produk ke wilayah yang lebih luas tanpa kendala legalitas.

Penutup

Pendaftaran merek dagang secara resmi memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi setiap pelaku usaha. Oleh karena itu, percayakan seluruh urusan legalitas merek Anda kepada tim profesional di Legalist. Segera hubungi tim layanan pelanggan kami melalui situs resmi Legalist Indonesia atau kunjungi akun Instagram resmi @legalistindonesia. Kami siap membantu Anda mengurus administrasi dengan cepat agar Anda bisa fokus memajukan bisnis.