Perbedaan badan usaha dan badan hukum tidak banyak diketahui oleh masyarakat awam. Padahal, contoh badan usaha berbadan hukum dan tidak berbadan hukum sangat mudah untuk dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.Β
Lantas, apa bedanya badan hukum dan badan usaha? Informasi tentang hal tersebut akan tersaji secara lengkap pada penjelasan di bawah ini. Para pelaku usaha wajib mengetahui informasi ini sebelum mendirikan suatu perusahaan.
Pengertian Badan Usaha
Badan usaha atau perusahaan merupakan entitas yang dibentuk untuk menjalankan kegiatan usaha tertentu agar memperoleh keuntungan. Terdapat dua jenis badan usaha berdasarkan status hukumnya yakni perusahaan yang berbadan hukum dan badan usaha yang tidak berbadan hukum.
Agar lebih memahaminya, simak beberapa contohnya! PT, koperasi, yayasan, hingga BUMD tergolong dalam perusahaan yang berbadan hukum. Sementara itu, contoh badan usaha tidak berbadan hukum ialah firma dan CV.
Pengertian Badan Hukum
Selanjutnya, apa itu badan hukum? Dilihat dari pengertiannya, badan hukum adalah entitas khusus yang mempunyai status hukum tersendiri dan terpisah dari individu yang mendirikannya.Β
Perbedaan yang paling mendasar terletak pada pemisahan aset milik pribadi dan milik badan jenis ini. Selain itu, masih ada perbedaan lainnya yang dapat diketahui pada penjelasan di bawah ini.Β
5 Perbedaan Badan Usaha dan Badan HukumΒ
Pertanyaan terkait perbedaan antara dua jenis badan ini sering kali membuat kebingungan. Untuk itu, perhatikan penjelasan tentang lima perbedaan antara dua jenis badan ini:
1. Klasifikasi dan Status Hukum yang Berlaku
Perbedaan yang pertama terletak pada klasifikasi dan status hukumnya. Badan usaha terbagi menjadi dua jenis yakni badan usaha berbadan hukum dan non-hukum.
Artinya, tidak semua badan jenis ini memiliki status hukum yang terpisah dengan pendirinya. Terdapat beberapa perusahaan yang masih bergantung penuh dengan pendirinya, termasuk persoalan tentang tanggung jawab usaha.Β
2. Pemisahan Aset
Berdasarkan pemisahan aset, perbedaan juga terlihat sangat mencolok. Jenis non-hukum mempunyai aset yang tidak terpisah. Aset milik pendiri dan aset usaha tidak terpisah secara hukum.Β
Inilah salah satu kekurangan perusahaan tidak berbadan hukum. Berbeda dengan badan jenis lain yang memisahkan aset antara milik pendiri dan aset milik perusahaan dengan dasar hukum. Apabila terjadi tersandung masalah keuangan, hanya aset milik badan ini yang akan terpakai.Β
3. Proses Pendirian
Perbedaan selanjutnya terletak pada proses pendirian. Sebuah perusahaan bisa berdiri tanpa harus berbadan hukum. Proses pendiriannya juga lebih sederhana karena tidak membutuhkan pengesahan sebagai suatu badan hukum.Β
Sementara itu, proses pendirian badan hukum terdiri dari rangkaian yang lebih kompleks. Setiap prosesnya perlu melewati prosedur yang legal. Tahapan pendirian badan hukum melibatkan beberapa pihak terkait, seperti notaris dan Kemenkumham.Β
4. Subjek HukumΒ
Sebuah perusahaan bisa saja berperan sebagai sebuah subjek hukum maupun tidak. Badan usaha non-hukum tidak mempunyai hak dan kewajiban layaknya badan usaha dengan status badan hukum.Β
5. PertanggungjawabanΒ
Terakhir, perbedaanΒ dapat terlihat dari mekanisme pertanggungjawaban ketika mengalami pailit. Badan yang tidak berstatus badan hukum meletakkan tanggung jawab secara penuh terhadap jajaran direksinya.
Kekayaan pribadi milik jajaran direksi akan turut tersita apabila perusahaan mengalami pailit. Di sisi lain, badan usaha dengan status badan hukum tidak mengikuti mekanisme yang serupa.Β
Layanan Pendirian PT yang Berbadan HukumΒ
Itulah penjelasan terkait perbedaan dua badan ini. Pembagian perusahaan terbagi kedalam dua kategori yaitu perusahaan berbadan hukum dan tidak berbadan hukum. Setiap jenisnya mempunya kekurangan dan kelebihan tersendiri.Β
Perbedaan yang paling krusial terletak pada pemisahan aset ketika terjadi masalah keuangan. Meski proses pendirian badan hukum cukup rumit dan kompleks, para pemilik usaha bisa menggunakan layanan dari Legalist.
Informasi terkait paket layanan dapat diakses melalui laman Legalist.id dan Instagram. Prosedur pendirian perusahaan yang berbadan hukum akan dibantu hingga selesai. Segera lakukan konsultasi sekarang juga!