Terdapat beberapa perbedaan pajak PMA dan PMDN yang perlu para pebisnis ketahui sebelum melakukan membangun bisnis penanaman modal. Dalam menjalankan kewajiban pajak, terdapat banyak hal yang perlu diketahui oleh para pebisnis.Β
Kegiatan usaha permodalan terdapat dua jenis, yakniΒ PMA dan PMDN. Kedua kegiatan usaha tersebut memiliki perbedaan dalam berbagai aspek, mulai dari tujuan hingga perpajakan. Lalu apa saja perbedaan pajak PMA dan PMDN? Simak berikut ini!
Definisi Usaha Permodalan PMA dan PMDN
Sebelum lebih lanjut dalam membahas perbedaan pajak PMA dan PMDN, perlu diketahui terlebih dahulu definisi dari setiap jenis usaha. Tentu bagi para pelaku bisnis sudah tidak asing lagi mendengar kata investor.Β
Indonesia memiliki 2 jenis usaha penanaman modal, di mana keduanya memiliki kewajiban serta fasilitas yang berbeda. Dua jenis penanaman modal tersebut adalah PMA dan PMDN. PMA adalah kegiatan usaha penanaman modal asing, baik secara penuh ataupun patungan.
Kemudian, PMDN adalah kegiatan usaha penanaman modal yang sepenuhnya modal dari dalam negeri. Keduanya memiliki beberapa perbedaan, salah satunya perbedaan pajak PMA dan PMDN.Β
Perbedaan Ketentuan Pajak PMA dan PMDN
Setelah memahami definisi dari PT PMA dan juga PMDN, sekarang pahami perbedaan pajak PMA dan PMDN! Kedua jenis penanaman modal ini memiliki karakteristik serta ketentuan yang berbeda, adapun perbedaan pajaknya, sebagai berikut!
1. Perbedaan Pajak dari Bentuk Usaha
Tidak banyak orang mengetahui bahwa perbedaan pajak PMA dan PMDN dapat dilihat dari berbagai aspek. Salah satu dari beberapa aspek tersebut, yakni dari bentuk usaha yang dijalankan. Perbedaan ini menjadi hal yang mendasar untuk memahami ketentuan pajak.
Bentuk badan usaha dari perusahaan PMDN dan PMA sangatlah berbeda. PMDN dapat menjalankan usaha dalam bentuk badan hukum, non badan hukum dan perseorangan. Dan, untuk PMA lebih terbatas, yakni berbentuk Perseroan Terbatas.Β
2. Perbedaan dalam Subjek Penanaman Modal
Perbedaan PMA dan PMDN, selain dilihat dari bentuk usahanya, dapat pula dilihat dari subjek penanaman modalnya. Bagi investor perusahaan tersebut berstatus Warga Negara Indonesia, maka perusahaan tersebut disebut PMDN.
Perusahaan berstatus PMDN harus berada dan beroperasi di Indonesia. Sementara itu, perusahaan yang memiliki status kepemilikan oleh Warga Negara Asing atau WNA yang bekerjasama dengan WNI disebut PMA.Β
3. Perbedaan dalam Kewajiban Ketenagakerjaan
Selanjutnya, perbedaan pajak PMA dan PMDN ini pengaruhi oleh perbedaan kewajiban ketenagakerjaan. Antara PMA dan PMDN memiliki kewajiban dan hak yang berbeda dalam mengurus ketenagakerjaan.Β
Karena PMA merupakan penanaman modal asing, maka diwajibkan untuk memiliki tenaga kerja dari Indonesia. PMA juga wajib meningkatkan infrastruktur, teknologi dan juga kompetensi kerja para tenaga kerjanya.Β
4. Akta Pendirian yang Berbeda
Perlu diketahui bahwa akta pendirian PMA dan PMDN ini berbeda. Walaupun sama-sama kegiatan usaha permodalan, tapi keduanya memiliki akta pendirian yang berbeda. Tentu untuk pengurusannya pun berbeda, inilah yang menjadi perbedaan pajak PMA dan PMDN.Β
Bagi perusahaan PMA akan memiliki akta pendirian secara langsung ketika Perseroan Terbatas tersebut didirikan. Sedangkan, PMDN memiliki akta pendirian dengan status yang berbeda.Β
5. Sektor Industri yang Terbatas
PMDN memiliki sektor industri yang lebih luas dibandingkan dengan PMA. Sedangkan sektor industri PMA lebih dibatasi pada hal-hal tertentu. Hal ini yang menjadikan ketentuan pajak dalam PMDN dan PMA berbeda.Β
Kemudian, dari sektor industri tersebut terdapat fasilitas PMDN, yakni fasilitas pajak di bidang usaha tertentu atau di daerah tertentu. Di mana nantinya PMDN akan mendapatkan prioritas tinggi skala nasional.Β
Solusi Pengurusan dan Pelaporan Pajak PMA dan PMDN
Telah dibahas sebelumnya tentang beberapa perbedaan pajak PMA dan PMDN. Adanya perbedaan tersebut berpengaruh terhadap kewajiban untuk pengurusan dan pelaporan pajak. Sebagai Wajib Pajak tentu harus mematuhi ketentuan serta tanggung jawab pelaporan.
Untuk memudahkan urusan dalam pengurusan serta pelaporan pajak, gunakan jasa konsultan pajak yang terpercaya seperti di Legalist.id! Tidak perlu khawatir karena Legalist merupakan jasa konsultasi pajak online maupun offline, dengan tenaga ahli yang profesional.Β
Penutup
Adanya perbedaan pajak PMA dan PMDN ini disebabkan oleh perbedaan bentuk usaha, subjek penanam modal, dan sektor industri yang berbeda. Untuk memudahkan dalam pengurusan pajak percayakan pada Legalist.id, dan hubungi langsung di Instagram resminya!