Jika Anda mendirikan badan usaha di bidang konstruksi tapi lebih fokus ke instalasi mekanikal, kira-kira apakah Anda akan butuh Sertifikat Badan Usaha (SBU)? Ternyata jawabannya adalah iya, Anda wajib mengurus sub bidang bagian SBU IN001.

Alasannya karena sub bidang Instalasi Mekanikal merupakan salah satu jenis klasifikasi SBU, mirip dengan KK001 dan kode-kode lainnya. Jika Anda belum tahu tentangnya, temukan informasi soal kode SBU IN001 di sini secara lengkap dan detail!

Mengenal Lebih Jauh Apa Itu SBU IN001

Seperti apa yang sudah disinggung di atas, IN001 adalah kode SBU Instalasi Mekanikal. Jika perusahaan Anda ingin melakukan kegiatan usaha di bidang instalasi atau pemasangan mekanik, maka Anda wajib memiliki sertifikasi yang satu ini.

Lalu, IN001 KBLI berapa dan bagaimana ruang lingkupnya? Ternyata, subklasifikasi di bidang ini memiliki kode KBLI 43291. Kegiatan bisnis utamanya adalah untuk memasang lift, eskalator, conveyor, serta alat mekanik lain di gedung hunian dan gedung sipil. 

Anda juga akan mengenal SBU IN002, yang merupakan kode SBU Instalasi Telekomunikasi. Ada juga IN003, SBU yang perlu Anda miliki jika melakukan kegiatan usaha di bidang Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan dan Manufaktur.

Fungsi SBU Sub Bidang Instalasi Mekanikal

Setelah tahu definisinya, kini saatnya untuk mencari tahu apa saja fungsi SBU IN001. Secara garis besar, fungsi dokumen ini tidak berbeda dengan SBU yang lain, yaitu sebagai bukti bahwa badan usaha Anda sudah kompeten dan memenuhi standar.

Jika sudah memiliki SBU ini, maka Anda bisa ikut tender dan mendapatkan proyek konstruksi di bidang instalasi mekanikal. Klien dan konsumen pun akan lebih mempercayai tim Anda sehingga mereka bisa memilih perusahaan Anda saat ikut tender.

Syarat Memiliki SBU Sub Bidang Instalasi Mekanikal

Untuk bisa mendapatkan SBU sub bidang Instalasi Mekanikal, pertama-tama Anda perlu memenuhi syarat SBU terlebih dulu. Syaratnya terkait dengan dokumen dan data perusahaan, laporan keuangan, data tenaga kerja, data peralatan, dan sertifikasi ISO.

Khusus untuk laporan keuangan, data tenaga kerja, data peralatan, setiap jenis badan usaha punya syarat SBU khusus, yaitu:

1. Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional (BUJKN) dan PMA (BUJKPMA)

Jika pemilik usaha, penanggung jawab perusahaan, dan pemegang saham adalah warga negara Indonesia, maka perusahaan Anda termasuk ke dalam Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional (BUJKN). Tapi jika ada warga negara asing, namanya adalah BUJKPMA. 

Pada kedua jenis badan usaha ini, Anda perlu memenuhi beberapa syarat berikut! 

  • Kemampuan Keuangan: Lebih dari Rp5 miliar
  • Penanggung Jawab Badan Usaha: 1 orang dan tidak bisa merangkap jabatan.
    • Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha: 1 orang dan punya SKK Konstruksi minimal jenjang 8 pada kualifikasi KKNI.
  • Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha: 1 orang dan punya SKK Konstruksi minimal jenjang 7 pada kualifikasi KKNI.
  • Alat: Minimal 2

2. Perusahaan Asing di Indonesia (KP BUJK)

Jika perusahaan Anda hanya berupa kantor perwakilan dari perusahaan asing, maka persyaratannya adalah sebagai berikut!

  • Kemampuan Keuangan: Lebih dari Rp10 miliar
  • Penanggung Jawab Badan Usaha: 1 orang dan tidak bisa merangkap jabatan.
    • Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha: 1 orang dan punya SKK Konstruksi minimal jenjang 9 pada kualifikasi KKNI.
  • Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha: 1 orang dan punya SKK Konstruksi minimal jenjang 8 pada kualifikasi KKNI.
  • Alat: Minimal 5

Cara Mengurus SBU Sub Bidang Instalasi Mekanikal

Untuk membuat SBU IN001, Anda bisa langsung menghubungi Legalist Indonesia secara langsung atau melalui Instagram. Tim profesional kami lah yang akan mengurusnya untuk Anda dengan proses yang cepat, mudah, dan harga yang pasti murah!