SBU jasa pelaksana konstruksi merupakan tanda bukti yang memuat pengakuan klasifikasi dan kualifikasi sebuah badan usaha konstruksi. Dokumen ini diterbitkan oleh lembaga terkait setelah badan usaha melewati proses sertifikasi yang kompleks.

Keberadaannya menjadi standar perizinan berusaha bagi badan usaha yang bergerak di bidang pelaksanaan konstruksi. Setiap jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang sesuai dengan peraturan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Dasar Hukum dan Regulasi SBU Jasa Pelaksana Konstruksi

Terkait dasar hukumnya, SBU jasa konstruksi sudah termuat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Kemudian, perubahannya juga termuat di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap badan usaha yang melaksanakan pekerjaan di bidang konstruksi wajib memiliki SBU sebagai bentuk pengakuan kompetensi. Pelaksanaannya juga diatur dalam beberapa peraturan turunan.

Misalnya Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Jasa Konstruksi. Peraturan SBU terbaru ini menjelaskan lebih rinci hal-hal yang berkaitan dengan isi SBU. Mulai dari perizinan, sertifikasi, hingga kualifikasi badan usaha konstruksi.

Dokumen SBU hanya berlaku selama 5 tahun setelah penerbitan. Untuk itu, badan usaha wajib cek SBU konstruksi secara berkala untuk mengetahui masa berlakunya. Jika masa berlaku dokumen sudah habis, badan usaha perlu melakukan perpanjangan.

Klasifikasi Bidang SBU Jasa Pelaksana Konstruksi

Sementara itu, klasifikasi SBU konstruksi ternyata memiliki jenis yang bervariasi. Masing-masing klasifikasi bidang SBU mempunyai kompetensi khusus. Berikut beberapa klasifikasi yang terdengar familiar di telinga.

1. Bangunan Gedung

Klasifikasi SBU konstruksi untuk bangunan gedung mencakup beberapa sub bidang. Mulai dari pekerjaan pembangunan, pemeliharaan, dan renovasi berbagai jenis gedung. Baik yang berguna untuk kepentingan hunian maupun non-hunian.

Contoh jasa pelaksana konstruksi bangunan gedung yakni badan usaha yang melaksanakan pembangunan rumah tinggal, perkantoran, rumah sakit, hingga pusat perbelanjaan. Bidang ini menuntut pemenuhan standar teknis yang kompleks.

2. Jalan

SBU jasa pelaksana konstruksi juga memiliki klasifikasi yang berkaitan dengan jalan. Keahliannya meliputi pekerjaan pembangunan, pemeliharaan, perbaikan, hingga peningkatan kualitas jalan.

Kualifikasi SBU konstruksi jalan terdiri dari berbagai jenis jalan. Mulai dari jalan desa, jalan kota, sampai jalan tol. Pekerjaan yang ditangani oleh badan usaha konstruksi jalan harus memenuhi standar Kementerian PUPR.

3. Jembatan

Tidak hanya menangani pembangunan jembatan, sub bidang SBU ini juga melayani rehabilitasi jembatan dengan berbagai jenis struktur. Contohnya jembatan yang menggunakan beton bertulang, baja, hingga jembatan gantung.

Pekerjaan di bidang konstruksi jembatan menuntut kompetensi teknis yang tinggi karena berhubungan langsung dengan keselamatan publik. Oleh karena itu, badan usaha yang ingin memperoleh SBU di bidang jembatan wajib memenuhi beberapa klasifikasi khusus.

4. Mekanikal

Sama halnya dengan SBU jasa konsultan konstruksi, SBU di bidang pelaksana konstruksi mekanikal juga memiliki standar tersendiri. Pekerjaan instalasi sistem mekanikal umumnya dibutuhkan untuk sebuah bangunan atau infrastruktur.

Meliputi instalasi sistem pemanas, pendingin, perpipaan, hingga peralatan penunjang lainnya. Dengan adanya SBU, pengerjaan bangunan atau fasilitas umum memiliki jaminan yang sesuai dengan kebutuhan klien.

5. Elektrikal

Pekerjaan yang berkaitan dengan elektrikal menuntut standar keamanan dan teknis yang ketat. Hal ini terjadi karena proses pengerjaannya berhubungan langsung dengan sumber daya listrik dan keselamatan bangunan.

Setiap klasifikasi mempunyai kode SBU konstruksi tersendiri, kode tersebut terdiri dari gabungan angka dan huruf. Kode klasifikasi tersebut bertujuan untuk membedakan skala dan jenis pekerjaan yang mampu ditangani oleh badan usaha.

Kualifikasi Usaha

SBU pekerjaan konstruksi terbaru dibagi menjadi 3 tingkatan, yakni kecil, menengah, dan besar. Dasar kualifikasi usaha merujuk pada pengalaman proyek, modal, hingga ketersediaan tenaga ahli.

Jasa SBU konstruksi yang masuk ke dalam kategori besar umumnya memiliki modal besar dan tenaga ahli lengkap. Rekam jejak proyeknya juga bernilai besar, baik berskala nasional maupun internasional.

Dapatkan SBU Jasa Pelaksana Konstruksi dengan Mudah

SBU jasa pelaksana konstruksi ternyata memiliki klasifikasi yang beragam. Badan usaha konstruksi yang ingin memperoleh SBU bisa menghubungi Legalist melalui Instagram. Seluruh rangkaian pengajuan akan didampingi oleh tim yang profesional.