Seperti apa yang mungkin sudah Anda sadari, penggunaan kantor virtual terus meningkat dari hari ke hari. Ini termasuk di Kota Bandung, di mana semakin banyak pengusaha yang memilih untuk sewa virtual office Bandung daripada kantor fisik biasa.
Hal ini karena sudah semakin banyak bidang usaha yang bisa Anda jalankan tanpa harus memiliki kantor fisik seperti kantor pada umumnya. Jadi, penggunaan virtual office memang dianggap lebih efektif dan lebih sesuai dengan zaman di saat ini.
Apa Saja yang Akan Didapatkan Saat Menyewa Virtual Office?
Hanya saja, memang tidak sedikit calon pengusaha yang belum familiar dengan bagaimana konsep dan apa saja jasa layanan virtual office. Tidak heran jika masih banyak calon pengusaha yang ragu untuk mendirikan suatu perusahaan dengan kantor virtual.
Padahal, meskipun namanya virtual office Bandung, namun alamat kantor tersebut benar-benar ada di dunia nyata dan tidak hanya bersifat maya. Anda bahkan bisa tetap datang ke kantor, meskipun tidak melakukan kegiatan operasional di kantor tersebut.
Namun, ternyata Anda tetap bisa memakai ruangan kantor virtual untuk satu atau dua hari. Misalnya pada saat Anda harus bertemu dengan calon investor atau ketika Anda harus melakukan wawancara secara langsung dengan calon karyawan di kantor Anda.
Selain itu, klien dan konsumen pun tetap bisa mengirimkan surat atau dokumen lainnya langsung ke kantor Anda. Hal ini karena orang yang akan bertanggung jawab untuk menyusun dokumen tersebut untuk Anda dan mengirimkannya kepada Anda (jika mau).
Dari penjelasan di atas, mungkin Anda sudah mengetahui apa saja keuntungan menggunakan virtual office. Namun, agar Anda lebih familiar dengan konsep kantor virtual, berikut adalah beberapa layanan yang bisa Anda dapat saat sewa virtual office Bandung!
1. Alamat Domisili Kantor
Seperti apa yang sudah disinggung dalam pembahasan di atas, Anda akan bisa mendapatkan alamat domisili kantor asli. Hal ini juga berlaku di Bandung saja, namun juga pada saat Anda menyewa virtual office Jakarta Utara atau di kota lainnya.
Alamat domisili sendiri memiliki posisi yang sangat penting bagi suatu perusahaan agar bisa berdiri secara legal. Itu kenapa jika Anda bertanya-tanya tentang apakah virtual office itu legal, ternyata bentuk kantor seperti ini sah dan legal di hukum Indonesia.
Jika sudah memiliki alamat domisili kantor, Anda pun bisa membuat dokumen legal dan perizinan yang lain. Misalnya seperti membuat akta pendirian PT, NIB, NPWP, dan berbagai jenis dokumen lain.
2. Surat Domisili dan Perizinan Sewa Gedung
Bukan hanya alamat saja yang akan Anda dapatkan, namun Anda juga akan mendapatkan bonus surat domisili dan perizinan sewa sekaligus. Hanya saja, sayangnya memang tidak semua lembaga biro jasa menyediakan bonus semenarik itu.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan bonus surat domisili dan perizinan sewa, Anda bisa sewa virtual office Bandung di Legalist.id, yang merupakan biro jasa terpercaya. Dengan begitu, Anda tidak perlu repot mengurus kedua dokumen wajib tersebut.
3. Layanan Resepsionis atau Front Office di Kantor
Selain bonus surat domisili dan perizinan sewa, Anda pun akan mendapatkan layanan resepsionis kantor gratis pada saat menyewa kantor virtual di Legalist.id. Nantinya, akan ada tim yang mengurus dokumen dan telepon yang datang ke kantor Anda.
Menariknya, Anda tidak perlu membayar biaya sewa bulanan tambahan untuk bisa mendapatkan layanan resepsionis tersebut. Hal ini karena biaya tersebut sudah ter-cover di awal, sehingga Anda tidak perlu memikirkan biaya tambahan selama periode sewa.
Pada umumnya, Anda bisa menyewa kantor virtual dalam jangka waktu satu tahun dengan harga sekitar Rp2,5 jutaan. Biaya tersebut jelas jauh lebih murah jika dibandingkan dengan biaya sewa kantor fisik, yang biasanya memiliki tarif Rp2,5 juta per bulan.
Penutup
Itulah segala hal yang perlu Anda ketahui tentang kantor virtual, lebih tepatnya pada layanan apa saja yang akan Anda dapat saat menyewanya. Karena itu, bagi Anda yang ingin sewa virtual office Bandung, Anda bisa menghubungi tim Legalist.id sekarang juga!