Surat Izin Operasional klinik atau SIO adalah dokumen yang berisi bukti bahwa klinik tersebut boleh beroperasi. Izin operasi klinik kesehatan oleh pemerintah kepada klinik sehingga bisa melayani masyarakat Indonesia.
Tentu saja surat izin sangat perlu agar masyarakat percaya dan yakin bisa berobat di klinik tersebut. Surat izin juga menjadi bukti bahwa klinik tersebut sudah memenuhi persyaratan dari fasilitas, tenaga kesehatan, dan pelayanan ke pasien.
Mengenal Tentang Surat Izin Operasional untuk Klinik
Surat permohonan izin operasional klinik atau surat izin usaha adalah surat yang dikeluarkan oleh badan hukum untuk membuktikkan bahwa klinik tersebut legal dijalankan. Klinik adalah fasilitas yang memberikan layanan kesehatan individu dan pelayanan medis dasar atau spesialis.
Ada dua jenis klinik di Indonesia yaitu klinik pemerintah dan klinik swasta yang sama-sama membutuhkan surat izin usaha. Klinik pemerintah adalah pelayanan kesehatanΒ oleh pemerintah, pemerintah daerah, POLRI, lembaga pemerintah, dan TNI.
Sedangkan klinik swasta adalah layanan kesehatanΒ oleh perorangan, badan usaha, dan badan hukum. Pembagian klinik berdasarkan pelayanannya terbagi menjadi dua yaitu klinik utama dan pratama.
Klinik pratama menyediakan layanan kesehatan medis dasar (umum dan khusus) sedangkan klinik utama menyediakan pelayanan spesialistik. Semua klinik yang ada di Indonesia harus mengurus surat izin operasional.
Surat izin operasional klinik pratama dan klinik lainnya bisa diurus sendiri atau menggunakan bantuan jasa. Adapun peraturan yang berlaku mengenai pembuatan surat izin operasional sebagai berikut.Β
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 yang menjelaskan Tentang Klinik.
- Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 yang menjelaskan Tentang Kesehatan.
Persyaratan Mengurus Izin Operasional Klinik
Bagi tenaga kesehatan yang ingin mengurus surat izin operasional klinik bisa menyiapkan beberapa persyaratan di bawah ini.
- Surat permohonan dengan KOP Surat PerusahaanΒ ke pihak terkait.Β
- Surat kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak secara langsung oleh Direktur Perusahaan.Β
- Fotokopi kartu identitas (KTP) milik pengaju.Β
- Akta pendirian badan hukum beserta surat pengesahannya kecuali jika itu klinik milik perorangan.Β
- Profil klinik meliputi visi dan misi, maksud dan tujuan, struktur organisasi, lokasi, bangunan, sarana dan prasarana, daftar peralatan, daftar tenaga kerja, laboratorium, obat-obatan, SOP, dan tarif serta jenis pelayanan.Β
- Berita acara pemeriksaan dari Kepala Puskesmas setempat oleh Kepala Dinas Kesehatan.
- Surat keterangan sanggup mengurus 2 Posyandu dan 1 UKS SDΒ oleh Kepala Puskesmas.Β
- Surat perjanjian Pengelolaan Limbah dengan Puskesmas atau Rumah Sakit setempat.Β
- Surat pernyataan yang berisi kesanggupan mematuhi peraturan sesuai undang-undang yang berlaku.Β
- Surat penunjukkan penanggung jawab.Β
- Surat pernyataan kesanggupan sebagai penanggung jawab dengan melampirkan KTP, ijazah, STR, SIP, surat keterangan sehat, pas foto, dan rekomendasi dari organisasi profesi.
Pembuatan Izin Kalibrasi Sarana dan Prasarana
Selain mengurus izin operasional klinik, Anda juga perlu mengurus izin kalibrasi sarana prasarana yang ada di klinik tersebut. Setiap alat kesehatan yang ada di klinik harus melalui pengujian atau kalibrasi secara rutin.
Tujuan kalibrasi adalah untuk menjamin fungsi alat tersebut apakah aman untuk pasien. Menguji keamanan alat kesehatan dapat meningkatkan mutu dan keamanan pelayanan kesehatan. Anda perlu mempersiapkan dokumen berikut untuk mengujiΒ atau kalibrasi.Β
- Daftar alat kesehatan yang akan masuk proses pengujian.Β
- SIO klinik yang masih berlaku.Β
- Alat kesehatan yang ada memiliki keterangan spesifikasi beserta tahun pembuatan.
Berdasarkan keterangan Anda harus mengurus SIO klinik terlebih dahulu baru menguji alat kesehatan. Masa berlaku surat izin operasional klinik adalah lima tahun dan bisa melakukan perpanjangan lagi.Β
Perpanjangan SIO harus sebelum masa berlaku habis untuk mencegah terjadinya gangguan operasional di klinik. Proses perpanjangan SIO lebih sederhana daripada membuat SIO baru seperti awal pendirian klinik.Β
Anda bisa mengajukan izin operasional klinik ke pemerintah daerah atau kabupaten setempat. Jika tidak ada waktu bisa mencari jasa yang menyediakan layanan pengurusan surat izin operasional.
Legalist adalah layanan yang menyediakan jasa pembuatan PT dengan harga bervariasi dan menyediakan beberapa fasilitas. Anda bisa bekerja sama dengan Legalist jika ingin mendirikan klinik sekaligus mengurus surat izin operasional klinik agar prosesnya cepat.