Ada beberapa dokumen yang diperlukan oleh perusahaan yang berkaitan dengan pajak. Selain Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Anda juga memerlukan Surat Keterangan Terdaftar Perusahaan (SKT) agar proses administrasi perusahaan jadi lebih lancar.ย 

Jika Anda belum tahu apa itu Surat Keterangan Terdaftar Perusahaan, ini adalah dokumen yang menyatakan bahwa suatu badan usaha terdaftar sebagai wajib pajak. Supaya lebih jelas, berikut adalah penjelasan tentang SKT, fungsi, dan cara daftarnya!

Mengenal Lebih Dekat Surat Keterangan Terdaftar Perusahaan

Seperti apa yang sudah disinggung sebelumnya, Surat Keterangan Terdaftar Perusahaan adalah surat yang diberikan pada suatu badan usaha. Isinya menyatakan bahwa badan usaha tersebut sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak sebagai wajib pajak.ย 

Pada umumnya, SKT diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) saat Anda membuat NPWP badan. Jika pembuatan NPWP sudah selesai, maka Anda berhak untuk mendapatkannya.

Meskipun Anda berhak menerima surat tersebut secara otomatis, namun Anda tetap perlu mengajukan pembuatan SKT jika ingin mendapatkannya dalam bentuk fisik. Biasanya, SKT Perusahaan akan dikirim bersamaan dengan NPWP badan melalui POS.

Jadi jika Anda bertanya-tanya apakah SKT dan NPWP sama, keduanya adalah dua jenis dokumen berbeda meskipun masih saling berkaitan. NPWP adalah identitas wajib pajak, sedangkan SKT adalah tanda bahwa perusahaan terdaftar sebagai wajib pajak.ย 

Fungsi Surat Keterangan Terdaftar Perusahaan

Sadar atau tidak, kehadiran Surat Keterangan Terdaftar Perusahaan itu sangat penting karena fungsinya yang vital. Anda perlu menjaga SKT sebaik mungkin, jangan sampai hilang karena beberapa fungsinya berikut ini!

1. Indikator Kepatuhan Wajib Pajak

Sebagai bagian dari negara, suka atau tidak Anda wajib mematuhi semua peraturan yang ada, termasuk yang berkaitan dengan pajak. Karena itu, salah satu fungsi SKT Perusahaan adalah sebagai indikator bahwa badan usaha patuh terhadap aturan tentang perpajakan.ย 

Jika tidak patuh terhadap peraturan undang-undang, kemungkinan besar badan usaha Anda bisa menerima sanksi dari pihak yang berwenang. Sanksi bisa berupa sanksi administrasi, surat peringatan, pencabutan izin badan usaha, dan ancaman pidana.ย 

2. Menjalankan Transaksi Bisnis Secara Resmi dan Legal

Alasan lain mengapa Anda membutuhkan SKT Badan adalah agar perusahaan Anda bisa melakukan transaksi bisnis secara resmi dan legal. Hal ini bisa membuat bisnis lebih cepat berkembang, karena Anda bisa menjalankan usaha tanpa takut menabrak aturan.ย 

Badan usaha lain, klien, atau konsumen juga tidak akan ragu untuk bekerja sama dengan perusahaan Anda jika semuanya sudah sesuai aturan. Jadi, Anda dapat melakukan transaksi bisnis dengan lebih aman tanpa khawatir terkena sanksi dari pihak berwenang.ย 

3. Syarat Membuat Dokumen Penting Lain

Seringkali Anda juga membutuhkan SKT Pajak sebagai syarat untuk membuat dokumen penting lain. Salah satunya adalah saat Anda ingin membuat Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), Anda wajib melampirkan SKT sebagai syarat administrasi.

SKT juga akan Anda butuhkan ketika ingin membuat surat izin lain agar prosesnya lebih cepat. Biasanya, proses pembuatan surat akan tertunda jika tidak punya SKT, karena pihak berwenang meminta akan meminta untuk melengkapi dokumen terlebih dulu.

Cara Mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar Perusahaan

Sebenarnya, cara mendapatkan SKT Pajak itu tidak terlalu sulit selama Anda sudah daftar NPWP atau sudah memiliki nomor pokok tersebut. Hal ini karena perusahaan Anda sudah pasti terdaftar, jadi Anda hanya perlu meminta dokumen fisiknya saja.ย 

Bahkan kini, cara mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar Perusahaan jadi semakin mudah karena tim profesional dari Legalist.id bisa membantu Anda. Tim kami bisa membantu Anda mengurus pembuatan SKT Pajak, NPWP, dan dokumen penting lainnya.ย 

Selain layanan tersebut, kami juga punya layanan pengurusan Pengusaha Kena Pajak (PKP) serta jasa pengelolaan pajak dan keuangan. Jadi, Anda bisa mengurus pajak dengan lebih mudah dengan bantuan dari tim Legalist.id yang profesional dan bisa diandalkan.

Karena itu, ayo hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar Perusahaan dan berbagai layanan lainnya. Hubungi tim kami melalui DM Instagram atau langsung konsultasi secara gratis melalui WhatsApp.