Sudah menjadi rahasia umum jika dokumen legal itu penting bagi sebuah perusahaan, termasuk perusahaan di bidang konstruksi yang membutuhkan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Karena itu, pemilik usaha konstruksi wajib tahu apa syarat pembuatan SBU.
Pasalnya, Anda tidak bisa membuat dokumen ini begitu saja. Ada beberapa langkah membuat SBU, dan langkah pertama adalah mengetahui apa saja persyaratannya. Anda bisa mengetahui syarat pembuatan SBU pada penjelasan di bawah!Β
Syarat Pembuatan SBU
Penting untuk Anda catat bahwa SBU adalah dokumen legal yang membuktikan bahwa perusahaan konstruksi berdiri sesuai hukum yang berlaku dan kompeten di bidangnya. Jadi, hanya perusahaan yang sudah memenuhi standar saja yang bisa mendapatkannya.
Untuk memenuhi standar tersebut, Anda harus mempersiapkan beberapa syarat pembuatan SBU berikut!
1. Dokumen Legalitas Perusahaan
Hal pertama yang harus Anda siapkan adalah dokumen legalitas perusahaan. Tujuannya untuk membuktikan bahwa pendirian perusahaan sudah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, entah itu dalam bentuk PT, CV, atau jenis badan usaha lainnya.Β
Karena itu, sebelum mencari tahu cara membuat SBU, Anda wajib memiliki semua dokumen legalitas perusahaan konstruksi Anda terlebih dulu. Pada umumnya ada beberapa syarat pembuatan SBU yang berkaitan dengan dokumen legal, yaitu:
- Akta pendirian PT, CV, atau bentuk usaha lain.
- Akta perubahan, jika ada perubahan sejak PT atau CV perusahaan berdiri
- NIB dan/atau TDP
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan
- Surat Izin Perdagangan (SIUP)
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
- SK Kemenkumham (khusus untuk perusahaan jasa konstruksi yang berbentuk PT)
2.Β Dokumen Legalitas Pemilik/Pengurus Perusahaan
Selain dokumen legal yang berkaitan dengan perusahaan, pastikan Anda juga menyiapkan dokumen legal pemilik atau pengurus perusahaan sebagai syarat membuat SBU. Ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan untuk membuat SBU, yaitu:
- KTP
- NPWP
- Kartu Keluarga (KK)Β
- Pas foto
3. Data Keuangan
Lalu, ada beberapa syarat SBU yang berkaitan dengan data keuntungan milik perusahaan. Hal ini karena ada beberapa kategori SBU yang berbeda-beda, mulai dari SBU kecil, menengah, besar, dan asing. Semuanya akan berdasarkan pada data keuangan.
Perusahaan Anda dikategorikan sebagai usaha kecil jika punya modal dari Rp100 juta hingga Rp250 juta dan penjualan tahunan di bawah Rp1 miliar. Sedangkan pada tingkat menengah, modalnya antara Rp250-500 juta dengan penjualan tahunan antara Rp1-2,5 M.
Lalu, untuk usaha konstruksi besar, modalnya ada di antara Rp500 juta hingga Rp2 miliar dengan penjualan tahunan sebesar 2,5-10 miliar. Terakhir, untuk asing, besaran modalnya harus di atas Rp2 miliar dengan penjualan tahunan di atas Rp10 miliar.Β
Kategori ini diatur dalam peraturan SBU terbaru, yaitu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 08 Tahun 2022. Agar badan usaha memenuhi kualifikasi SBU kecil, menengah, besar, atau asing, Anda perlu menyiapkan:
- Neraca dan laporan keuangan
- Data penjualan tahunan
- Audit Laporan keuangan
4. Data Sumber Daya Manusia (SDM)Β
Karena bergerak di bidang konstruksi, maka semua sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di perusahaan Anda wajib punya sertifikasi yang jelas. Khususnya jika tenaga kerja tersebut ikut serta dalam proses pembangunan gedung, jalan, dan lain-lain.Β
Ada beberapa syarat dokumen SBU yang berkaitan dengan sumber daya manusia atau tenaga kerja, yaitu:
- Data jumlah tenaga kerja, kualifikasi, dan tugas mereka saat mengerjakan proyek
- Surat Keterangan Kompetensi Kerja (SKK)
- Jika tidak ada, bisa melampirkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau Surat Keterangan Keahlian (SKA)Β
- Data Penanggung Jawab Keahlian Sub Bidang Usaha (PJKSBU)Β
- Data Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha (PJTBU)
5. Data Peralatan dan Data Pendukung Lainnya
Syarat mengurus SBU yang terakhir adalah melampirkan data peralatan yang dimiliki dan akan digunakan oleh perusahaan saat proyek. Lalu, tambahkan juga beberapa data pendukung lain, seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat ISO, dan dokumen lain yang sejenis.
Penting untuk Anda ketahui jika estimasi biaya pembuatan SBU sangat beragam, mulai dari Rp1 juta sampai Rp10 juta. Untuk mendapatkan layanan terbaik dan harga termurah, Anda bisa mengurusnya di Legalist.id.Β
Tim Legalist.id bahkan bisa membantu Anda menyiapkan semua syarat pembuatan SBU. Jadi, hubungi kami langsung atau konsultasi via IG!