Persyaratan Pendirian CV

Syarat Administratif Pendirian CV

Sebelum Anda menggunakan layanan biro pendirian CV, pertama-tama Anda perlu melengkapi beberapa berkas administratif terlebih dahulu. Oleh karena itu, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Identitas Pribadi: Fotokopi KTP dari pihak Persero Aktif dan Persero Pasif.
  • Dokumen Perpajakan: Fotokopi NPWP dari pihak Persero Aktif dan Persero Pasif.
  • Formulir Resmi: Form Pendirian CV yang telah diisi secara lengkap.

Persyaratan Tambahan Jasa Pembuatan CV (Menggunakan Alamat Sendiri)

Selain dokumen dasar di atas, apabila Anda berencana mendirikan perusahaan dengan menggunakan alamat bangunan milik sendiri atau sewa, maka terdapat beberapa berkas tambahan yang wajib dipenuhi. Lebih lanjut, rincian persyaratannya adalah sebagai berikut:

  • Bukti Hak Penggunaan: Surat Kontrak Sewa (jika menyewa) atau Sertifikat Tanah/SHGB (jika milik sendiri).
  • Legalitas Pajak Properti: Bukti pelunasan PBB & STTS pada tahun berjalan.
  • Legalitas Bangunan: Dokumen IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
  • Dokumentasi Visual: Foto fisik bangunan dari tampak luar dan tampak dalam.
  • Izin Lingkungan: Surat Keterangan Zonasi Perkantoran resmi dari Kelurahan setempat.
  • Keterangan Lokasi: Dokumen Domisili Gedung.

Ketentuan Penting Pengurus CV

Selanjutnya, ada ketentuan khusus terkait struktur pengurusan CV yang harus diperhatikan. Susunan pengurus minimal wajib terdiri dari 1 (satu) Persero Aktif dan 1 (satu) Persero Pasif.

Namun demikian, apabila pasangan Suami-Istri mendirikan CV bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah (pemisahan harta), maka Anda diwajibkan untuk mengikutsertakan satu orang tambahan guna bertindak sebagai pihak ketiga.

Area Layanan Pendirian CV – Legalist Indonesia

Sama seperti layanan pengurusan PT kami, Legalist Indonesia juga menerapkan sistem pengurusan CV secara online. Dengan demikian, cakupan area layanan kami menjadi jauh lebih luas dan efisien.

Secara umum, kami siap melayani seluruh daerah di Indonesia, khususnya untuk wilayah-wilayah strategis berikut ini:

  • Jawa Barat & Banten: Bekasi, Bandung, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bogor.
  • DKI Jakarta: Seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta.
  • Jawa Timur: Surabaya.
  • Luar Pulau Jawa: Medan (Sumatera Utara) dan Batam (Kepulauan Riau).
  • Serta berbagai daerah potensial lainnya di Indonesia.

💡 Catatan Penting: Sebagai informasi tambahan, apabila kota atau daerah Anda tidak tercantum di dalam daftar di atas, Anda tidak perlu ragu untuk segera menghubungi kami. Percayakan pada Legalist Indonesia—“Jasa Pembuatan CV & PT Murah, Cepat dan Terpercaya”. Pada akhirnya, tim kami akan segera memberikan solusi perizinan serta layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.apat membuat kesepakatan untuk bertemu secara tatap muka dengan kami. Oleh sebab itu, silakan lakukan konsultasi dengan tim kami terlebih dahulu agar kami dapat merancang kebutuhan legalitas bisnis Anda dengan optimal!

Dapatkan Promo & Penawaran Menarik

Isi formulir di bawah ini untuk mendapatkan proposal penawaran dan tim kami akan segera menghubungi Anda, Terima Kasih

logo legalist indonesia-150

Jasa Pembuatan dan Pendirian CV & PT Termurah | Cepat | Aman | Terpercaya

Head Office :
Ruko Aniva Grande Blok G1 No.9
Gading Serpong – Tangerang Banten 15334

Virtual Office :
Ruko Beryl 1 No. 5, 3rd Floor
Gading Serpong – Tangerang Banten 15810

Phone : (+62) 21 – 5999 3375
Email : info@legalist.id

PSE legalist indonesia