Mendirikan usaha di Indonesia memang cukup mudah. Namun, terdapat beberapa perizinan yang harus diurus terlebih dahulu. Salah satu perizinan yang penting untuk dimiliki adalah Izin Usaha Tetap.

Perizinan tersebut menjadi syarat wajib untuk bisa mengoperasikan usaha di Indonesia. Untuk itu, Anda patut memperhatikannya sebelum memulai bisnis yang selama ini sudah dirancang.

Pengertian Izin Usaha Tetap 

Izin usaha tetap (IUT) adalah dokumen perizinan usaha seharusnya dimiliki oleh perusahaan asing yang ada di Indonesia (PT PMA). Tujuan pembuatan izin tersebut adalah agar bisa mengoperasikan bisnis di Indonesia.

Namun sebelum melakukan pengurusan surat izin tersebut, perusahaan baru harus sudah menerima Izin Prinsip terlebih dahulu. Pengurusan izin tetap baru bisa dilakukan jika perusahaan sudah berdiri dan memenuhi persyaratan yang berlaku. 

Adapun, tahapan yang dilalui untuk memenuhi persyaratan tersebut adalah lolos uji rencana investasi. Untuk itu, perusahaan harus bisa mempersiapkan semua dokumennya dengan baik agar lolos uji.

Banyak sekali bentuk usaha tetap yang sudah beroperasi di Indonesia. Contoh dari bentuk usaha tersebut biasanya berupa gedung kantor, pabrik, cabang perusahaan, pertambangan dan penggalian Sumber Daya Alam, dan lainnya.

Syarat Administrasi

Membuat Izin Usaha Tetap membutuhkan syarat administrasi yang harus dipersiapkan terlebih dahulu. Bagi Anda yang belum pernah membuatnya tentu masih bingung apa saja persyaratannya. Untuk itu, perlu menyimak beberapa syarat administrasi berikut ini:

  • Fotokopi Akta Pendirian Usaha dan perubahannya
  • Fotokopi Domisili Perusahaan, TDP, NPWP beserta memperlihatkan aslinya.
  • Fotokopi Izin Persetujuan
  • Fotokopi SK Kehakiman & RI, serta memperlihatkan aslinya
  • Dokumen investasi/penanaman modal beserta perubahannya
  • Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha serta surat keterangan dari pemilik gudang
  • Izin Undang-undang Gangguan atau SITU
  • Fotokopi KTP dan NPWP pengurus & pemegang saham
  • Lampiran Struktur Organisasi Perusahaan
  • Daftar peralatan kantor beserta industri
  • UPL atau AMDAL

Beberapa syarat tersebut tidak boleh ditinggalkan untuk bisa membuat izin usaha. Pastikan Anda tidak melewatkan satupun syarat yang telah tertera. Sebab, apabila syaratnya tidak komplit, maka Anda akan kesusahan dalam membuat dokumennya.

Pentingnya Membuat Izin Usaha Tetap

Segala perizinan usaha di Indonesia sudah diterapkan dengan baik. Anda selaku pelaku bisnis harus mengerti apa saja perizinan yang harus diurus agar bisa mengoperasikan bisnis di Indonesia. Setelah itu, Anda bisa langsung mengurus pembuatannya.

Pengurusan perizinan yang cukup krusial bagi perusahaan adalah IUT. Seperti yang telah di ketahui bersama bahwa IUT adalah izin operasional yang digunakan semua pebisnis untuk menjalankan usahanya. Baik di bidang jasa atau industri tetap membutuhkan izin tersebut.

Pentingnya mengurus izin tersebut adalah agar perusahaan Anda dianggap legal oleh pemerintah. Dalam artian, usaha Anda terdaftar secara sah di mata hukum. Alhasil, apabila terjadi sengketa di kemudian hari, Anda sudah memiliki buktinya.

Selain itu, adanya izin usaha ini akan membuat perusahaan semakin memperoleh kemudahan dari program pemerintah. Segala bentuk bantuan pun bisa diterima dengan mudah karena perusahaannya terbukti legal.

Apabila perusahaan tersebut ingin mengajukan kredit atau bekerjasama dengan kolega akan lebih mudah. Pasalnya, dengan adanya izin usaha ini akan membuat perusahaan memiliki kredibilitas yang tinggi sehingga banyak diincar.

Pengurusan Izin Usaha Terpercaya

Setelah mengetahui pentingnya membuat izin usaha/ izin usaha tetap tersebut, mau tidak mau Anda harus mulai mengurus perizinannya. Mulanya, Anda perlu menyiapkan dokumen administrasi yang menjadi syarat wajibnya.

Setelah itu, apabila Anda merasa kerepotan dalam melakukan pengurusan, silahkan hubungi biro jasa pembuatan izin usaha yang terpercaya. Anda hanya perlu memberikan dokumen persyaratan tersebut dan membayar sejumlah uang saja.

Setelah itu, pihak biro jasa akan melakukan tugasnya dengan baik. Salah satu jasa perizinan usaha yang terpercaya adalah legalist. Anda bisa mengunjungi Legalist untuk memperoleh informasi lebih lanjut seputar perizinan tersebut.

Menariknya, legalist sudah berpengalaman dalam mengurus banyak klien. Alhasil, Anda tidak perlu lagi diragukan kualitasnya.

Penutup

Itulah informasi penting seputar Izin Usaha Tetap yang patut Anda perhatikan. Guna mempermudah pengurusannya, Anda perlu memakai jasa perizinan yang sudah dipercaya. Dengan begitu, urusan Anda pun menjadi lebih mudah.