Setiap perusahaan di Indonesia wajib untuk mendaftarkan kelegalan kegiatan operiasonal dari bisnis yang dilakukan. Salah satu hal yang wajib dilakukan adalah dengan mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Pengurusan TDP ini cukup penting untuk dilakukan. Namun, masih banyak pebisnis yang kebingungan untuk mendapatkan sertifikat TDP ini lho. Padahal, cara mendapatkannya ternyata bisa dilakukan dengan cukup mudah.

Cara Mendapatkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Apakah Anda berencana untuk melakukan pendaftaran TDP bisnis yang dikelola? Tenang saja, Anda bisa menyimak syarat dan cara mendapatkan TDP  yang sudah disiapkan di bawah ini. Apa saja syarat dan tata caranya? Yuk, simak informasinya di bawah ini.

1. Syarat-Syarat Mengurus TDP 

Sebelum mendaftar TDP perusahaan Anda, pastikan Anda sudah melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan. Syarat-syarat ini nantinya akan dibutuhkan untuk mendapatkan TDP perusahaan Anda.

Apa saja syarat-syarat atau dokumen resmi yang harus dipersiapkan untuk mengurus TDP?

  • Isi formulir permohonan TDP baru yang terdapat berbagai pilihan di dalamnya, seperti untuk Perusahaan Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, Perusahaan Persekutuan Komanditer (CV), Perusahaan Perorangan (Po), dan Bentuk Usaha Lainnya (BUL).
  • Tanda Identitas pemilik usaha yaitu Kartu Tanda Penduduk
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Akta Pendirian Perusahaan asli untuk Badan Usaha atau Badan Hukum.
  • Bukti Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun terakhir.
  • Bukti Izin Operasional yang asli.
  • Bukti Pengesahan Anggaran Dasar (AD) PT (dari Kementerian Hukum dan HAM) yang asli.
  • Bukti pelunasan dari retribusi pemeriksaan terhadap alat pemadam kebakaran
  • Surat pernyataan kebenaran dokumen yang terlampirkan

2. Tata Cara Pendaftaran TDP

Setelah melengkapi berbagai syarat yang Anda perlukan, langkah selanjutnya adalah dengan melakukan pendaftaran untuk mendapatkan TDP. Tata cara pendaftarannya bisa Anda lakukan dengan cukup mudah lho. Berikut ini tata cara untuk mendaftarkan TDP usaha Anda.

  • Daftar akun pada website Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di tempat domisili pemilik usaha. Selain website, kamu juga bisa melakukan pendaftaran via aplikasi yaitu di Gadget Mobile Application for License (GAMPIL)
  • Isi kelengkapan formulir permohonan yang sistem berikan lalu minta pengajuan. Setelah itu jangan lupa untuk cetak resi. Setelah beberapa saat, Anda akan mendapatkan nomor resi via SMS
  • Selanjutnya, lakukan verifikasi administrasi untuk mengetahui apakah dokumen yang And butuhkan sudah lengkap atau masih ada yang harus terlengkapi
  • Tunggu validasi berkas permohonan yang terlakukan oleh sistem selama beberapa waktu
  • Tim Teknis akan melakukan survey lapangan yang nantinya akan menghasilkan keputusan apakah pengajuan TDP bisa terterima atau tidak
  • Jika pengajuan TDP sudah berhasil lolos, maka dokumen TDP akan dikirimkan kepada Anda melalui pos.

Manfaat TDP untuk Usaha

Sebagai salah satu dokumen yang penting Anda urus untuk usaha, ada banyak manfaat yang bisa Anda rasakan dari pengurusan TDP lho. Beberapa manfaat dari TDP ini bisa kamu simak di bawah ini.

1. Mendapatkan Perlindungan Hukum

Salah satu manfaat jika bisnis Anda sudah terdaftar TDP adalah adanya perlindungan hukum. Jadi, Anda bisa mendapatkan hak-hak sebagai pengusaha yang nantinya akan memperlancar kegiatan bisnis perusahaan milik Anda.

2. Kredibilitas Perusahaan Meningkat

Bisnis yang kredibel tentu lebih terpercaya oleh para pelanggan. Anda bisa meningkatkan kredibilitas perusahaan dengan mendaftar TDP. Jika perusahaan Anda berhasil mendapat TDP, maka kredibilitas usaha Anda sudah tidak perlu orang ragukan lagi.

3. Bisnis Semakin Berkembang

TDP memungkinkan bisnismu agar semakin berkembang secara luas di masa mendatang. Perusahaan milikmu sudah terbukti legal, sehingga para pelanggan tidak perlu ragu lagi untuk bekerja sama dengan perusahaan milik Anda.

Urus TDP Lebih Mudah di Legalist

Perusahaan yang kami katakan legal harus mempunyai beberapa kelengkapan dokumen, salah satunya adalah TDP. Saat ini, kamu bisa mengurus TDP dan dokumen perizinan lainnya dengan mudah di Legalist lho.

Legalist merupakan perusahaan yang menawarkan jasa pendirian perusahaan, mengurus berbagai dokumen perizinan yang Anda perlukan, dan berbagai layanan jasa lainnya. Perusahaan ini terdiri atas tim-tim profesional yang siap membantu urusan perusahaan Anda.

Apakah Anda tertarik untuk mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dengan menggunakan bantuan Legalist? Yuk, segera cari informasinya di website https://legalist.id/ dan dapatkan penawaran terbaiknya.