TDUP Bar Alkohol harus dimiliki oleh pelaku bisnis agar usaha Bar menjadi resmi dan tidak melanggar regulasi. TDUP Bar merupakan salah satu perizinan yang penting sebagai tanda legalitas sebuah usaha yang masuk dalam kewenangan Kementerian Pariwisata.
Usaha Bar adalah usaha yang menyediakan minuman beralkohol dan non-alkohol yang menetap di satu tempat dan sudah lengkap dengan peralatannya. Pada usaha ini, tetap membutuhkan perizinan TDUP agar bisa bisnis tidak dikatakan ilegal.
Perizinan TDUP Bar Alkohol
TDUP Bar alkohol adalah perizinan resmi yang diberikan kepada pengusaha Bar agar bisa menyelenggarakan usahanya. Bar merupakan salah satu usaha yang masuk dalam kategori Pariwisata, sehingga perizinannya di bawah kewenangan dari Kementerian Pariwisata.
Kementerian Pariwisata bertugas untuk mengawasi dan memberikan perizinan bagi pelaku usaha Bar atau rumah minum. Pemberian perizinan ini juga akan diimbangi dengan kebijakan resmi yang mengatur terkait kegiatan usaha Bar alkohol yang sedang dijalankan.
Untuk mendapatkan TDUP, pengusaha wajib mengajukan permohonan perizinan kepada PTSP Kabupaten/Kota. Jika ternyata terdapat lebih dari satu Kabupaten/Kota yang melingkupi 1 lokasi usaha, maka pendaftarannya akan langsung kepada PTSP Provinsi.
Saat pengajuan permohonan izin Bar alkohol golongan A β C, maka harus melengkapi berbagai persyaratannya terlebih dulu. Adapun syarat umum pengajuan TDUP untuk Bar, yakni sebagai berikut:
- Permohonan tertulis oleh pelaku usaha Bar
- Fotokopi KTP pemilik & direktur Bar
- NPWP Perusahaan & direktur
- Akta pendirian
- Perizinan teknis sesuai UU yang berlaku
- Keterangan tertulis tentang kapasitas jasa makanan dan minuman
- IMB atau Perjanjian Penggunaan Bangunan
- SPPL
- Persyaratan pendukung lainnya
Tapi jika Anda berdomisili di Jakarta dan ingin mengajukan TDUP Bar, maka terlebih dulu harus memastikan domisili usahanya. Sebab, di wilayah Jakarta terdapat sistem Zonasi yang harus dipatuhi.
Isi Penerbitan TDUP Bar Alkohol
Menerbitkan TDUP harus melengkapi syarat serta prosedurnya. Dalam hal ini, PTSP akan melakukan penerbitan TDUP Bar dalam jangka waktu 1 hari kerja setelah pengajuan permohonan dinyatakan lengkap.
Setelah TDUP berhasil diterbitkan, maka akan berisi sejumlah informasi penting seputar Bar alkohol yang dijalankan. Adapun isi dari TDUP Bar, yaitu:
- Nomor dan tanggal pendaftaran usaha pariwisata (Bar)
- Nama pengusaha
- Nama pengurus
- Alamat pengusaha
- Jenis dan subjenis usaha pariwisata
- Nama dan lokasi usaha pariwisata
- Alamat kantor pengelola usaha pariwisata (Bar)
- Nomor akta pendirian badan usaha
- Nama, nomor, dan tanggal izin teknis
- Tanggal penerbitan TDUP
- Kode sekuriti digital (jika diperlukan)
Fungsi TDUP
TDUP menjadi salah satu perizinan penting dalam usaha. Bukan tanpa alasan, TDUP punya fungsi yang signifikan yang penting bagi para pengusaha di bidang pariwisata, termasuk Bar. Adapun fungsi izin TDUP secara umum, yaitu:
1. Syarat Kualifikasi
Mengantongi TDUP akan berperan sebagai syarat kelengkapan kualifikasi usaha. Syarat kualifikasi ini biasanya dibutuhkan ketika sedang mengadakan suatu festival. Selain itu, TDUP juga bisa untuk keperluan pelaksanaan sosialisasi dan sebagainya.
2. Bukti Perusahaan Terdaftar
Memiliki TDUP Bar akan berfungsi sebagai bukti resmi terdaftarnya perusahaan bidang pariwisata. Mengantongi izin ini, maka Bar yang dijalankan telah resmi di mata pemerintah.
3. Jadi Syarat Sertifikasi
Secara umum, keberadaan TDUP jadi salah satu syarat sertifikasi. Sertifikasi yang dimaksudkan adalah merujuk kepada usaha pariwisata yang sedang dikelola, misalnya Bar Alkohol.
Layanan Pengurusan TDUP Bar Terpercaya
Setelah mengetahui peran penting perizinan TDUP, Anda harus segera mengurusnya jika telah menjalankan usaha di bidang pariwisata. Jika Anda belum pernah mengurusnya, maka bisa menggunakan bantuan dari jasa pengurusan terpercaya.
Dengan jasa tersebut, Anda akan diarahkan untuk mengumpulkan syarat administrasi serta dibantu dalam proses pengurusannya. Adapun layanan terpercaya yang bisa diandalkan untuk keperluan pengurusan TDUP Bar adalah LEGALIST.
LEGALIST jadi solusi layanan pengurusan semua perizinan usaha yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Dengan tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional di bidangnya, menjadikan proses pengurusan jadi lebih cepat dan sesuai aturan.
Sehingga, bagi Anda yang butuh perizinan usaha dengan cepat, maka bisa langsung menghubungi layanan kami. Untuk kebutuhan TDUP Bar alkohol, Anda bisa menghubungi secara online melalui website resmi LEGALIST atau IG @legalistindonesia.