Sudah bukan rahasia lagi jika Perseroan Terbatas (PT) adalah bentuk usaha yang paling populer di Indonesia. Hanya saja, untuk bisa mendirikan dan menjalankan kegiatan usaha dengan bentuk PT, Anda harus memenuhi semua unsur Perseroan Terbatas.ย 

Kehadiran unsur Perseroan Terbatas ini sangat penting untuk dipenuhi untuk mengukuhkan kedudukan perusahaan atau badan usaha Anda sebagai PT. Karena itu, sebagai pengusaha Anda wajib paham apa unsur dari PT seperti pada penjelasan di bawah ini!

Unsur Perseroan Terbatas

Bagi Anda yang belum tahu unsur-unsur apa saja yang wajib dipenuhi Perseroan Terbatas sebagai badan hukum, setidaknya ada 5 unsur paling penting. Perusahan Anda tidak akan dianggap sebagai PT jika tidak memenuhi unsur Perseroan Terbatas berikut ini!

1. Berbentuk Badan Hukum

Pada dasarnya, Perseroan Terbatas adalah salah satu bentuk usaha berbadan hukum. Artinya, ada pemisahan yang jelas antara badan usaha dan pemiliknya. Pemisahan ini berlaku untuk hak dan kewajiban, khususnya kebijakan pengelolaan finansial perusahaan.

Karena itu, sebuah perusahaan berbentuk PT wajib memisahkan kekayaan pemilik dan kekayaan badan usaha. Jadi, jika perusahaan tersebut memiliki utang atau piutang, maka itu adalah hak dan kewajiban badan usaha bukan pemilik atau individual.ย 

Selain itu, dalam unsur-unsur Perseroan Terbatas menurut UU Nomor 40 tahun 2007 juga disebutkan bahwa badan hukum Perseroan Terbatas (PT) dianggap sebagai subjek hukum. Karena itu, perusahaan berhak mengajukan gugatan dan masalah hukum lainnya.

2. Didirikan Atas Dasar Perjanjian

Ada unsur Perseroan Terbatas lain yang tidak kalah penting untuk Anda ketahui, yaitu didirikan atas dasar perjanjian. Inilah alasan mengapa pendiri PT minimal harus 2 orang berdasarkan pada ketentuan yang mengatur mengenai Perseroan Terbatas sejak dulu.ย 

Hal ini karena perjanjian tidak akan mungkin bisa dilakukan sendirian, jadi perlu setidaknya satu orang tambahan. Perjanjian ini wajib dibuat di hadapan notaris. Anda akan mengenalnya sebagai akta pendirian PT, yang wajib dimiliki badan usaha.ย 

Nantinya, satu orang yang ikut perjanjian tersebut akan berperan sebagai direksi, sedangkan satu orang lain akan berperan sebagai komisaris. Keduanya sama-sama menanamkan modal di perusahaan. Selain dari pendiri, modal bisa didapatkan dari pemegang saham.ย 

Jadi, bagi Anda yang penasaran tentang Perseroan Terbatas terdiri dari apa saja, setidaknya ada tiga pondasi penting. Ketiga pondasi tersebut adalah direksi sebagai dewan pelaksana, komisaris sebagai dewan pengawas, dan pemegang saham sebagai pemodal.

3. Modal Terbagi Atas Saham

Berdasarkan unsur Perseroan Terbatas di atas, Anda sudah punya gambaran tentang unsur yang selanjutnya. Unsur tersebut adalah pembagian modal yang dibagi atas saham. Ini adalah ciri Perseroan Terbatas yang sangat khas karena pemilik bisa menjual saham.

Pemilik saham ini tidak hanya terbatas pada Warga Negara Indonesia (WNI) saja, karena Warga Negara Asing (WNA) juga berhak ikut menanamkan modal. Namun, perusahaan harus berbentuk Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA).ย 

Semua pemilik saham punya hak dan kewajiban yang berbeda, tergantung berapa banyak saham yang mereka miliki di dalam perusahaan. Pada umumnya, Anda perlu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ketika akan mengambil keputusan tertentu.ย 

4. Melakukan Kegiatan Usaha

Penting untuk Anda catat bahwa tujuan utama Perseroan Terbatas (PT) adalah melakukan kegiatan usaha. Artinya, Anda mendirikan perusahaan ini untuk menjual barang atau jasa agar mendapatkan laba atau keuntungan melalui berbagai jenis aktivitas bisnis.ย 

Semua bidang usaha yang legal boleh Anda manfaatkan untuk berbisnis, asalkan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ini termasuk bisnis di bidang makanan, kosmetik, fashion, konstruksi, konsultan, seni dan hiburan, serta berbagai bidang bisnis lainnya.

5. Memenuhi Syarat

Unsur Perseroan Terbatas yang terakhir adalah memenuhi syarat, khususnya dalam masalah modal. Menurut aturan yang berlaku sekarang, Anda perlu modal dasar Perseroan Terbatas senilai minimal Rp50 juta. 25% dari modal tersebut harus sudah disetorkan.

Cara Mendirikan Perseroan Terbatasย 

Jika sudah memenuhi semua unsur Perseroan Terbatas, Anda bisa langsung mendirikan PT sendiri dengan bantuan dari tim Legalist.id. Semua layanan untuk pendirian PT yang Anda butuhkan bisa ditemukan di sini, karena itu hubungi kami via IG!ย