Penggunaan virtual office Cilandak saat ini semakin marak dipakai oleh para pelaku usaha, khususnya perusahaan baru. Beberapa jenis usaha yang tidak membutuhkan keberadaan secara fisik ini lebih memilih kantor virtual.

Tentunya terdapat sejumlah kelebihan dan kekurangan kantor virtual yang pasti sudah dipertimbangkan sebelumnya. Sebagai pemilik usaha tentunya harus bisa beradaptasi dengan keberadaan kantor virtual, dan memahami beberapa ketentuan pajaknya!

Perpajakan dalam Penggunaan Kantor Virtual

Setelah melalui proses pendirian perusahaan dan menjalankan usaha, perusahaan harus memenuhi kewajiban pajak. Setiap badan usaha wajib mendaftar sebagai Wajib Pajak Badan dan dikukuhkan sebagai PKP, begitu pula untuk virtual office Cilandak.

Definisi virtual office adalah fasilitas yang menyediakan alamat bisnis resmi serta fasilitas kantor profesional secara daring. Meskipun seluruh kegiatan usaha dilakukan secara online, tapi pengguna kantor virtual tetap wajib membayar dan melakukan pelaporan pajak.

Pengusaha dapat menggunakan alamat virtual office sebagai pengukuhan PKP jika memenuhi syarat dan memiliki klasifikasi lapangan usaha:

  • Penyedia jasa virtual office sudah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.
  • Pihak penyedia harus menyediakan ruangan pertemuan fisik untuk melakukan kegiatan usaha bagi pengusaha PKP
  • Bukti dokumen yang menyatakan perjanjian atau dokumen sejenis antara penyedia jasa dan pengguna jasa.
  • Bukti dokumen yang menunjukkan pemberian izin dan keterangan usaha bagi pengguna jasa.
  • Dilakukan prosedur verifikasi yang ketat untuk memastikan keaslian fasilitas kantor virtual.

Kesiapan SDM Pengguna Kantor Virtual

Menerapkan kantor virtual memang memberikan banyak sekali keuntungan terlebih lagi untuk menekan biaya usaha. Lalu, apakah saat ini para pebisnis sudah siap untuk menggunakan kantor virtual? Ada beberapa faktor yang menunjukkan kesiapan SDM:

1. Memiliki Perangkat Memadai 

Saat ini, hampir semua orang memiliki perangkat elektronik seperti smartphone, komputer, dan laptop. Rata-rata orang dengan usia produktif yang memilikinya, dan membuat mereka jadi lebih mudah untuk mengakses internet. 

Adanya perangkat yang mendukung disertai dengan kemahiran untuk menggunakan aplikasi kerja cukup membuat mereka siap untuk sewa virtual office. Terlebih lagi mereka sudah benar-benar bisa dilepas sendiri tanpa bantuan dari profesional.

2. Akses Internet yang Kencang

Karena seluruh kegiatan usaha dilakukan secara online, tentu pemilik usaha dan para karyawan harus memiliki akses internet yang bagus. Jika ini sudah terpenuhi, maka SDM Anda sudah siap menggunakan virtual office.

3. Jenis Pekerjaan Tanpa Perlu Kontak Fisik

Sangat penting sebelum menerapkan virtual office Cilandak untuk memperhatikan apakah jenis bisnis yang dilakukan memerlukan kontak fisik atau tidak. Karena tidak semua jenis usaha dapat menggunakan kantor virtual karena butuh adanya kontak fisik.

Adapun jenis usaha yang bisa dilakukan dengan menggunakan kantor virtual, yakni jasa konsultan, jasa desain, atau usaha bidang kepenulisan. Sedangkan pekerjaan yang memerlukan tempat untuk produksi dan kontak fisik dengan klien butuh kantor konvensional.

Layanan Sewa Kantor Virtual Daerah Cilandak

Sedang mempertimbangkan penyedia jasa sewa virtual office murah? Legalist Indonesia bisa menjadi solusi untuk mengembangkan usaha Anda. Bukan hanya virtual office Cilandak, tapi juga terdapat berbagai paket layanan pendirian PT dan CV yang pasti Anda butuhkan.

Di Legalist Anda bisa sewa virtual office bulanan ataupun tahunan, dengan harga mulai Rp2-5 juta saja. Menggunakan virtual office dapat menekan biaya operasional usaha dibandingkan dengan menggunakan kantor fisik. 

Jika Anda sudah merasa bahwa SDM telah mendukung untuk menerapkan virtual office Cilandak, jangan ragu untuk menghubungi tim Legalist. Informasi lebih lengkap bisa kunjungi Instagram resmi Legalist Indonesia!